Detail Majalah Online

    Tanggung jawab, etika dan dilema media massa

    Media masa pada masa sekarang memiliki kemerdekaan atau kebebasan pers dan hal ini bukan merupakan tujuan akhir media massa melaikan sarana. Kemerdekaan yang tidak terbatas merupakan utopi bagi pers atau media massa. Pembatasan amat dimungkinkan di dalam negara yang menganut sisten pers merdeka sekalipun. Pembatasan memiliki keragaman dalam pemberlakuannya. Hal ini sangat tergantung dari bentuk dan ...

    Deskripsi Majalah Online
    JudulTanggung jawab, etika dan dilema media massa
    MajalahVisi Pustaka
    EdisiVol. 05 No. 1 - Juni 2003
    Abstrak

    Media masa pada masa sekarang memiliki kemerdekaan atau kebebasan pers dan hal ini bukan merupakan tujuan akhir media massa melaikan sarana. Kemerdekaan yang tidak terbatas merupakan utopi bagi pers atau media massa. Pembatasan amat dimungkinkan di dalam negara yang menganut sisten pers merdeka sekalipun. Pembatasan memiliki keragaman dalam pemberlakuannya. Hal ini sangat tergantung dari bentuk dan sifat pembatasan itu sendiri. Bentuk pembatasan terakomodasikan dalam etika, peraturan dan hukum. Akhirnya tanggungjawab, etika dan dilema media massa dapat dikatakan menjadi sebuah integritas dan konsekuensi logis media massa dalam menjalankan fungsi dan memperjuangkan idealismenya.

    KeywordMedia massa; tanggungjawab; etika
    PengarangJoko Santoso
    SubjekMedia massa Kebebasan Pers
    Sumber
    Artikel Lengkap

     Kemerdekaan yang tidak terbatas merupakan utopi bagi pers atau media massa. Pembatasan amat dimungkinkan di dalam negara yang menganut sistem pers merdeka sekalipun. Pembatasan memiliki keragaman dalam pemberlakuannya. Hal ini sangat tergantung dari bentuk dan sifat pembatasann itu sendiri. Bentuk pembatasan terakomodasikan dalam etika, peraturan dan hukum. Sifat pembatasan memiliki pilihan berupa tindakan represif jika terjadi pelanggaran peraturan-perundangan atau pidana, dan sensor preventif sebagai suatu hal yang ditentang keras oleh pers merdeka.

       Kemerdekaan atau kebebasan pers bukan merupakan tujuan akhir media massa, melainkan sarana. Wacana media massa merupakan konstruksi realitas. Media massa membangun realitas sebagai sekumpulan data dan informasi berbasis teks dan konteks. Model-model penelitian komunikasi yang konstruktivis menyatakan fenomena komunikasi tidak berada dalam vakum sosial. Teks sebagai representasi kata, frasa, kalimat dan wacana terkadang bermakna ambigu, ganda bahkan paradoks. Teks hanya akan bermakna ketika terikat konteks ruang, konteks waktu dan konteks sosial. Dalam hubungan ini, dapat terjadi pengkhianatan dan pengingkaran terhadap makna kemerdekaan atau kebebasan pers, ketika media massa gagal mengkonstruksi realitas. Sebaliknya, realitas dapat terkonstruksi dengan baik oleh media massa ketika terdapat kemerdekaan dan kebebasan dalam mendapatkan, mengolah dan mebeberkannya kepada publik.

       Kemerdekaan atau kebebasan pers memiliki roh idealisme. Wacana media massa merupakan konstruksi kultural yang dihasilkan sebuah ideologi. Media massa sebagai sebuah produk menggunakan kerangka tertentu untuk memahami sebuah realitas. Lewat narasinya media massa menawarkan definisi-definisi tertentu tentang realitas yang sedang menjadi sorotannya. Deddy Mulyana mengutip Peter D. Moss (2002) mengartikan ideologi sebagai seperangkat asumsi budaya yang menjadi normalitas alami dan tidak pernah dipersoalkan lagi. Dalam kajian linguistik dinyatakan bahwa bahasa tidak sekadar deskriptif, yakni sebagai sarana untuk melukiskan suatu realitas atau fenomena. Tetapi bahasa juga dapat mempengaruhi perspektif atau cara kita melihat realitas dan fenomena tersebut. Implikasinya, bahasa dapat digunakan untuk memberikan aksen tertentu terhadap suatu peristiwa atau tindakan sebagai sebuah realitas atau fenomena. Misalnya, pola penulisan atau pemaparan yang menekankan, mempertajam, memperhalus, mengagungkan, melecehkan, membelokkan atau mengaburkan faset-faset tertentu, atau bahkan keseluruhan realitas atau fenomena tersebut. Dengan demikian realitas sosial sebagian adalah produk manusia, hasil proses budaya, termasuk dalam hal ini penggunaan bahasa media massa.

       Kekuatan media massa seperti tersebut di atas, disadari kemudian dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Atmakusumah  (1996) mengatakan bahwa media massa diakui oleh banyak pihak sebagai alat paling efektif untuk melibatkan publik dalam pemahaman maupun perdebatan tentang suatu isu.  Untuk melibatkannya tidaklah cukup media massa hanya mengandalkan narasi sebuah realitas, melainkan juga meneliti masa lampau dan mengamati masa depan. Sebagai seorang wartawan kawakan, ia menawarkan cara penulisan jurnalitisk kontekstual yang mampu menjawab pertanyaan lebih dari satu "apa", "siapa", "mengapa", dan "bagaimana". Unsur-unsur dalam narasi tersebut dapat berlapis-lapis, bahkan bertingkat-tingkat. 

       Implikasi jurnalistik kontekstual semacam ini ialah ketika kita menyimak suatu wacana dalam media massa tertentu, sesungguhnya kita sedang digiring kepada sebuah definisi yang ditanamkan oleh media massa tersebut. Hal demikian itu, terkadang tanpa kita sadari mampu mengubah definisi mengenai sebuah realitas, atau dapat pula memperteguh asumsi yang telah kita miliki sebelumnya. Wacana media massa pada dasarnya menawarkan kerangka makna alternatif kepada publik untuk mendefinisikan atau mendefiniskan ulang diri sendiri, orang lain, lingkungan, persitiwa dan objek di sekitarnya.  

       Sebuah realitas semu dapat menjadi seolah-olah nyata jika diperkukuh dengan dukungan media massa. Media massa memiliki kesanggupan dalam menularkan dan menyuapkan ide, bahkan jika perlu menjungkir-balikkan keyakinan yang tengah berlaku.      Goenawan Mohammad (1989) pernah menuliskan dalam sebuah catatan pinggirnya di majalah Tempo, bahwa paradoks yang kita alami sekarang ialah bahwa semakin banyak kita tahu, lewat informasi yang cepat dan mencakup luas yang disajikan oleh media massa, semakin kita gampang untuk tak ingat lagi tentang apa yang kita tahu sebenarnya. Seraya mengutip Milan Kundera, Goenawan mengatakan bahwa hal itu terjadi karena di abad informasi ini jarak telah bercampur ilusi; apa yang kita lihat dekat, di layar televisi misalnya, sebenarnya jauh dari menyentuh kulit kita.  Apa yang kita lihat pada sebuah realitas sebenarnya adalah kemasan atau penampilannnya saja. Pada saat otak kita dibanjiri oleh sejumlah data dan fakta, pada saat itu pula kita merasa tak mampu lagi untuk menampung semuanya, apalagi mencermati subtansi atau makna yang dikandungnya. Makna dalam hal ini berarti pengenalan tempat-tempat segala sesuatu di dalam suatu sistem. Pengenalan seperti itu terjadi jika relasi sesuatu yang lain dalam sistem tersebut menjadi terjelaskan atau terpahamkan.

       Ketika kita berbicara perihal acara televisi, berbagai peristiwa yang diberitakan media, aneka rumor di internet, seolah-olah semuanya itu kisah hidup kita sendiri. Penolakan atau penerimaan suatu paham oleh media direpresentasikan sebagai sebuah realitas yang menjadi landasan kisah film yang kita tonton, buku yang kita baca, cerita di majalah, berita utama di surat kabar dan menjadi pemicu bagi perbincangan yang terjadi kemudian. Demikian secara terus-menerus dalam kehidupan kita sehari-hari, mengacu kepada konsep proses komunikasi dan daur hidup informasi dalam sebuah siklus.   

       Hal di atasd secara filosofis dapat kita pahami sebagai berikut, masalah  menulis menjadi sebuah problem hermeneutik, ketika ia diarahkan pada pola komplemennya, yakni bacaan. Kemudian sebuah dialektika baru muncul, yakni apropriasi dan distansasi. Apropriasi adalah partner otonomi semantik, yang membebaskan teks dari pengarangnya. Apropriasi adalah menjadikan apa yang "asing" menjadi "milik seseorang". Dikarenakan ada kebutuhan umum untuk membuat asing bagi kita menjadi milik kita, maka terdapat pula sebuah problem distansasi umum. Jarak, tidak semata sebuah fakta, kejadian spasial dan jarak temporal antara kita dan kemunculan karya tertentu dari seni atau wacana. Ia adalah sebuah corak dialektikal, prinsip sebuah kesungguhan usaha antara kelainan yang mentransformasi keseluruhan jarak temporal dan spasial itu ke dalam kerenggangan budaya  dan sikap kepemilikan di mana seluruh tujuan pemahaman mengarah pada perluasan pemahaman-diri. Distansasi bukanlah sebuah fenomena kuantitatif; ia merupakan counterpart dinamis kebutuhan kita, saham dan usaha kita dalam mengatasi kerenggangan budaya. Penulisan dan pembacaan mengambil tempat dalam aktifitas budaya ini. Membaca adalah "obat" di mana makna teks "diselamatkan" dari kerenggangan distansasi dan meletakkannya dalam sebuah proksimitas baru. Sebuah proksimitas mempertahankan dan memelihara jarak kultural dan memasukkan hal keberlainan (otherness) itu menjadi kepemilikan (ownness) kita. (Paul Ricoeur, 2002). 

       Pembingkaian (framing) yang sengaja dilakukan media massa terhadap informasi publik ini bukannya tidak menemukan perlawanan. John Naisbitt (2001) mengetengahkan mengenai "melek media" sebagai penghadangan terhadap dominasi media massa dalam  pasokan informasi publik. Melek media sebenarnya sebuah pesan bahwa kita boleh menonton televisi, asal sebagai pemirsa yang kritis, kita boleh membaca surat kabar, asal sebagai pembaca yang kritis. Persoalan kekritisan khalayak media massa ini ditekankan Naisbitt, karena premis melek media ialah mengajarkan keterampilan menonton atau membaca yang kritis. Bukan mengurangi atau tidak sama sekali menonton televisi atau membaca surat kabar. Dengan pendekatan ini terdapat posisi tawar-menawar yang cukup antara publik dan media. Beberapa lembaga pendidikan di Amerika dikabarkan telah mengambil sikap dalam penayangan suatu acara tertentu di televisi, termasuk mengajarkan orang tua perihal penyaringan dan pemanduan anak dalam memahami media. Hal ini berangkat dari kekhawatiran berbagai pihak terhadap tayangan media massa yang lebih mengedepankan unsur bisnis dan peringkat tayangan dalam menyedot perhatian publik, ketimbang mengajarkan nilai, etika dan moralitas.
    Kecemasan publik terhadap media massa ini memiliki akar sejarah cukup panjang,  yang pada gilirannya menjadi pokok kajian tersendiri. Pada akhir tahun 1600-an gereja dicemaskan oleh beredarnya hal-hal yang nonreligius di berbagai media seperti surat kabar (Krippendorff, 1993). Sejak saat itu penelitian empiris berkembang cepat, bermula dari studi teologi kemudian merebak ke segala bidang. Metodologi yang digunakan dalam penelitian empiris ini selain analisis isi ialah analisis framing.  
       Dua model analisis tersebut di atas, dilandaskan pada kesadaran bahwa media memiliki opini dan berperan dalam mebentuk opini publik. Penentu arah opini media ialah para pemilik saham, redaksi dan pembaca.  Terdapat pandangan bahwa opini itu sering lebih banyak dikendalikan oleh pembaca atau pemirsa. Pandangan ini didukung James Curaan (Rethinking Media and Democracy, 2000) dengan alasan berikut; Pertama, pemilik media perlu mempertahankan kepentingan pembaca agar medianya tetap diminati. Kedua, pemilik dan staf redaksi ingin mendapatkan legitimasi publik guna menghindari sanksi dari masyarakat atau khalayak. Ketiga, media amat dipengaruhi kepribadian profesional dari staf redaksinya. Ketiga hal itu menunjukkan ada kekuatan yang bisa melawan subordinasi media oleh komitmen politik dan kepentingan ekonomi pemegang saham.  Namun, pihak lain menganggap naif bila melebih-lebihkan peran pembaca atau pemirsa dalam pembentukan opini ini. Pembaca, pendengar atau pemirsa cenderung reaktif ketimbang proaktif. Mereka lebih suka memilih media atau bereaksi terhadap apa yang disajikannya daripada berinisiatif mengusulkan sesuatu untuk dilakukan media. Berdasar luasnya pilihan khalayak pada pasar media massa, bisa diperkirakan sejauh mana kekuasaan khalayak itu efektif. Selain itu, harus diperhitungkan pula pengawasan dan keseimbangan dapat diciptakan guna melindungi media dari campur tangan negara. Hal ini disebabkan oleh  budaya politik demokrasi akan amat kritis bila campur tangan pemerintah terlalu kuat atau membatasi kebebasan media. Namun, tidak demikian halnya bila pembatasan itu datang dari pemilik saham.
       Dilema dapat muncul ketika para pembaca, pendengar, atau pemirsa media yang secara kolektif bersiteguh mengiginkan pers yang bebas dan berani, justeru berbalik menunjukkan sikap tidak toleran bila informasi atau analisa yang dipublikasikan oleh media mengganggu mereka, baik secara individual atau kelompok. Buruknya lagi terkadang publik yang tidak puas itu tidak hanya melayangkan protes kepada pemimpin redaksi. Namun, mendatangi kantor media tersebut dengan membawa berbongkah-bongkah ancaman serius. Dalam hubungan ini, kehendak media untuk menyatakan opininya dapat menimbulkan resiko bagi wartawan, ketika harus menghadapi terorisme intelektual dan fisik tersebut. Namun, tak jarang pula masyarakat mendengar, bahwa di antara wartawan pun ada juga yang melakukan pemerasan terhadap sumber berita.
    Sebagai sebuah jenis usaha, media berjuang untuk bisa bertahan secara ekonomis, sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi. Masyarakat informasi kini menganggap tidak ada kekuasaan baik politik, ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa lepas dari strategi komunikasi. Strategi komunikasi mencakup pengorganisasian informasi, pengendalian informasi, pengarahan informasi dan pengemasan informasi. Menyajikan informasi bagi media massa lebih dari sekadar berkomunikasi kepada publik melalui media, tetapi mengurai, mengeksplisitkan, menyingkap,  menyodorkan bahkan terkadang memaksakan realitas.
    Memahami tanggung jawab dan etika media massa, terlebih dahulu perlu memahami dalam masyarakat macam apa kita hidup. Kita hidup dalam masyarakat yang tidak tulus dan tidak toleran,  menurut Jakob Oetama, sebagaimana dikutip dalam tulisan Haryatmoko (2001). Tidak toleran merupakan sifat yang dibawa sejak lahir, sedang toleransi adalah kemampuan yang diperoleh melalui pembelajaran dan kebiasaan. Sikap tidak toleran dapat berasal dari kebodohan. Sikap demikian kemudian menimbulkan perasaan senantiasa terancam dan kekerasan. Sebaliknya, toleransi datang dari penalaran yang mengajak untuk memahami dan menerima yang lain. Berangkat dari pemahaman inilah gesekan kepentingan media massa dengan khalayaknya tidak jarang menimbulkan konfrontasi secara mental dan fisik, seperti dalam kasus perusakan kantor Tempo oleh sekelompok orang tersinggung mewakili organisasinya beberapa waktu lalu.  
       Di sisi lain, peliputan media massa juga menekankan perlunya etika dan hukum.  Kode etik media massa, di antaranya, memberikan beberapa kategori keterangan yang wajib diperhatikan wartawan dan sumber-sumbernya di masyarakat. Antara lain ialah (1). On the record. Semua pernyataan boleh langsung dikutip dengan menyertakan nama serta jabatan nara sumber. Kecuali ada kesepakatan lain, semua komentar dianggap boleh dikutip; (2). On the background. Semua pernyataan boleh dikutip langsung, tapi tanpa menyebutkan nama nara sumber. Jenis penyebutan yang digunakan nara sumber harus disepakati terlebih dahulu. Namun, harus diingat, bahwa makin kabur identitas nara sumber, makin menipis puila kredibilitas laporan wartawan; (3). On the deep background. Semua pernyataan nara sumber boleh digunakan tapi tidak dalam kutipan langsung. Reporter menggunakan keterangan itu tanpa menyebutkan sumbernya. Umumnya, reporter tak suka kategori ini, sebab nara sumber, apalagi yang sudah berpengalaman dengan media, sering memanfaatkan status ini untuk mengapungkan umpan tanpa mau mempertanggungjawabkannya; (4). Off the record. Informasi hanya diberikan kepada reporter bersangkutan dan tak boleh disebarluarkan dengan cara apa pun. Informasi itu juga tak boleh dialihkan kepada nara sumber lain dengan harapan informasi itu bisa dikutip. Secara umum harus diketahui bahwa rencana penyampaian informasi secara off the record harus disepakati terlebih dahulu oleh reporter. Resiko menyetujui informasi off the record adalah wartawan terikat untuk tak menggunakan informasi tersebut, termasuk kemungkinan bahwa informasi itu diperoleh dalam bentuk yang lain dari nara sumber yang lain pula, tetapi tetap dapat menimbulkan kesan bahwa wartawan bersangkutan tak menghormati kesepakatan yang telah dibuatnya dengan sumber pertama,  hingga ada pihak lain yang mengeluarkannya dengan nama lengkap. 
       Pemahaman etika dan hukum pers diperlukan wartawan ketika berhadapan dengan liputan-liputan yang konfidensial; atau yang sengaja ditutup rapat-rapat oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini, di antaranya, menyebabkan teknik affidavit dan penyamaran dipakai dalam peliputan investigasi. Dalam upaya mencari keterangan nara sumber yang kuat, investigative reporting kerap mensyaratkan informasi dari para saksi mata. Para saksi mata adalah orang-orang yang menyaksikan langsung peristiwa yang terjadi. Di Indonesia hal yang mirip ini adalah keterangan di atas surat bermaterai yang dibuat secara legal. Mereka memiliki informasi tentang fakta. Namun, keterangan mereka dianggap memiliki potensi memojokkan pihak-pihak tertentu. Untuk itulah, kesaksian mereka harus diberi perlindungan hukum dan disebut affidavit. Keterangan demikian ini menjadi senjata wartawan. Affidavit merupakan bahan yang dapat memperkuat berita investigasi dan dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk. Bahkan, bisa digunakan untuk menepis kemungkinan penyangkalan nara sumber yang menyatakan bahwa wartawan telah melakukan kesalahan kutip. 
       Seperti diungkapakan oleh Stephen Hill, Direktur UNESCO Indonesia, dalam seminar Tanggung Jawab Media Massa dalam Pembangunan Budaya Bangsa, tanggal 8 Mei 2002 di Jakarta, bahwa media hanya mampu menjadi alat legitimasi perilaku dan tindakan, namun bukan alat yang menciptakan perilaku dan tindakan tersebut. Namun ia sepakat bahwa harus ada titik temu atau keseimbangan antara kebebasan yang dimiliki oleh media massa, dan garis batas yang boleh dilaluinya. Keseimbangan ini haruslah dibuat dengan tanggung jawab, dan bukan dengan pengekangan. Karena itu, tanggung jawab media dalam membangun budaya bangsa harus diletakkan pada pengembangan kemampuan para pekerja di bidang media.
    Akhirnya tanggung jawab, etika dan dilema media massa dapat dikatakan menjadi sebuah integritas dan konsekuensi logis media massa dalam menjalankan fungsi dan memperjuangkan idealismenya.



    Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

    Jumlah pengunjung