Description of Online Magazine
Judul | Peran Consal dalam mengembangkan Profesionalsime Pustakawan di Asia Tenggara |
Majalah | Media Pustakawan |
Edisi | Vol. 19 No. 1 - Maretl 2012 |
Abstrak | CONSAL merupakan kongres pustakawan se-Asia Tenggara yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan tahun ini diadakan di Denpasar, Bali tanggal 28-31 Mei 2012. CONSAL sebagai ajang pertemuan para pustakawan di Asia Tenggara merupakan sarana tepat untuk mengadakan tukar pengalaman dan tukar pikiran dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpustakaan dan profesi pustakawan serta mengantisipasi perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di masa depan. Profesionalisme pustakawan tercermin pada kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya secara mandiri dan kualitas hasil pekerjaan inilah yang akan menentukan profesionalisme mereka. Di Indonesia organisasi kepustakawanan disebut dengan IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), ISIPII (Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Seluruh Indonesia) dan APISI (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia). CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se-Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan di Asia Tenggara dalam hal melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota. |
Keyword | Profesionalisme; Pustakawan; CONSAL; IPI |
Pengarang | Murniaty |
Subjek | Perkumpulan perpustakaan Pustakawan |
Sumber | |
Artikel Lengkap | Pendahuluan Indonesia akan menjadi tuan rumah Kongres Pustakawan se- Asia Tenggara ke-15 (CONSAL XV) yang akan diadakan di Denpasar, Bali pada tanggal 28 - 31 Mei 2012. Pada kongres tersebut akan berkumpul pustakawan se-Asia Tenggara untuk menginformasikan berbagai hal terbaru di dunia perpustakaan dan kepustakawanan. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang promosi bidang perpustakaan di Indonesia sekaligus ajang promosi kesenian dan budaya Indonesia. Namun, sayangnya pertemuan para pustakawan biasanya luput dari perhatian masyarakat umumnya dan media massa khususnya. Padahal peran pustakawan dan perpustakaan bagi masyarakat sangat penting, jika dibandingkan dengan profesi lain, seperti dokter misalnya, sehingga apabila terdapat pertemuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pasti akan banyak dipublikasikan oleh media massa. CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians) merupakan kongres pustakawan se-Asia Tenggara yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan diselenggarakan secara bergilir di masing-masing negara anggota, khususnya negara- negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmardan Brunei Darussalam. Dalam setiap kongres yang di adakan di masing-masing negara anggota, biasanya yang menjadi tuan rumah/panitia adalah Perpustakaan Nasional dan Ikatan/Asosiasi Profesi Pustakawan yang ada pada masing-masing negara anggota. Di Indonesia sendiri kegiatan ini ditangani oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bersama-sama dengan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). CONSAL sebagai ajang pertemuan para pustakawan di Asia Tenggara merupakan sarana yang tepat untuk mengadakan tukar pengalaman dan tukar pikiran dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpustakaan dan profesi pustakawan serta mengantisipasi perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di masa depan. Selain kegunaannya bagi perkembangan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan, kongres ini juga dapat memberi sumbangan kepada bertambah eratnya saling pengertian dan persahabatan serta kerjasama saling bermanfaat antara bangsa-bangsa di kawasan Asian Tenggara. Sejak di mulainya Kongres Pustakawan se-Asia Tenggara yang pertama di Singapura pada tanggal 14- 16Agustus 1970 sampai dengan yang terakhir Kongres ke 14 yang diadakan di Vietnam pada tanggal 19 - 22 April 2009, telah banyak masalah-masalah dan gagasan- gagasan yang dibicarakan yang berkaitan dengan kemajuan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara- negara anggota CONSAL. Tetapi mungkin kita perlu mengkaji apakah setelah 14 kali CONSAL melakukan kongres banyak manfaat yang telah didapat dari kegiatan kongres tersebut. Tentunya yang diharapkan oleh semua negara peserta CONSAL, setelah kongres ada perubahan- perubahan yang dilakukan dalam hal pengembangan dunia perpustakaan dan profesi kepustakawan di masing-masing negara peserta. Berdasar latar belakang di atas maka dalam tulisan ini penulis ingin mengetahui, setelah pelaksanaan CONSAL XIV sejauhmana peran CONSAL dalam mengembangkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara. Dari CONSAL I Sampai CONSAL XIV Sesuai dengan jadwal kongres yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan dilakukan secara bergilir di masing-masing negara anggota, maka setiap negara anggota CONSAL, khususnya negara- negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmar dan Brunei Darussalam sudah pernah menjadi tempat penyelenggaraan CONSAL. Sejak di mulainya CONSAL yang pertama di Singapura pada tanggal 14-16 Agustus 1970 sampai dengan yang terakhir CONSAL XIV di Vietnam pada tanggal 19 - 22 April 2009, maka negara-negara anggota CONSAL sudah 14 kali melakukan kongres. Selanjutnya pada tanggal 28 - 31 Mei 2012 akan dilaksanakan CONSAL ke XV di Indonesia (Bali). Untuk lebih jelasnya pelaksanaan CONSAL I sampai CONSAL XIV dengan masing-masing tema yang dijadikan acuan pada setiap kongres dapat diuraikan sebagai berikut:
Tema : Prospek Baru Untuk Kerjasama Asia Tenggara Lokasi: Singapura Tanggal: 14-16 Agustus 1970
Tema: Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Lokasi: Manila, Filipina Tanggal: 1-14 Desember 1973
Tema: Perpustakaan Terpadu dan Jasa Dokumentasi dalam Framework NATIS Lokasi: Jakarta, Indonesia Tanggal: 1-5 Desember 1975
Tema: Kerjasama Regional Untuk Pengembangan Layanan Informasi Nasional Lokasi: Bangkok, Thailand Tanggal: 5-9 Juni 1978
Tema: Akses Informasi Lokasi: Kuala Lumpur, Malaysia Tanggal: 25-29 Mei 1981
Tema: Perpustakaan dalam Revolusi Informasi Lokasi: Singapura Tanggal: 30 May-3 Juni 1983
Tema: Perpustakaan untuk Pembangunan Desa di Asia Tenggara Lokasi: Manila, Filipina Tanggal: 12-21 Februari 1987
Tema :Tantangan Baru Layanan Perpustakaan di Dunia Berkembang Lokasi: Jakarta, Indonesia Tanggal: 11-14 Juni 1990
Tema : Dimensi Masa Depan dan Pengembangan Perpustakaan Lokasi: Bangkok,Thailand Tanggal: 2-7 Mei 1993
Tema: Perpustakaan di Pengembangan Nasional Lokasi: Kuala Lumpur, Malaysia Tanggal: 21-25 Mei 1996
Tema : Melangkah ke Dalam Milenium Baru :Tantangan Bagi Perpustakaan dan Profesional Informasi Lokasi: Suntec City, Singapura Tanggal: 26-28 April 2000
Tema: Pemberdayaan Informasi: Meningkatkan Pengetahuan Lokasi: Utama Konferensi Hall, international Convention Centre, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam Tanggal: 20-23 Oktober 2003
Tema: CONSALdi Persimpangan: Tantangan Bagi Kerjasama Regional Yang Lebih Besar Lokasi :The Edsa Shangri-La, Manila, Filipina Tanggal: 25-30 Maret 2006
Tema: Menuju Perpustakaan Dinamis dan Layanan Informasidi Negara-negara Asia Tenggara Lokasi: Hanoi, Vietnam Tanggal: 19-24 April 2009 (Sumber: http://www.consal.org/ index.php) Bila dilihat dari tema-tema yang digaungkan pada setiap kongres sebenarnya telah banyak masalah-masalah dan gagasan- gagasan yang dibicarakan yang berkaitan dengan kemajuan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara- negara anggota CONSAL. Tetapi apakah setiap tema dan bahasan materi kongres tersebut kemudian diimplementasikan oleh pustakawan di setiap perpustakaan dari masing- masing negara anggota CONSAL, hal inilah yang masih harus diteliti lebih jauh lagi. Profesiorialisme Pustakawan Pustakawan diakui sebagai suatu jabatan profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi dokter, peneliti, guru, dosen, hakim, dan Iain- lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi, (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Karena pustakawan merupakan suatu profesi, maka untuk menjadi pustakawan seseorang harus tunduk kepada ciri-ciri profesi tersebut. Menurut Saleh (2004): "suatu jabatan umumnya sangat terkait dengan masalah profesionalisme. Istilah profesionalisme biasanya dikaitkan dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam mengelola dan melaksanakan pekerjaan/ tugas dalam bidang tertentu. Profesionalisme pustakawan tercermin pada kemampuan (pengetahuan, pengalaman, keterampilan) dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya secara mandiri. Kualitas hasil pekerjaan inilah yang akan menentukan profesionalisme mereka. Ini artinya bahwa di dalam melaksanakan tugas kepustakawanannya secara profesional maka seorang pustakawan harus memiliki sejumlah kompetensi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/ pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Pustakawan profesional dituntut menguasai bidang ilmu kepustakawanan, memiliki keterampilan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan kepustakawanan, melaksanakan tugas/pekerjaannya dengan motivasi yang tinggi yang dilandasi oleh sikap dan kepribadian yang menarik, demi mencapai kepuasan pengguna". Lebih lanjut Saleh (2004) mengatakan:"apabila pustakawan Indonesia ingin bersaing di dalam memperebutkan pasar kerja baik di ASEAN maupun di dunia, mau tidak mau Indonesia harus membuat standar kompetensi bagi pustakawan. Standar kompetensi ini sebaiknya mengacu kepada standar kompetensi pustakawan yang berlaku di negara maju seperti Inggris dan Amerika. Standar tersebut kemudian dijadikan acuan dalam melakukan sertifikasi profesi". Jadi seorang pustakawaan yang memiliki sertifikat profesi sebagai pustakawan pelayanan referensi/ reference librarian misalnya, dia akan diakui sebagai reference librarian dimanapun ia bekerja. Dengan demikian maka pasar kerja pustakawan Indonesia akan menjadi lebih luas. Sebaliknya, standar kompetensi pustakawan ini akan menjadi filter untuk tenaga kerja yang akan masuk ke Indonesia. Pustakawan dari negara lain tidak bisa sembarangan masuk dan bekerja di perpustakaan-perpustakaan di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Saleh (2004) konsekuensinya adalah pustakawan di Indonesia harus meningkatkan kualitasnya sehingga standar kompetensi yang akan dibuat dapat mendekati standar kompetensi yang berlaku di negara maju. Jika tidak, ada dua hal yang akan terjadi sebagai akibat dari diberlakukannya standar kompetensi ini. Pertama, jika nilai-nilai pada standar kompetensi dibuat dengan standar rendah agar cukup banyak pustakawan yang bisa lolos dalam uji sertifikasi kompetensi. Namun karena standarnya rendah, maka sertifikat kita mungkin tidak diakui di tingkat internasional. Jika ini terjadi maka pustakawan Indonesia sulit masuk ke negara lain, dan sebaliknya pustakawan dari negara lain dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Kedua, nilai-nilai pada standar kompetensi dibuat tinggi. Namun resikonya mungkin banyak pustakawan Indonesia yang tidak bisa lolos dalam uji sertifikasi. Keuntungannya, pustakawan Indonesia bisa"laku"di negara lain, dan pustakawan dari negara lain dapat difilter untuk masuk ke Indonesia. Peran Organisasi Profesi Pustakawan dan Manfaatnya Bagi Pustakawan dan Masyarakat Melihat begitu pentingnya kompetensi dan profesionalisme kepustakawanan, maka perlu kiranya kita melihat bagaimana peran organisasi profesi pustakawan pada pustakawan itu sendiri serta sejauhmana manfaatnya bagi masyarakat pada umumnya. Di Indonesia organisasi kepustakawanan disebut dengan IPI (baca: l-Pe-l) (Ikatan Pustakawan Indonesia). IPI sudah berdiri sejak tahun 1973dan diakui keberadaannya oleh pemerintah. Selain IPI pustakawan memiliki ISIPII (Ikatan Sarjana llmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Seluruh Indonesia), apisi (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia), dan CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians) sebagai organisasi pustakawan pada tingkat regional serta IFLA [International Federation of Library Association) pada tingkat internasional. Adapun peran dari organisasi profesi pustakawan menurut Zen (2009) adalah:
Sedangkan manfaat organisasi profesi pustakawan bagi masyarakat menurut Zen (2009) antara lain:
Sebagai organisasi profesi pustakawan maka tentunya IPI diharapkan oleh para pustakawan di Indonesia dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pustakawan yaitu kemampuan (pengetahuan, pengalaman, keterampilan) dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya. IPI juga harus dapat menunjukkan jalan bagi pengembangan karir pustakawan, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Organisasi pustakawan ini juga yang menetapkan kode etik profesi pustakawan dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika pustakawan. Dalam perkembangannya organisasi ini belumlah tampil sebagai organisasi profesi yang berwibawa. IPI dirasakan oleh sebagian orang belum mandiri, keuangan IPI masih banyak tergantung pada subsidi dan bantuan instansi di bidang perpustakaan di Indonesia (Perpustakaan Nasional Rl) dan Badan-badan lain, baik pemerintah maupun swasta. Di samping itu, keterlibatan para anggota IPI belum dapat dilaksanakan secara optimal. Seharusnya pustakawan sebagai anggota IPI harus benar-benar diberdayakan. Adapun upaya- upaya pemberdayaan anggota yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas anggota dengan jalan kaderisasi anggota, akreditasi menjadi anggota, pelatihan, dan pendidikan dalam arti yang luas. Pendidikan dalam pengertian ini bukan semata-mata pengajaran pada anggota, melainkan lebih dari pada itu yaitu menumbuhkan kepercayaan diri anggota sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat menjawab tantangan zaman, terlebih untuk mampu bersaing dalam era informasi dan globalisasi sekarang ini dan dalam skala yang lebih luas yaitu regional ataupun internasional. Di samping itu IPI harus memberikan kenyakinan untuk membuka peluang agar anggota dapat lebih berkarya dan berpartisipasi aktif dalam era sekarang ini, dengan segala aktivitas, kreatifitas dan Namun pantas juga dicatat dalam kurun waktu perkembangannya hingga saat ini IPI juga telah berhasil menyelesaikan berbagai programnya, seperti (1) Pembentukan Pengurus Daerah maupun Cabang di beberapa provinsi Indonesia: (2).Membantu memperjuangkan profesi pustakawan sebagai tenaga fungsional (3)Mempromosikan perpustakaan di kalangan masyarakat dan pemerintahan, (4) Melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang terkait dengan profesi pustakawan dan kegiatan perpustakaan, (5) Memberikan pembinaan terhadap anggota dengan berbagai kegiatan ilmiah,(6) Memberikan pembinaan terhadap lembaga pendidikan pustakawan, baik pendidikan formal, nonformal dan informal, (7) Membina hubungan dengan I FLA, dan CONSAL, (8) Menyelenggarakan kongres 3 tahun sekali dan terakhir adalah (9) usaha untuk membantu pemerintah khususnya para ahli di bidang ilmu perpustakaan dalam melakukan sertifikasi pustakawan agar profesi pustakawan dapat diakui sebagai tenaga yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Mencermati perubahan yang semakin besar, organisasi profesi pustakawan Indonesia hendaknya berupaya melakukan berbagai perbaikan dan pengembangan layanan terbaiknya bagi kepentingan masyarakat secara terencana dan berkesinambungan. Dengan demikian organisasi profesi ini tidak akan kehilangan arah baik dalam rangka pengambilan keputusan, maupun dalam rangka meningkatkan mutu organisasi profesi. Peran CONSAL Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pustakawan Di Asia Tenggara Peningkatan kualitas profesi pustakawan memang perlu mendapat dukungan banyak pihak, terutama dari pemerintah dan masyarakat. Dukungan dapat diberikan tidak hanya dalam bentuk perhatian dan dana, tetapi juga dukungan dalam berbagai bentuk kegiatan- kegiatan kepustakawan, baik yang bersifat nasional, regional, maupun internasional. Salah satu bentuk kegiatan pustakawan yang bersifat regional adalah CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians). CONSAL mengadakan kongres setiap tiga tahun sekali secara bergiliran di masing-masing negara anggota peserta CONSAL.Indonesia sudah pernah menjadi tuan rumah penyelenggara, yakni CONSAL III pada bulan Desember 1975di Jakarta dan CONSAL VIII pada bulan Juni 1990. Acara tersebut dibuka oleh Presiden Rl Soeharto. Untuk General Congress CONSAL XV mendatang, juga akan diadakan di Indonesia, tepatnya di Denpasar Bali pada bulan Mei 2012. Rencananya kongres itu akan dibuka oleh Presiden Rl Soesilo Bambang Yudhoyono dan diperkirakan sekitar lima ratus sampai seribu orang pustakawan akan hadir di sana pada acara puncaknya. Kongres menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) adalah: pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai pelbagai masalah. CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se-Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan-pustakawan di Asia Tenggara dalam hal perlunya melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota. Dalam kongres ini masing-masing negara peserta mengirimkan delegasinya, biasanya adalah Kepala Perpustakaan, Ikatan atau Asosiasi Pustakawan danwakil pustakawandari berbagai jenis perpustakaan, untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai berbagai masalah kepustakawanan yang ada sesuai dengan tema dari kongres pada saat itu. Sebagai kongres yang berskala regional, selama ini relatif masih belum terlihat peran CONSAL secara maksimal, misalnya dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kepustakawanan di Asia Tenggara. Terlebih lagi peran CONSAL pada masyarakat di Asia Tenggara pada umumnya khususnya di Indonesia. Beberapa hal yang dapat dijadikan catatan bahwa CONSAL belum berperan secara maksimal dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara misalnya: 1. CONSAL sebagai kegiatan pertemuan akbar pustakawan se-Asia Tenggara belum tersentuh oleh pustakawan-pustakawan di lapisan bawah. Selama ini CONSAL lebih banyak dihadiri oleh kaum elite pustakawan, yang notabene adalah para pejabat-pejabat pustakawan ataupun kepala-kepala perpustakaan yang terkadang bukan pustakawan. Akibatnya seringkali kegiatan kongres yang diadakan setiap 3 tahun sekali banyaktidakdiketahui oleh pustakawan-pustakawan di lapisan bawah. Demikian juga dengan hasil-hasil keputusan dari forum CONSAL juga seringkali tidak diketahui oleh para pustakawan di lapisan bawah. Seharusnya CONSAL dapat menjadi jembatan perantara dalam meningkatkan hubungan dan komunikasi di antara pustakawan-pustakawan pada lapisan bawah tersebut.
Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kita dapat melihat bahwa masih banyak masalah-masalah penting yang harus diperhatikan, ditangani dan diselesaikan oleh CONSAL. Beberapa masalah bahkan sangat urgen untuk segera direalisasikan, seperti misalnya penerbitan jurnal CONSAL sebagai media komunikasi bagi setiap pustakawan di Asia Tenggara dan sebagai media publikasi terhadap berbagai bentuk tulisan dan hasil-hasil penelitian para pustakawan. Karena media komunikasi seperti website CONSAL yang selama ini sudah ada, penulis menilai masih belum diberdayakan secara maksimal. Masih banyak informasi-informasi penting yang belum dimuat di website CONSAL, misalnya tentang hasil- hasil keputusan penting yang harus dilakukan oleh setiap pustakawan di setiap negara peserta. Dengan adanya media komunikasi seperti jurnal maka keberadaan CONSAL akan lebih memasyarakat di kalangan pustakawan di Asia Tenggara, bukan hanya sekedar dikenal ketika kongres akbar akan berlangsung. Namun tidak dipungkiri bahwa CONSALjuga sudah memiliki beberapa prestasi, misalnya sebagai organisasi kepustakawanan yang telah ada sejak tahun 1970 CONSAL masih mampu untuk terus eksis hingga saat ini. CONSALjuga telah berhasil menyelenggarakan kongres I sampai ke XIV. CONSALjuga turut memberi sumbangan kepada bertambah eratnya saling pengertian dan persahabatan serta kerjasama saling bermanfaat dalam dunia perpustakaan dan kepustakawanan antara bangsa-bangsa di kawasan Asian Tenggara. Penutup Di tahun 2012, Perpustakaan Nasional Rl bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dipercaya menjadi tuan rumah Kongres Pustakawan se-Asia Tenggara (CONSAL) di Kuta, Bali. Kesempatan ini hendaknya dapat dijadikan sarana oleh IPI untuk dapat lebih berperan secara maksimal dalam memajukan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di Indonesia karena IPI sebagai jembatan komunikasi para pustakawan dalam setiap pertemuan CONSAL. Melalui organisasi IPI diharapkan para pustakawan dapat mereformasi diri demi pengembangan kualitas perpustakaan. Profesionalisme para pustakawan turut mendukung kualitas suatu perpustakaan. Jika aneka aspek di atas teraktualisasi secara baik maka visi dan misi perpustakaan yakni wadah penyedia informasi demi kecerdasan masyarakat pun dapat mencapai hasilnya. Pustakawan yang bekerja secara profesional juga dapat mengembangkan karir pustakawannya ke tingkat regional/ internasional. CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se- Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan-pustakawan di Asia Tenggara dalam hal perlunya melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota. Namun sebagai kongres yang berskala regional, selama ini relatif masih belum terlihat peran CONSAL secara maksimal, misalnya dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kepustakawanan di Asia Tenggara. Terlebih lagi peran CONSAL pada masyarakat di Asia Tenggara pada umumnya khususnya di Indonesia. Hendaknya setiap tema yang diusung dalam setiap kongres CONSALjuga hasil- hasil keputusan kongres dapat diaplikasikan secara nyata di setiap jenis perpustakaan. Jadi bukan hanya sekedar slogan semata. Perpustakaan Nasional Rl dan Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai delegasi utama {Executive Board) pada setiap penyelenggaraan CONSAL hendaknya mampu menyampaikan berbagai aspirasi para pustakawan di Indonesia dalam setiap pertemuan CONSAL. Dengan demikian CONSAL secara nyata akan dapat berperan secara maksimal dalam mengembangkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia |