Detail Majalah Online

    Pustakawan Asia Tenggara Menghadapi Globalisasi dan Pasar Bebas

    Masyarakat di dunia saat ini sedang menghadapi globalisasi yang sedemikian deras dan kesepakatan pasar bebas yang semakin meluas. Jarak dan waktu seolah sudah tidak lagi menjadi masalah bagi seseorang untuk menjangkau ilmu pengetahuan dan informasi dimanapun, kapanpun dan darimanapun. General Agreements on Trade in Services (GATS) yang digagas WTO, Asia-Pacific Economic Community (APEC), dan Masyarakat Ekonomia Asean dengan AFTA (Asean Free Trade Agreement) adalah merupakan...

    Deskripsi Majalah Online
    JudulPustakawan Asia Tenggara Menghadapi Globalisasi dan Pasar Bebas
    MajalahMedia Pustakawan
    EdisiVol. 19 No. 1 - Maretl 2012
    Abstrak

    Masyarakat di dunia saat ini sedang menghadapi globalisasi yang sedemikian deras dan kesepakatan pasar bebas yang semakin meluas. Jarak dan waktu seolah sudah tidak lagi menjadi masalah bagi seseorang untuk menjangkau ilmu pengetahuan dan informasi dimanapun, kapanpun dan darimanapun. General Agreements on Trade in Services (GATS) yang digagas WTO, Asia-Pacific Economic Community (APEC), dan Masyarakat Ekonomia Asean dengan AFTA (Asean Free Trade Agreement) adalah merupakan bentuk kesepakatan pasar bebas sebagai dampak dari globalisasi itu. Masyarakat Asia Tenggara pada umumnya dan pustakawan pada khususnya juga menghadapi tantangan ini. Persaingan SDM dalam era pasar bebas juga akan berpengaruh pada persaingan SDM Perpustakaan dalam hal ini adalah pustakawan. Untuk itu pustakawan mesti mempunyai daya saing yang kuat yang dapat dilakukan dengan cara memahami konsep diri pustakawan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta memperluas dan mererat jaringan kerjasama diantara mereka.

    KeywordDaya Saing Pustakawan; Kompetensi; Profesionalisme; Jati Diri Pustakawan; Kerjasama Pustakawan; Pasar Bebas; Globalisasi
    PengarangArif Surachman
    SubjekPustakawan
    Sumber
    Artikel Lengkap

    Latar Belakang

    Globalisasi dan pasar bebas merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.Perkembangan teknologi informasi yang tanpa batas dan dikeluarkannya berbagai perjanjian terkait pasar bebas melalui World Trade Organization(WTO) membawa banyak dampak bagi sebuah kawasan dan bagaimana masyarakat penghuni di kawasan tersebut menyikapinya. Siapa yang tidak mampu bersaing dan menyiapkan strategi dalam menghadapi arus globalisasi dan pasar bebas tersebut, akan tergerus dan terpinggirkan. Begitu juga dengan pustakawan di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam Congress of Southeast Asian Librarians (CONSAL).

    Liberalisasi 12 sektor jasa seperti dalam bidang pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, pendidikan sepanjang hayat, dan lain-lain yang menjadi agenda WTO melalui apa yang disebut dengan General Agreement on Trade in Services (GATS) (Effendi, 2007) mau tidak mau juga akan mempengaruhi bidang perpustakaan dan informasi. Hal ini dikarenakan eratnya kedekatan perpustakaan dan informasi dengan jasa sektor pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi dan pendidikan sepanjang hayat.Ketika negara- negara di luar Asia Tenggara masuk dan ikut bersaing dalam jasa pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, dan pendidikan sepanjang hayat di Asia Tenggara, maka pelaku pendidikan juga harus mampu meningkatkan segala kemampuan dan fasilitas agar mampu bersaing.Pustakawan sebagai bagian dari pelaku pendidikan otomatis harus mampu menyesuaikan diri, baik itu melalui peningkatan profesionalisme maupun kemampuan untuk berjejaring memperkuat hubungan dengan sesama pustakawan di tingkat nasional dan regional. Jejaring ini penting agar para pustakawan di Asia Tenggara mampu saling memperkuat diri dalam menghadapi'serbuan' pelaku pendidikan dari luar Asia Tenggara.

    Selain itu dalam lingkup ASEAN telah disepakati adanya AFTA (Asean Free Trade Agreement) yang merupakan bagian dari agenda pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economics Community. AFTA akan berlaku secara mutlak pada tahun 2015 (Sastraatmadja, 2006). Hal ini juga secara otomatis akan membawa dampak kepada bagaimana pustakawan di ASEAN akan saling berkompetisi dan juga bersaing dalam tingkat Asia Tenggara sendiri.

    Permasalahannya, apakah pustakawan Asia Tenggara saat ini siap untuk menghadapi tantangan itu? Langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh pustakawan dalam menghadapi globalisasi dan pasar bebas itu? Penulis setidaknya melihat ada beberapa hal yang menjadi permasalahan yang perlu diperhatikan oleh pustakawan di Asia Tenggara, yakni konsep jati diri pustakawan, daya saing, profesionalisme diri dan hubungan kerjasama pustakawan. Tulisan ini mencoba memberikan pandangan dan opini langkah-langkah seperti apa yang harus dilakukan terkait dengan permasalahan di atas.

    Definisi dan Penjelasan Globalisasi atau Era Global

    Menurut Hammelink (1999) dalam Sudarsono (2011) globalisasi adalah proses sosial yang mengintensifkan kesadaran dunia; kesalingtergantungan (interdependence) ekonomis akan merangsang kesalingtergantungan sosial dunia yang akan memperkokoh eratnya persahabatan antar bangsa; meningkatnya interaksi budaya akan lebih menjadikan saling memahami dan menghargai antar bangsa yang berbudaya berbeda, dll. Namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, globalisasi didefinisikan secara sederhana sebagai sebuah proses input untuk mendunia.

    Pada kedua definisi di atas sebetulnya sudah terlihat bahwa globalisasi itu mengarah kepada proses sosial yang tidak saja lokal tetapi sudah menjangkau dunia. Artinya sekat-sekat keterbatasan dalam satu negara sudah 'tidak ada', sehingga membawa dampak bahwa segala hal itu menjangkau sesuatu yang sangat luas dan bahkan 'tidak terbatas'. Hal ini menjadikan masyarakat harus selalu siap dibanjiri oleh berbagai informasi dan juga pengetahuan yang berbeda, beragam, dan berasal dari budaya dan latar belakang masyarakat yang berbeda. Arti lain juga masyarakat dunia akan mengalami satu ketergantungan satu sama lain yang tinggi dan juga menghadapi kompetisi yang lebih luas lagi.

    Pasar Bebas

    Pasar Bebas merupakan satu akibat dari adanya globalisasi ekonomi dunia.Satu hal yang dihadapi pustakawan dalam era global atau globalisasi adalah adanya pasar bebas ini. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) secara sederhana mendefinisikan pasar bebas sebagai pelaksanaan pasar ekonomi melalui kompetisi bebas. Kompetisi bebas disini dapat diartikan bahwa semua orang akan dihadapkan kepada persaingan dan kompetisi yang bersifat terbuka. Siapa yang berhasil memenangkan persaingan atau kompetisi tersebut, merekalah yang akan dapat bertahan dalam pasar global.

    Pada tingkat dunia dikenal adanya General Agreement on Trade (GAT) yang dikeluarkan oleh World Trade Organization sebagai bagian dari agenda pasar bebas di seluruh dunia. Sedangkan pada tingkat lokal Asia Tenggara terdapat Asean Free Trade Agreement (AFTA) yang merupakan bagian dari kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kebijakan pasar bebas baik di tingkat internasional maupun regional mau tidak mau akan menyebabkan ketatnya persaingan sumber daya manusia dalam pasar ekonomi bebas tersebut. Masyarakat dunia tidak punya pilihan lain selain harus mampu menyikapi dengan baik dan strategis kebijakan ini. Apabila tidak maka bersiaplah untuk tergerus dan terpinggirkan.

    Pembahasan

    Konsep Jati Diri Pustakawan

    Satu hal yang cukup penting dan mendasar sebelum berbicara aspek lain terkait bagaimana seharusnya seseorang atau sebuah profesi menyikapi keadaan lingkungannya adalah masalah konsep diri atau jati diri. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) mendefinisikan jati diri sebagai ciri-ciri, gambaran, atau keadaan khusus seseorang atau suatu benda, identitas, inti, jiwa, semangat, dan daya gerak dari dalam.Pustakawan semestinya harus bisa memahami jati diri-nya sebagai seorang pustakawan. Pustakawan harus mampu menemukan apa yang menjadi ciri khas, apa yang menjadi jiwa atau inti dari seorang pustakawan, dan bagaimana pustakawan mempunyai daya gerak dari dalam. Intinya, pustakawan harus mampu'menjiwai'segala perilaku dan langkah sebagai seorang pustakawan.

    Kreitner (2008) mengemukakan mengenai self- concept atau konsep diri yakni sebuah persepsi diri sebagai mahluk secara fisik, mahluk sosial dan mahluk spiritual/ moral.Konsep diri ini yang menyebabkan kita mengenali diri kita sendiri sebagai manusia atau individu yang berbeda.Kreitner (2008) juga menambahkan bahwa konsep diri ini membawa manusia pada peran kognisi dimana mewakili "pengetahuan, pendapat, atau keyakinan tentang lingkungan, tentang diri sendiri atau perilaku tentang seseorang". Hal ini berarti bahwa ketika seorang pustakawan mempunyai konsep diri maka pustakawan akan mampu menempatkan diri sebagai individu yang berbeda, yang mempunyai pengetahuan, pendapat, keyakinan tentang lingkungan dan juga mengenali dirinya sendiri sebagai seorang pustakawan.

    Terkait dengan konsep diri ini maka Kreitner (2008) menyampaikan adanya 3 hal penting yakni self-esteem, self- efficacy dan self-monitoring. Self- esteem dipahami sebagai evaluasi diri secara keseluruhan pada diri seseorang.Se/f-esfeem ini akan menempatkan seseorang pada keyakinan yang tinggi akan dirinya seperti merasa berharga, merasa mampu dan merasa diterima, atau sebaliknya ada keraguan terhadap dirinya sehingga merasa rendah diri. Hal ini akan berpengaruh pada bagaimana seseorang bersikap dan mengenalkan dirinya pada orang lain. Pustakawan juga harus mampu'berbangga diri' dengan dirinya sendiri.Kita kadang masih menemui berbagai kasus di antaraanya pustakawan merasa rendah diri atau malu memperkenalkan dirinya sebagai seorang pustakawan.Tidak ada kebanggaan sebagai seorang pustakawan./W/ndsef semacam ini harus dihilangkan dalam diri pustakawan.

    Branden dalam Kreitner (2008) mengemukakan adanya 6 pilar terkait dengan self-esteem yang dapat dijadikan acuan, yakni:

    • Live consciously: Aktif da n terlibat secara sungguh- sungguh dengan apa yang kita lakukan dan dengan siapa kita berinteraksi.
    • Be self-accepting: Jangan terlalu berlebihan dalam menilai dan mengkritisi pikiran dan tindakan kita.
    • Take personal responsibility: Bertanggungjawab sepenuhnya dengan apa yang sudah menjadi keputusan dan tindakan kita.
    • Be self-assertive: Tegas, mempertahankan apa yang sudah menjadi keyakinan kita ketika berinteraksi dengan orang lain, tidak mudah untuk 'merendahkan'diri hanya agar diterima atau disukai.
    • Live purposefully: Mempunyai tujuan jangka pendek dan panjang yang jelas dan rencana yang realistis untuk mewujudkannya, serta menciptakan control terhadap kehidupan kita. • Have personal integrity: Jujur terhadap kata-kata dan nilai- nilai yang kita pegang. Kebanggaan diri atau self- esteem yang menyangkut pada 6 pilar Branden di atas harus juga dimiliki oleh Pustakawan.Pustakawan harus mempunyai kesungguhan, bertanggungjawab, menilai dirinya secara wajar, tegas atau memegang prinsip, mempunyai tujuan yang jelas dan rencana untuk mewujudkannya, serta mempunyai integritas diri yang sesuai dengan nilai yang dipegang.Sedangkan Self- Efficacy merupakan kepercayaan seseorang akan kemampuan untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang diberikan kepadanya. Pustakawan harus mempunyai keyakinan diri terhadap setiap tugas yang diberikan kepadanya.Artinya pustakawan harus selalu siap sedia untuk melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban atau tanggungjawabnya. Keyakinan pustakawan akan kemampuan dirinya penting dalam rangka mencapai kesuksesan disetiap pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kreitner (2008) menyampaikan bahwa keyakinan terhadap self- efficacy ini dipengaruhi oleh beberapa hal yakni, pengalaman sebelumnya, model perilaku, dukungan persuasif dari orang lain, dan penilaian fisik dan emosional seseorang.

    Keempat hal tersebut di atas akan memberikan pengaruh yang kuat terhadap bagaimana orang yakin terhadap apa yang dikerjakan dan akan berpengaruh terhadap keberhasilan dalam melakukan
    pekerjaan atau tugas yang dilakukan. Keempat hal tersebut juga penting untuk diperhatikan oleh pustakawan agar tumbuh rasa kepercayaan diri terhadap tugas atau pekerjaan yang diberikan.Adapun self-monitoring merupakan bentuk pengamatan terhadap diri sendiri dan bagaimana menyesuikannya dengan situasi yang ada. Pustakawan hendaknya mempunyai kemampuan untuk menilai dan mengamati diri sendiri, sehingga mampu menyesuaikan dengan segala situasi yang akan dihadapi. Kemampuan pustakawan dalam memahami perilaku diri sendiri sangat penting untuk menghadapi segala macam perubahan terkait dengan globalisasi dan pasar bebas.

    Konsep diri atau jati diri ini harus mampu dipahami oleh pustakawan di Asia Tenggara sehingga mereka paham bagaimana memahami diri sendiri dan bagaimana menempatkan diri dalam lingkungan global yang terus berubah dan penuh dengan kompetisi. Singkat kata pustakawan harus mampu melakukan 'branding' terhadap dirinya sendiri, atau kita sering mengenalnya sebagai "Librarians Branding" dimana pustakawan dituntut mampu membangun imej positif agar mereka dihargai dan mampu bersaing dengan pustakawan lainnya.

    Meningkatkan Daya Saing dan Profesionalisme

    GATS-WTO dan AFTA yang akan dihadapi oleh pustakawan di seluruh kawasan Asia Tenggara akan menjadi tantangan bagi pustakawan dan perpustakaan.

    Hal ini dikarenakan menurut Sastraatmadja (2006) pergerakan bebas perdagangan antar Negara pasti akan diikuti oleh pergerakan tenaga kerja, sehingga mau tidak mau pustakawan di Asia Tenggara harus siap dalam persaingan global. Untuk itu, merupakan sebuah 'kewajiban' bagi pustakawan Asia Tenggara dalam meningkatkan daya saing dan menunjukkan profesionalismenya.Daya saing ini dapat ditunjukkan dengan kompetensi pustakawan dalam bidang yang menjadi tanggungjawabnya.Apapun posisinya, dimanapun tempatnya, dan kapanpun waktunya, pustakawan harus selalu siap dengan keterampilan, keahlian, pengetahuan dan kecukupan informasi yang mendukung pekerjaannya. Pustakawan dan lembaga perpustakaan harus mampu memetakan kompetensi diri dan pustakawannya. Hasil pemetaan ini penting agar pustakawan maupun lembaga yang menaungi pustakawan tersebut mengetahui secara detail bagaimana daya saing pustakawan dan perpustakaan. Selanjutnya pustakawan dan perpustakaan akan mampu melakukan berbagai perbaikan terkait peningkatan kompetensi berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan.

    Saleh (2004) mengatakan bahwa standar kompetensi akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia di pasar bebas. Hal ini menunjukkan bahwa pustakawan yang mempunyai daya saing adalah pustakawan yang memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensi yang ada. Kompetensi sendiri dapat dipahami sebagai kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai unjuk kerja yang dipersyaratkan (Masyarakat Kelistrikan Indonesia, 2004 dalam Saleh, 2004). Pustakawan yang mampu memahami pekerjaan/tugas, memiliki motivasi, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kepercayaan diri untuk melaksanakan pekerjaan/tugas dan mampu bersikap atas dasar pekerjaan yang diberikan merupakan satu ciri pustakawan yang mempunyai kompetensi dan daya saing yang kuat.

    Masih terkait dengan kompetensi dan daya saing, setidaknya pustakawan Asia Tenggara perlu memiliki beberapa hal sebagai berikut:

    • Kemampuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi
    • Kemampuan dalam berkomunikasi dan berbahasa
    • Kemampuan dalam literasi informasi
    • Kemampuan dan keahlian dalam pelayanan teknis dan pengguna
    • Pemikiran yang Inovatif dan Kreatif
    • Kemampuan untuk bekerja sama
    • Kemampuan lain yang berhubungan dengan soft- skill

    Ketika berbicara mengenai kompetensi dan daya saing sebuah profesi, maka mau tidak mau harus berbicara mengenai profesionalisme.

    Meriem-Webster mengartikan profesionalismesebagai sebuah pelaksanaan, tujuan, atau kualitas yang menunjukkan karakteristik atau menandai profesi atau pekerjaan profesional. Profesionalisme pustakawan Asia Tenggara setidaknya harus menyangkut:

    • Integritas: menyangkut rasa tanggungjawab, kedisiplinan, kejujuran, bebas dari conflict of interest, dan bersemangat.
    • Etika: menyangkut bagaimana pustakawan mampu menerapkan etika- etika profesi yang telah ditetapkan oleh masing- masing organisasi profesi.
    • Independensi: pustakawan harus punya kemandirian untuk berkembang dan menyelesaikan masalah, serta tidak mudah untuk dipengaruhi oleh pihak lain yang ingin mengambil suatu keuntungan tertentu saja.
    • Keahlian Khusus: menyangkut keahlian, kemampuan dan pengetahuan yang tidak dimiliki oleh profesi lain. Selain itu pustakawan perlu untuk memiliki suatu keahlian khusus dalam bidang tertentu yang sesuai dengan minat dan tugas/ pekerjaannya.
    • Perilaku: menyangkut bagaimana perilaku dan sikap pustakawan baik terhadap rekan seprofesi, lembaga, organisasi profesi maupun masyarakat. Profesionalisme akan membentuk pribadi pustakawan yang selalu siap sedia dalam menghadapi situasi perubahan apapun.

    Karena hanya pustakawan yang mampu mengikuti segala bentuk perubahan-lah yang akan mampu bertahan dan mempunyai daya saing yang tinggi. Pustakawan Asia Tenggara ke depan harus mampu memenuhi kriteria di atas agar mampu menghadapi tantangan pada era global dan pasar bebas.

    Peningkatan daya saing melalui kompetensi dan profesionalisme merupakan syarat mutlak yang diperlukan oleh pustakawan Asia Tenggara masa depan. Langkah nyata yang dapat dilakukan oleh pustakawan (dan organisasi/ lembaga kepustakawanan) di Asia Tenggara adalah membuat semacam standar kompetensi dan profesionalisme pustakawan harus dimiliki oleh pustakawan melalui proses uji kompetensi dan sertifikasi professional. Sehingga pustakawan yang mempunyai sertifikasi kompetensi dan professional-lah yang'berhak' untuk menjalankan tugas- tugas kepustakawanan di Asia Tenggara dan secara akademis dapat dipertanggungjawabkan kompetensi dan profesionalismenya.

    Meningkatkan Hubungan Kerjasama Regional

    Tak kalah penting dari masalah daya saing dan profesionalisme adalah masalah kemampuan dalam bekerjasama dan membangun jaringan.Menghadapi globalisasi melalui AFTA maupun GATS- WTO, pustakawan perlu saling memperkuat diri.Banyaknya informasi, pengetahuan dan masalah yang akan dihadapi dalam era global, tidak akan mampu ditangani'hanya'oleh satu atau dua perpustakaan atau pustakawan. Tidak ada pustakawan atau perpustakaan yang mampu secara sendiri menampung dan mengelola informasi maupun pengetahuan yang ada.Untuk itulah diperlukan kerjasama atau jaringan baik dalam lingkup lokal, daerah, nasional, regional maupun internasional.

    Pustakawan di Asia Tenggara mempunyai CONSAL yang secara resmi'menyatukan' pustakawan dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Brunei Darussalam. Hanya sayang sepertinya pertemuan yang minimal 3 tahun sekali itu belum terlalu efektif untuk melakukan hubungan dan kerjasama secara lebih intensif. Tapi CONSAL sebenarnya telah'membuat jalan' bagi pustakawan dan perpustakaan untuk meningkatkan relasi atau hubungan dengan pustakawan dan perpustakaan antara sesama anggota ASEAN. Pustakawan di Asia Tenggara mestinya dapat memanfaatkan ini untuk membangun jaringan sehingga akan memperkuat pustakawan dan perpustakaan dalam menghadapi era global dan pasar bebas. Tidak saja untuk saling berbagi informasi, tapi juga untuk mengetahui masing-masing karakteristik perpustakaan dan standar kompetensi pustakawan di Asia Tenggara, sehingga ke depan apabila AFTA diwujudkan maka pustakawan siap untuk ditempatkan dimanapun juga.

    Membangun jaringan tidak harus dengan cara bertemu secara fisik, akan tetapi bisa juga dilakukan dengan mengembangkan kelompok- kelompok diskusi maupun mailing-list secara online yang diikuti oleh pustakawan di seluruh Asia Tenggara. CONSAL sendiri melalui website-nya sebetulnya sudah menyediakan fasilitas ini, hanya sepertinya tidak banyak pustakawan yang memanfaatkannya.Hal ini menjadi tugas bersama bagi seluruh komponen yang ada di kepengurusan CONSAL untuk memaksimalkan penggunaan forum-forum diskusi online.

    Hubungan atau kerjasama di tingkat regional juga dapat dilakukan dengan cara lain seperti melakukan kerja bersama dalam rangka misal membuat portal informasi warisan budaya Asia Tenggara semacam World Digital Library. Pustakawan dan perpustakaan di masing- masing negara berlaku sebagai kontributor aktif dan CONSAL menjadi lembaga induk yang mengkoordinasikan. Program ini disamping ikut membantu dalam pelestarian budaya bangsa (yang juga menjadi tugas pustakawan), juga untuk membantu suatu negara dalam mengidentifikasi kekayaan budaya dan seni masing-masing, sehingga tidak terjadi suatu konflik terhadap 'kepemilikan'budaya atau seni yang selama ini terjadi. Pustakawan mempunyai tanggungjawab untuk memberikan informasi obyektif bagi masyarakat pengguna, dan ini bisa dilakukan sebagai bentuk relasi atau membangun hubungan antar pustakawan di asia tenggara.

    Peningkatan hubungan kerjasama regional ini menjadi penting agar pustakawan di Asia Tenggara selalu siap dalam menghadapi tantangan pasar bebas dan arus globalisasi. CONSAL sebagai organisasi yang 'bertanggungjawab' terhadap hubungan kerjasama regional harus lebih progresif lagi dalam melakukan berbagai kegiatan dan forum yang dapat memperkuat hubungan antar pustakawan dan perpustakaan di Asia Tenggara.

    Kesimpulan

    Pustakawan adalah sebuah profesi bukan sekedar pekerjaan. Pustakawan harus mampu mengenali diri sendiri dan mampu membangun imej positif atau melakukan'^rand/ng' terhadap profesinya. Pustakawan perlu selalu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidangnya sehingga mempunyai daya saing serta mampu mengikuti perkembangan zaman yang selalu berubah.Pustakawan harus mampu berperan dalam meningkatkan hubungan kerjasama dengan pustakawan lain baik di tingkat lokal maupun nasional terlebih regional. Sehingga dengan kata lain, pustakawan di Asia Tenggara yang mampu menghadapi globalisasi dan pasar bebas adalah pustakawan yang memahami konsep jati diri sebagai pustakawan, mempunyai kompetensi, memahami profesionalisme dan mampu terus menjalin hubungan kerja­sama dan membangun jaringan dengan pustakawan atau pekerja lain di bidang informasi.

    Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

    Jumlah pengunjung