Detail Majalah Online

    Peran Consal dalam mengembangkan Profesionalsime Pustakawan di Asia Tenggara

    CONSAL merupakan kongres pustakawan se-Asia Tenggara yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan tahun ini diadakan di Denpasar, Bali tanggal 28-31 Mei 2012. CONSAL sebagai ajang pertemuan para pustakawan di Asia Tenggara merupakan sarana tepat untuk mengadakan tukar pengalaman dan tukar pikiran dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpustakaan dan profesi pustakawan serta mengantisipasi perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di masa depan. Profesionalisme pustakawan tercermin pada...

    Deskripsi Majalah Online
    JudulPeran Consal dalam mengembangkan Profesionalsime Pustakawan di Asia Tenggara
    MajalahMedia Pustakawan
    EdisiVol. 19 No. 1 - Maretl 2012
    Abstrak

    CONSAL merupakan kongres pustakawan se-Asia Tenggara yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan tahun ini diadakan di Denpasar, Bali tanggal 28-31 Mei 2012. CONSAL sebagai ajang pertemuan para pustakawan di Asia Tenggara merupakan sarana tepat untuk mengadakan tukar pengalaman dan tukar pikiran dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpustakaan dan profesi pustakawan serta mengantisipasi perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di masa depan. Profesionalisme pustakawan tercermin pada kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya secara mandiri dan kualitas hasil pekerjaan inilah yang akan menentukan profesionalisme mereka. Di Indonesia organisasi kepustakawanan disebut dengan IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia), ISIPII (Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Seluruh Indonesia) dan APISI (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia). CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se-Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan di Asia Tenggara dalam hal melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota.

    KeywordProfesionalisme; Pustakawan; CONSAL; IPI
    PengarangMurniaty
    SubjekPerkumpulan perpustakaan Pustakawan
    Sumber
    Artikel Lengkap

    Pendahuluan

    Indonesia akan menjadi tuan rumah Kongres Pustakawan se- Asia Tenggara ke-15 (CONSAL XV) yang akan diadakan di Denpasar, Bali pada tanggal 28 - 31 Mei 2012. Pada kongres tersebut akan berkumpul pustakawan se-Asia Tenggara untuk menginformasikan berbagai hal terbaru di dunia perpustakaan dan kepustakawanan. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang promosi bidang perpustakaan di Indonesia sekaligus ajang promosi kesenian dan budaya Indonesia. Namun, sayangnya pertemuan para pustakawan biasanya luput dari perhatian masyarakat umumnya dan media massa khususnya. Padahal peran pustakawan dan perpustakaan bagi masyarakat sangat penting, jika dibandingkan dengan profesi lain, seperti dokter misalnya, sehingga apabila terdapat pertemuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pasti akan banyak dipublikasikan oleh media massa.

    CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians) merupakan kongres pustakawan se-Asia Tenggara yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan diselenggarakan secara bergilir di masing-masing negara anggota, khususnya negara- negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmardan Brunei Darussalam. Dalam setiap kongres yang di adakan di masing-masing negara anggota, biasanya yang menjadi tuan rumah/panitia adalah Perpustakaan Nasional dan Ikatan/Asosiasi Profesi Pustakawan yang ada pada masing-masing negara anggota. Di Indonesia sendiri kegiatan ini ditangani oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bersama-sama dengan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

    CONSAL sebagai ajang pertemuan para pustakawan di Asia Tenggara merupakan sarana yang tepat untuk mengadakan tukar pengalaman dan tukar pikiran dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpustakaan dan profesi pustakawan serta mengantisipasi perkembangan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di masa depan. Selain kegunaannya bagi perkembangan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan, kongres ini juga dapat memberi sumbangan kepada bertambah eratnya saling pengertian dan persahabatan serta kerjasama saling bermanfaat antara bangsa-bangsa di kawasan Asian Tenggara.

    Sejak di mulainya Kongres Pustakawan se-Asia Tenggara yang pertama di Singapura pada tanggal 14- 16Agustus 1970 sampai dengan yang terakhir Kongres ke 14 yang diadakan di Vietnam pada tanggal 19 - 22 April 2009, telah banyak masalah-masalah dan gagasan- gagasan yang dibicarakan yang berkaitan dengan kemajuan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara- negara anggota CONSAL. Tetapi mungkin kita perlu mengkaji apakah setelah 14 kali CONSAL melakukan kongres banyak manfaat yang telah didapat dari kegiatan kongres tersebut. Tentunya yang diharapkan oleh semua negara peserta CONSAL, setelah kongres ada perubahan- perubahan yang dilakukan dalam hal pengembangan dunia perpustakaan dan profesi kepustakawan di masing-masing negara peserta.

    Berdasar latar belakang di atas maka dalam tulisan ini penulis ingin mengetahui, setelah pelaksanaan CONSAL XIV sejauhmana peran CONSAL dalam mengembangkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara.

    Dari CONSAL I Sampai CONSAL XIV

    Sesuai dengan jadwal kongres yang diadakan setiap 3 tahun sekali dan dilakukan secara bergilir di masing-masing negara anggota, maka setiap negara anggota CONSAL, khususnya negara- negara ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmar dan Brunei Darussalam sudah pernah menjadi tempat penyelenggaraan CONSAL.

    Sejak di mulainya CONSAL yang pertama di Singapura pada tanggal 14-16 Agustus 1970 sampai dengan yang terakhir CONSAL XIV di Vietnam pada tanggal 19 - 22 April 2009, maka negara-negara anggota CONSAL sudah 14 kali melakukan kongres. Selanjutnya pada tanggal 28 - 31 Mei 2012 akan dilaksanakan

    CONSAL ke XV di Indonesia (Bali). Untuk lebih jelasnya pelaksanaan CONSAL I sampai CONSAL XIV dengan masing-masing tema yang dijadikan acuan pada setiap kongres dapat diuraikan sebagai berikut:

    • CONSAL1

    Tema : Prospek Baru Untuk Kerjasama Asia Tenggara

    Lokasi: Singapura Tanggal: 14-16 Agustus 1970

    • CONSAL II

    Tema: Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan

    Lokasi: Manila, Filipina Tanggal: 1-14 Desember 1973

    • CONSAL III

    Tema: Perpustakaan Terpadu dan Jasa Dokumentasi dalam Framework NATIS

    Lokasi: Jakarta, Indonesia Tanggal: 1-5 Desember 1975

    • CONSAL IV

    Tema: Kerjasama Regional Untuk Pengembangan Layanan Informasi Nasional

    Lokasi: Bangkok, Thailand Tanggal: 5-9 Juni 1978

    • CONSAL V

    Tema: Akses Informasi

    Lokasi: Kuala Lumpur, Malaysia Tanggal: 25-29 Mei 1981

    • CONSAL VI

    Tema: Perpustakaan dalam Revolusi Informasi Lokasi: Singapura Tanggal: 30 May-3 Juni 1983

    • CONSAL VII

    Tema: Perpustakaan untuk Pembangunan Desa di Asia Tenggara

    Lokasi: Manila, Filipina Tanggal: 12-21 Februari 1987

    • CONSALVIII

    Tema :Tantangan Baru Layanan Perpustakaan di Dunia Berkembang

    Lokasi: Jakarta, Indonesia Tanggal: 11-14 Juni 1990

    • CONSAL IX

    Tema : Dimensi Masa Depan dan Pengembangan Perpustakaan

    Lokasi: Bangkok,Thailand Tanggal: 2-7 Mei 1993

    • CONSALX

    Tema: Perpustakaan di Pengembangan Nasional

    Lokasi: Kuala Lumpur, Malaysia Tanggal: 21-25 Mei 1996

    • CONSAL XI

    Tema : Melangkah ke Dalam Milenium Baru :Tantangan Bagi Perpustakaan dan Profesional Informasi

    Lokasi: Suntec City, Singapura Tanggal: 26-28 April 2000

    • CONSALXII

    Tema: Pemberdayaan Informasi: Meningkatkan Pengetahuan

    Lokasi: Utama Konferensi Hall, international Convention Centre, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam Tanggal: 20-23 Oktober 2003

    • CONSALXIII

    Tema: CONSALdi Persimpangan: Tantangan Bagi Kerjasama Regional Yang Lebih Besar Lokasi :The Edsa Shangri-La, Manila, Filipina Tanggal: 25-30 Maret 2006

    • CONSAL XIV

    Tema: Menuju Perpustakaan Dinamis dan Layanan Informasidi Negara-negara Asia Tenggara

    Lokasi: Hanoi, Vietnam Tanggal: 19-24 April 2009

    (Sumber: http://www.consal.org/ index.php)

    Bila dilihat dari tema-tema yang digaungkan pada setiap kongres sebenarnya telah banyak masalah-masalah dan gagasan- gagasan yang dibicarakan yang berkaitan dengan kemajuan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara- negara anggota CONSAL. Tetapi apakah setiap tema dan bahasan materi kongres tersebut kemudian diimplementasikan oleh pustakawan di setiap perpustakaan dari masing- masing negara anggota CONSAL, hal inilah yang masih harus diteliti lebih jauh lagi.

    Profesiorialisme Pustakawan

    Pustakawan diakui sebagai suatu jabatan profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi dokter, peneliti, guru, dosen, hakim, dan Iain- lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi, (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Karena pustakawan merupakan suatu profesi, maka untuk menjadi pustakawan seseorang harus tunduk kepada ciri-ciri profesi tersebut.

    Menurut Saleh (2004): "suatu jabatan umumnya sangat terkait dengan masalah profesionalisme. Istilah profesionalisme biasanya dikaitkan dengan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam mengelola dan melaksanakan pekerjaan/ tugas dalam bidang tertentu.

    Profesionalisme pustakawan tercermin pada kemampuan (pengetahuan, pengalaman, keterampilan) dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya secara mandiri. Kualitas hasil pekerjaan inilah yang akan menentukan profesionalisme mereka. Ini artinya bahwa di dalam melaksanakan tugas kepustakawanannya secara profesional maka seorang pustakawan harus memiliki sejumlah kompetensi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/ pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Pustakawan profesional dituntut menguasai bidang ilmu kepustakawanan, memiliki keterampilan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan kepustakawanan, melaksanakan tugas/pekerjaannya dengan motivasi yang tinggi yang dilandasi oleh sikap dan kepribadian yang menarik, demi mencapai kepuasan pengguna".

    Lebih lanjut Saleh (2004) mengatakan:"apabila pustakawan Indonesia ingin bersaing di dalam memperebutkan pasar kerja baik di ASEAN maupun di dunia, mau tidak mau Indonesia harus membuat standar kompetensi bagi pustakawan. Standar kompetensi ini sebaiknya mengacu kepada standar kompetensi pustakawan yang berlaku di negara maju seperti Inggris dan Amerika. Standar tersebut kemudian dijadikan acuan dalam melakukan sertifikasi profesi". Jadi seorang pustakawaan yang memiliki sertifikat profesi sebagai pustakawan pelayanan referensi/ reference librarian misalnya, dia akan diakui sebagai reference librarian dimanapun ia bekerja. Dengan demikian maka pasar kerja pustakawan Indonesia akan menjadi lebih luas. Sebaliknya, standar kompetensi pustakawan ini akan menjadi filter untuk tenaga kerja yang akan masuk ke Indonesia. Pustakawan dari negara lain tidak bisa sembarangan masuk dan bekerja di perpustakaan-perpustakaan di Indonesia.

    Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Saleh (2004) konsekuensinya adalah pustakawan di Indonesia harus meningkatkan kualitasnya sehingga standar kompetensi yang akan dibuat dapat mendekati standar kompetensi yang berlaku di negara maju. Jika tidak, ada dua hal yang akan terjadi sebagai akibat dari diberlakukannya standar kompetensi ini. Pertama, jika nilai-nilai pada standar kompetensi dibuat dengan standar rendah agar cukup banyak pustakawan yang bisa lolos dalam uji sertifikasi kompetensi. Namun karena standarnya rendah, maka sertifikat kita mungkin tidak diakui di tingkat internasional. Jika ini terjadi maka pustakawan Indonesia sulit masuk ke negara lain, dan sebaliknya pustakawan dari negara lain dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Kedua, nilai-nilai pada standar kompetensi dibuat tinggi. Namun resikonya mungkin banyak pustakawan Indonesia yang tidak bisa lolos dalam uji sertifikasi. Keuntungannya, pustakawan Indonesia bisa"laku"di negara lain, dan pustakawan dari negara lain dapat difilter untuk masuk ke Indonesia.

    Peran Organisasi Profesi Pustakawan dan Manfaatnya Bagi Pustakawan dan Masyarakat

    Melihat begitu pentingnya kompetensi dan profesionalisme kepustakawanan, maka perlu kiranya kita melihat bagaimana peran organisasi profesi pustakawan pada pustakawan itu sendiri serta sejauhmana manfaatnya bagi masyarakat pada umumnya.

    Di Indonesia organisasi kepustakawanan disebut dengan IPI (baca: l-Pe-l) (Ikatan Pustakawan Indonesia). IPI sudah berdiri sejak tahun 1973dan diakui keberadaannya oleh pemerintah. Selain IPI pustakawan memiliki ISIPII (Ikatan Sarjana llmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia), ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Seluruh Indonesia), apisi (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia), dan CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians) sebagai organisasi pustakawan pada tingkat regional serta IFLA [International Federation of Library Association) pada tingkat internasional. Adapun peran dari organisasi profesi pustakawan menurut Zen (2009) adalah:

    1. Menjamin kompetensi profesional pustakawan.
    2. Meningkatkan status profesi dengan menentukan persyaratan, standar, dan norma minimal pustakawan.
    3. Meningkatkan mutu profesi melalui berbagai kegiatan dan aktifitas kepustakawanan.
    4. Mengawasi kegiatan dan prilaku pustakawan dengan kode etik, tata tertib disertai dengan sanksi-sanksinya.
    5. Memonitor peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi perpustakaan dan layanan.
    6. Menciptakan, memelihara dan mendorong manajemen layanan perpustakaan yang memuaskan pemustaka.
    7. Meningkatkan kajian dan penelitian bidang perpustakaan dan informasi.
    8. Melakukan kerjasama dengan asosiasi sejenis dan badan- badan lain, nasional atau internasional

    Sedangkan manfaat organisasi profesi pustakawan bagi masyarakat menurut Zen (2009) antara lain:

    1. Mendapatkan layanan bermutu.
    2. Ikut memasyarakatkan perpustakaan.
    3. Memberikan apresiasi terhadap pustakawan.
    4. Mengenal perpustakaan dan segala kegiatannya. Melihat begitu besarnya peran organisasi pustakawan dalam dunia kepustakawanan di Indonesia maka kita perlu mengkaji apakah IPI sebagai organisasi profesi pustakawan di Indonesia sudah berperan seperti apa yang dikatakan oleh Zulfikar Zen tersebut bagi perkembangan dunia kepustakawanan di Indonesia dan sudah memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

    Sebagai organisasi profesi pustakawan maka tentunya IPI diharapkan oleh para pustakawan di Indonesia dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pustakawan yaitu kemampuan (pengetahuan, pengalaman, keterampilan) dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan pekerjaan di bidang kepustakawanan serta kegiatan terkait lainnya. IPI juga harus dapat menunjukkan jalan bagi pengembangan karir pustakawan, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Organisasi pustakawan ini juga yang menetapkan kode etik profesi pustakawan dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika pustakawan. Dalam perkembangannya organisasi ini belumlah tampil sebagai organisasi profesi yang berwibawa. IPI dirasakan oleh sebagian orang belum mandiri, keuangan IPI masih banyak tergantung pada subsidi dan bantuan instansi di bidang perpustakaan di Indonesia (Perpustakaan Nasional Rl) dan Badan-badan lain, baik pemerintah maupun swasta. Di samping itu, keterlibatan para anggota IPI belum dapat dilaksanakan secara optimal. Seharusnya pustakawan sebagai anggota IPI harus benar-benar diberdayakan. Adapun upaya- upaya pemberdayaan anggota yang perlu dilakukan adalah peningkatan kualitas anggota dengan jalan kaderisasi anggota, akreditasi menjadi anggota, pelatihan, dan pendidikan dalam arti yang luas.

    Pendidikan dalam pengertian ini bukan semata-mata pengajaran pada anggota, melainkan lebih dari pada itu yaitu menumbuhkan kepercayaan diri anggota sesuai dengan perkembangan zaman dan dapat menjawab tantangan zaman, terlebih untuk mampu bersaing dalam era informasi dan globalisasi sekarang ini dan dalam skala yang lebih luas yaitu regional ataupun internasional. Di samping itu IPI harus memberikan kenyakinan untuk membuka peluang agar anggota dapat lebih berkarya dan berpartisipasi aktif dalam era sekarang ini, dengan segala aktivitas, kreatifitas dan
    berbagai inovasi yang dapat diimplementasikan secara nyata.

    Namun pantas juga dicatat dalam kurun waktu perkembangannya hingga saat ini IPI juga telah berhasil menyelesaikan berbagai programnya, seperti (1) Pembentukan Pengurus Daerah maupun Cabang di beberapa provinsi Indonesia: (2).Membantu memperjuangkan profesi pustakawan sebagai tenaga fungsional (3)Mempromosikan perpustakaan di kalangan masyarakat dan pemerintahan, (4)  Melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang terkait dengan profesi pustakawan dan kegiatan perpustakaan, (5) Memberikan pembinaan terhadap anggota dengan berbagai kegiatan ilmiah,(6) Memberikan pembinaan terhadap lembaga pendidikan pustakawan, baik pendidikan formal, nonformal dan informal, (7)  Membina hubungan dengan I FLA, dan CONSAL, (8) Menyelenggarakan kongres 3 tahun sekali dan terakhir adalah (9) usaha untuk membantu pemerintah khususnya para ahli di bidang ilmu perpustakaan dalam melakukan sertifikasi pustakawan agar profesi pustakawan dapat diakui sebagai tenaga yang profesional dalam menjalankan tugasnya.

    Mencermati perubahan yang semakin besar, organisasi profesi pustakawan Indonesia hendaknya berupaya melakukan berbagai perbaikan dan pengembangan layanan terbaiknya bagi kepentingan masyarakat secara terencana dan berkesinambungan. Dengan demikian organisasi profesi ini tidak akan kehilangan arah baik dalam rangka pengambilan keputusan, maupun dalam rangka meningkatkan mutu organisasi profesi.

    Peran CONSAL Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pustakawan Di Asia Tenggara

    Peningkatan kualitas profesi pustakawan memang perlu mendapat dukungan banyak pihak, terutama dari pemerintah dan masyarakat. Dukungan dapat diberikan tidak hanya dalam bentuk perhatian dan dana, tetapi juga dukungan dalam berbagai bentuk kegiatan- kegiatan kepustakawan, baik yang bersifat nasional, regional, maupun internasional. Salah satu bentuk kegiatan pustakawan yang bersifat regional adalah CONSAL (Congress of Southeast Asian Librarians). CONSAL mengadakan kongres setiap tiga tahun sekali secara bergiliran di masing-masing negara anggota peserta CONSAL.Indonesia sudah pernah menjadi tuan rumah penyelenggara, yakni CONSAL III pada bulan Desember 1975di Jakarta dan CONSAL VIII pada bulan Juni 1990. Acara tersebut dibuka oleh Presiden Rl Soeharto. Untuk General Congress CONSAL XV mendatang, juga akan diadakan di Indonesia, tepatnya di Denpasar Bali pada bulan Mei 2012. Rencananya kongres itu akan dibuka oleh Presiden Rl Soesilo Bambang Yudhoyono dan diperkirakan sekitar lima ratus sampai seribu orang pustakawan akan hadir di sana pada acara puncaknya.

    Kongres menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) adalah: pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai pelbagai masalah.

    CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se-Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan-pustakawan di Asia Tenggara dalam hal perlunya melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota. Dalam kongres ini masing-masing negara peserta mengirimkan delegasinya, biasanya adalah Kepala Perpustakaan, Ikatan atau Asosiasi Pustakawan danwakil pustakawandari berbagai jenis perpustakaan, untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai berbagai masalah kepustakawanan yang ada sesuai dengan tema dari kongres pada saat itu.

    Sebagai kongres yang berskala regional, selama ini relatif masih belum terlihat peran CONSAL secara maksimal, misalnya dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kepustakawanan di Asia Tenggara. Terlebih lagi peran CONSAL pada masyarakat di Asia Tenggara pada umumnya khususnya di Indonesia. Beberapa hal yang dapat dijadikan catatan bahwa CONSAL belum berperan secara maksimal dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara misalnya: 1. CONSAL sebagai kegiatan pertemuan akbar pustakawan se-Asia Tenggara belum tersentuh oleh pustakawan-pustakawan di lapisan bawah. Selama ini CONSAL lebih banyak dihadiri oleh kaum elite pustakawan, yang notabene adalah para pejabat-pejabat pustakawan ataupun kepala-kepala perpustakaan yang terkadang bukan pustakawan. Akibatnya seringkali kegiatan kongres yang diadakan setiap 3 tahun sekali banyaktidakdiketahui oleh pustakawan-pustakawan di lapisan bawah. Demikian juga dengan hasil-hasil keputusan dari forum CONSAL juga seringkali tidak diketahui oleh para pustakawan di lapisan bawah. Seharusnya CONSAL dapat menjadi jembatan perantara dalam meningkatkan hubungan dan komunikasi di antara pustakawan-pustakawan pada lapisan bawah tersebut.

    1. Sebagai perhimpunan pustakawan di AsiaTenggara, CONSAL seharusnya dapat menjadi motivator bagi para pustakawan di Asia Tenggara untuk sama- sama maju, berkembang, dan bekerjasama saling menguntungkan satu sama lain, karena masing-masing negara anggota CONSAL sama-sama memiliki ragam budaya yang sangat unikyang perlu diketahui oleh negara- negara lain.
    2. CONSAL juga perlu mendukung terbentuknya kerjasama dalam bidang pengembangan pelayanan perpustakaan, misalnya dengan membentukjaringan kerjasama yang berbasis teknologi informasi karena sekarang ini infrastruktur yang ada di perpustakaan sudah sangat mendukung, misalnya jaringan internet yang sudah semakin murah dan mendunia. Juga perlu diprakarsai pembuatan "Katalog Induk" untuk negara- negara di kawasan ASEAN.
    3. "Standarisasi Perpustakaan untuk Kawasan ASEAN"juga belum ada. Seharusnya ada upaya bagi negara-negara anggota CONSAL untuk membuat standar- standar tertentu, sehingga setiap negara memiliki target dan berusaha untuk mencapai standar-standar tersebut. Misalnya di tahun 2020 perpustakaan-perpustakaan di Asia Tenggara sudah memiliki "Pangkalan Data Bersama".
    4. CONSAL juga perlu memprakarsai penerbitan "Jurnal CONSAL" sebagai sarana komunikasi di antara pustakawan-pustakawan di Asia Tenggara. Bagaimana mungkin setiap anggota dari masing-masing negara mempunyai'rasa memiliki CONSAL'bila sarana komunikasi antar anggota seperti jurnal saja tidak ada. Seperti kita ketahui jurnal juga dapat berfungsi sebagai media komunikasi di antara para peneliti. Jika CONSAL memiliki jurnal, maka hasil-hasil penelitian bidang perpustakaan dan kepustakawanan akan dapat diterbitkan dan diketahui serta dibaca oleh seluruh pustakawan dari masing- masing negara peserta dan juga negara-negara lainnya.
    5. Delegasi CONSAL pada tingkat 'nasional' harus memiliki website tersendiri, sehingga pustakawan di Indonesia dapat menyalurkan ide-idenya yang pada akhirnya semua ide dan gagasan-gagasan baru tersebut dapat dibicarakan sebagai isu nasional yang akan dibawa ke pertemuan CONSAL di tingkat regional. Dengan demikian pustakawan Indonesia akan dapat berinteraksi secara nasional tetapi berskala regional (ASEAN). Hasil-hasil keputusan dari pertemuan kongres tersebut dapat di publikasikan di website CONSAL sehingga dapat diketahui oleh seluruh pustakawan dari negara- negara peserta.
    6. CONSALjuga diharapkan dapat menjembatani "PertukaranTenaga Pustakawan"antar negara- negara anggota, mencontoh ide"Pertukaran Pelajar" seperti yang selama ini sudah sering dilakukan. Hal ini akan dapat memotivasi hubungan baikdi antara pustakawan, mendekatkan hubungan diantara mereka dan menimbulkan perasaan "senasib" sebagai pustakawan. Juga dapat dijadikan sebagai sarana berbagi informasi, pengetahuan, keterampilan dan menambah pengalaman yang berbeda mengenai bidang kerja kepustakawanan.
    7. CONSALjuga seharusnya dapat memberikan informasi tentang "Job & Career" bagi pustakawan-pustakawan yang ingin berkiprah secara regional/internasional. Sebagai contoh: sebagai Pustakawan Muda saya tentunya memiliki harapan- harapan untuk dapat berkarir sebagai pustakawan profesional di Asia Tenggara, misalnya Malaysia. Ada baiknya jika CONSAL dapat membantu merealisasikan hal-hal seperti ini.

    Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kita dapat melihat bahwa masih banyak masalah-masalah penting yang harus diperhatikan, ditangani dan diselesaikan oleh CONSAL. Beberapa masalah bahkan sangat urgen untuk segera direalisasikan, seperti misalnya penerbitan jurnal CONSAL sebagai media komunikasi bagi setiap pustakawan di Asia Tenggara dan sebagai media publikasi terhadap berbagai bentuk tulisan dan hasil-hasil penelitian para pustakawan. Karena media komunikasi seperti website CONSAL yang selama ini sudah ada, penulis menilai masih belum diberdayakan secara maksimal. Masih banyak informasi-informasi penting yang belum dimuat di website CONSAL, misalnya tentang hasil- hasil keputusan penting yang harus dilakukan oleh setiap pustakawan di setiap negara peserta. Dengan adanya media komunikasi seperti jurnal maka keberadaan CONSAL akan lebih memasyarakat di kalangan pustakawan di Asia Tenggara, bukan hanya sekedar dikenal ketika kongres akbar akan berlangsung.

    Namun tidak dipungkiri bahwa CONSALjuga sudah memiliki beberapa prestasi, misalnya sebagai organisasi kepustakawanan yang telah ada sejak tahun 1970 CONSAL masih mampu untuk terus eksis hingga saat ini. CONSALjuga telah berhasil menyelenggarakan kongres I sampai ke XIV. CONSALjuga turut memberi sumbangan kepada bertambah eratnya saling pengertian dan persahabatan serta kerjasama saling bermanfaat dalam dunia perpustakaan dan kepustakawanan antara bangsa-bangsa di kawasan Asian Tenggara.

    Penutup

    Di tahun 2012, Perpustakaan Nasional Rl bersama Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dipercaya menjadi tuan rumah Kongres Pustakawan se-Asia Tenggara (CONSAL) di Kuta, Bali. Kesempatan ini hendaknya dapat dijadikan sarana oleh IPI untuk dapat lebih berperan secara maksimal dalam memajukan dunia perpustakaan dan profesi pustakawan di Indonesia karena IPI sebagai jembatan komunikasi para pustakawan dalam setiap pertemuan CONSAL.

    Melalui organisasi IPI diharapkan para pustakawan dapat mereformasi diri demi pengembangan kualitas perpustakaan. Profesionalisme para pustakawan turut mendukung kualitas suatu perpustakaan. Jika aneka aspek di atas teraktualisasi secara baik maka visi dan misi perpustakaan yakni wadah penyedia informasi demi kecerdasan masyarakat pun dapat mencapai hasilnya. Pustakawan yang bekerja secara profesional juga dapat mengembangkan karir pustakawannya ke tingkat regional/ internasional.

    CONSAL sebagai wadah pertemuan Pustakawan se- Asia Tenggara muncul karena adanya kebutuhan bersama dari pustakawan-pustakawan di Asia Tenggara dalam hal perlunya melakukan kerjasama regional di dalam mengembangkan dunia perpustakaan dan kepustakawanan di antara negara-negara anggota. Namun sebagai kongres yang berskala regional, selama ini relatif masih belum terlihat peran CONSAL secara maksimal, misalnya dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kepustakawanan di Asia Tenggara. Terlebih lagi peran CONSAL pada masyarakat di Asia Tenggara pada umumnya khususnya di Indonesia. Hendaknya setiap tema yang diusung dalam setiap kongres CONSALjuga hasil- hasil keputusan kongres dapat diaplikasikan secara nyata di setiap jenis perpustakaan. Jadi bukan hanya sekedar slogan semata.

    Perpustakaan Nasional Rl dan Ikatan Pustakawan Indonesia sebagai delegasi utama {Executive Board) pada setiap penyelenggaraan CONSAL hendaknya mampu menyampaikan berbagai aspirasi para pustakawan di Indonesia dalam setiap pertemuan CONSAL. Dengan demikian CONSAL secara nyata akan dapat berperan secara mak­simal dalam mengembangkan profesionalisme pustakawan di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia

    Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

    Jumlah pengunjung