Manusia Masker dan Ekonomi Eksponensial

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

     MASKER di Era kenormalan baru telah menjadi pemandangan umum di ruang-ruang publik seperti pasar-pasar/mal, rumah sakit, perkantoran, perhotelan, tempat wisata, moda transportasi dan lain-lain. Fenomena abnormal ini telah mengubah penampilan kita menjadi “manusia masker” dengan harapan agar dapat mencegah penularan wabah covid 19 yang hingga kini belum juga mereda. Memakai masker saja, belum tentu terbebas dari penularan wabah corona, apalagi tidak memakainya. Kita hidup ibarat dalam ruangan bersama ular kobra yang setiap saat bisa memangsa kita. Update data BNPB per 17 Juni 2020 bahwa Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia: 41.431 (Positif), 16.243 (Sembuh), 2.276 (Meninggal).

Penerapan protokol kesehatan pun harus benar-benar dijalankan dengan penuh kesadaran, disiplin tinggi dan bertanggungjawab; termasuk pertanggungjawaban keuangan negara yang jumlahnya sangat besar.  POLRI telah menemukan ada 8 kasus penyelewengan dana bansos dalam penanggulangan covid 19 sehingga perlu law enforcement sejalan dengan Pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor mengatur ancaman hukuman dan pemberatan pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana-dana yang diperuntukan antara lain untuk penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional dan lain sebagainya.  Alih-alih ingin memacu pemulihan ekonomi di tengah wabah corona malah menambah lonjakan jumlah kasus positif covi 19; sehingga memerlukan tambahan anggaran yang tidak sedikit. Perlu effort sangat besar dan bersama-sama dan bagi pejabat publik jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya lebih baik mundur dan memberi kesempatan kepada orang lain yang lebih kompeten.

Manusia Masker

WHO (World Health Organization) yang semula tidak mengharuskan orang sehat memakai masker kini telah bergrubah menjadi mengharuskan semua orang yang berada di tempat-tempat umum harus memakai masker; setelah banyak penelitian ilmiah yang merekomendasikan bahwa penggunaan masker secara signifikan dapat mengurangi penyebaran virus covid 19. Di era  abnormal ini (bukan new normal) jika seseorang hendak melakukan aktivitas sosial di ruang publik harus mematuhi protokol kesehatan, harus mengubah penampilannya sebagai “manusia masker”, yang   mengenakan masker, face shield, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun dan lain-lain. Sehingga, pengeluaran biaya untuk kebutuhan sehari-hari pun menjadi bertambah padahal pendapatnnya menurun. Secara umum pendapatan rumah tangga menurun rata-rata mencapai 54% dan pengeluarannya naik menjadi sekitar 56%, antara lain untuk membeli APD (Alat Pelindung Diri) sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan covid 19. Belum lagi, bagi seseorang yang hendak melakukan perjalan menggunakan moda transportasi udara harus merogoh kocek yang lebih besar untuk Rapid Test, PCR (Polymerase Chain Reaction) yang harganya mencapai jutaan rupiah, dan sangat irasional karena harganya lebih mahal daripada harga tiket pesawat terbang.

     Sementara itu, Yuen Kwok-yung dari Hongkong University telah melakukan penelitian tentang efektivitas masker untuk mencegah penularan wabah penyakit corona di udara hasilnya signifikan walaupun resiko terkena infeksi masih memungkinkan walaupu memakai masker. Namun demikian, ada tantangan yang tidak mudah untuk membiasakan masyarakat mau mengenakan masker, bahkan sering kita jumpai banyak kasus orang ditehur karena tidak memakai masker justru menjadi marah.  Menurut Prof. Kuntjoro - Guru Besar UGM menjellaskan bahwa sebab-sebab orang menjadi marah karena adanya pembangkangan, prank mencari sensasi agar banyak followers, dan kesalah asuhan seperti watak merasa paling hebat dan superman. Pun, Prof David B. Abrams -  New York University menjelaskan bahwa  kegelisahan dan polarisasi ekstrim atas pemakaian masker dapat dihubungkan ke satu hal, yaitu krena virus dan pandemi ini terasa sangat asing. Ada semacam “kognisi panas” dengan serangkaian emosi yang kuat dan yang benar-benar mengesampingkan dan menghapus pemikiran rasional. Prof Joseph J. Trunzo - Bryant University menyampaikan bahwa setiap perilaku manusia, bahkan perilaku yang tampaknya sederhana, seperti mengenakan masker atau tidak - ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu keyakinan politik, ideologi, faktor sosial, dan pendidikan. Lebih dari itu, didorong juga adanya ketidak pastian maupun kecemasan karena virus corona tidak kunjung usai dan menjadi pandemic global yang memeilki dampak multi-dimensional.

Kita pun dituntut untuk lebih mampu menyesuaikan kondisi yang ada walaupun resiko kematian menghantuinya. Berdamai dengan corona yang sejatinya suatu penyakit menular sungguh tidak mudah, ibarat kita hidup serumah dengan ular cobra berbisa, harus ekstra hati-hati dan disiplin yang sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor kencang dalam menerapkan aturan demi kemaslahatan, selama pandemic covid 19 masih berlangsung. Memang, situasinya sangat tidak menentu dan penuh kompleksitas sehingga kita perlu mempersiapkan diri untuk memasuki pola hidup baru (the new normal) di tengah covid 19 secara cermat dan tepat agar tidak menimbulkan malapetaka baru.

     Ekonomi Eksponensial

Manusia Masker atau manusia bertopeng transparan (face shield) diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi agar berangsur-angsur krisis dapat ditanggulangi. Harapannya ekonomi segera tumbuh secara eksponensial (berlipatganda misal naik 1, 5, 20, 100 dan seterusnya), tidak sekedar linier (naik 1,2,3,4,5 dan seterusnya). In paralel, dapat dipacu bisnis digital sebagai salah satu solusi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan apabila hendak berada di ruang-ruang publik.

Kini pertumbuhan ekonomi kita anjlok menjadi -3,1% sehingga perlu effort extra-ordinary untuk pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengatasasi covid 19. Telah telah dianggarkan sebesar Rp 607.7 Triliun sebagai salah satu extra-ordinary program untuk pencegahan covid 19 dan pemulihan ekonomi, sementara itu anggaran kesehatan  untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 87,5 Triliun. Antara lain untuk perlindungan sosial dalam PEN teralokasikan Rp203,90 triliun,  Insentif usaha dari PEN sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, untuk sektoral pemda dan kementerian/lembaga sebesar Rp106,11 triliun, dan untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Lebih lanjut, ada 3 fokus yang hendak dicapai yaitu menjaga konsumsi, mendukung ekspor dan impor, serts menjaga aktivitas produksi. Pada sisi permintaan, berbagai program jaring pengaman sosial (social safety net) telah dilaksanakan. Terutama bantuan sosial (bansos) bagi kelompok terdampak dengan memperluas penerima fasilitas perlindungan sosial. Pada sisi penawaran, berbagai modalitas telah disiapkan untuk dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Misalnya pemberian subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM & Koperasi dan penyaluran tambahan modal kerja, serta penjaminan melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo untuk mendukung penyaluran kredit modal kerja UMKM & Koperasi. Kemudian, perlu menjadi perhatian negara agar menjamin distribusi pendapatan untuk rakyatnya agar dapat menikmati lezatnya kesejahteraan; karena persoalan ini bagaikan lingkaran syetan yang belum dapat diatasi. Kondisi saat ini, 51% asset kekayaan nasional hanya dikuasi oleh sekitar 1% warganegara atau dengan kata lain 1% orang kaya menguasai 51% asset kekayaan nasional.

 

Dampak multi-dimensional

Dampak covid 19 bersifat multi-dimensional dan global sehingga perlu kerjsama kelembagaan maupun antar negara di dunia untuk gotong royong melawan covid 19. Di sektor ratusan industri terhenti dan mengakibatkan PHK (pemutusan hubungan kerja). Data Kemnaker akhir Juni 2020 menunjukkan bahwa Kemnaker melaporkan tenaga kerja terdampak Covid-19 mencapai 3,05 juta orang dan memperkirakan tambahan pengangguran bisa mencapai 5,23 juta jika kegiatan ekonomi tidak segera dimulai. Kini, sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan, diantaranya sebanyak 7 persen pendapatan buruh turun sampai 50 persen. Kemudian, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan, sebanyak 81 persen dari tenaga kerja global yang berjumlah sekitar 3,3 miliar, atau 2,67 miliar pekerja saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja akibat pandemi virus corona (Covid-19). Sementara sekitar 1,25 miliar pekerja diantaranya terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan R.I, untuk menekan pengangguran akibat covid 19 Kemnaker melakukan tiga langkah strategis yaitu refocusing anggaran  hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja yaitu : 1) melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap COVID-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pasca pelatihan.Sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan COVID-19, seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan. Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi;  2) program padat karya dan kewirausahaan bagi pekerja/buruh terdampak COVID-19; dan layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Juga, memperkuat jejaring pengaman sosial dalam mengatasi covid 19 di antaranya : a) stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh; b)  insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal; c) program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal; d) prioritas Kartu Prakerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan; d) perbanyakan program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja; e) perlindungan terhadap pekerja migran baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Reset dan Transformasi Ekonomi

Menurut Hartarto Airlangga Menko Perekonomian R.I, bahwa Pandemi Covid-19 : memberikan tekanan pada perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sehingga perlu upaya extra-ordinary dari Pemerintah untuk recovery (pemulihan) perekonomian nasional Indonesia. Semua indikator ekonomi sampai dengan bulan Mei : masih menunjukkan penurunan kegiatan ekonomi.: a) Index penjualan retail, penjualan kendaraan bermotor, index kepercayaan konsumen, index pembelian oleh manager di manufaktur, nilai tukar petani, dan inflasi yang menurun hingga bulan mei 2020, menggambarkan ekonomi yang masih menurun. b) Neraca perdagangan membaik pada bulan Mei, disebabkan oleh penurunan impor yang lebih tajam daripada penurunan ekspor, namun hal ini juga sekaligus memberi sinyal pelemahan ekonomi, yang disebabkan penurunan impor bahan baku/ bahan penolong sebagai sinyal perlambatan ekonomi. c) Kontraksi di penerimaan pajak pada bulan Mei, baik penerimaan PPh maupun PPN bahkan secara sectoral, kembali memberikan konfirmasi yang kuat bahwa ekonomi masih melemah hingga bulan Mei 2020.  Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk : a) kesehatan Rp 87,55 Triliun; b) perlindungan sosial Rp 203,9 triliun; c) ekonomi Rp 226,72 Triiun dan d) penguatan UMKM dan koperasi Rp 77,03 Triliun. Kemudian, Respon kebijakan harus mengantisipasi dinamika perubahan faktor eksternal dan faktor internal minimal hingga 2 Tahun Ke Depan. Faktor eksternal : tidak kondusif, perdagangan dunia diperkirakan masih lemah serta kecenderungan semua negara mementingkan diri masing-masing. Faktor Internal : Ketergantungan kepada permintaan dalam negeri sangat tinggi, sementara kita belum akan bisa mulai bekerja optimal hingga Covid-19 dikendalikan secara penuh. Ketidakpastian terhadap akses dan distribusi Vaksin, diperkirakan baru teratasi antara 12 bulan hingga 18 bulan ke depan (sampai dengan akhir tahun 2021). Utilisasi produksi dan penyediaan lapangan kerja, serta permintaan dalam negeri belum akan optimal hingga akhir tahun 2021, dan baru mulai merangkak naik menuju optimal pada tahun 2022.  Hasil restrukturisasi yang dilakukan Perbankan pada tahun ini, seperti penundaan pembayaran bunga maupun cicilan utang, diperkirakan sebagian berpotensi menjadi kredit bermasalah di tahun depan.

Kebijakan Pendorong yang Antisipatif dan Konsisten perlu dilakukan: a) Kebijakan Fiskal diharapkan masih harus ekspansif dan efektif untuk memberikan daya dorong terhadap permintaan dalam negeri hingga dua tahun ke depan, di tengah permintaan eksternal yang sangat lemah. b) Kebijakan Moneter, termasuk penyediaan likuiditas dengan bunga terjangkau dan lebih murah. c)  Kebijakan dan Operasionalisasi Perbankan yang cepat dan antisipatif (OJK dan LPS), sangat diperlukan untuk memitigasi secara dini kemungkinan disrupsi di sektor keuangan. d) Kebijakan Struktural, termasuk penyelesaian UU Cipta Kerja dan operasionalisasinya di lapangan. e) Kebijakan untuk melakukan Transformasi Ekonomi dan Digitalisasi pasca pandemic.  Pemerintah harus segera menyiapkan program dan kebijakan secara cepat & tepat: 1). Program PEN: program percepatan pemulihan ekonomi 2). Program Exit Strategy: pembukaan ekonomi secara bertahap menuju tatanan normal baru 3). Reset dan Transformasi Ekonomi: mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Pandemi Covid-19 mendorong dilakukannya Transformasi Ekonomi, di mana peran teknologi informasi menjadi sangat penting di samping upaya percepatan perijinan, penyederhanaan birokrasi serta reformasi regulasi.Transformasi ekonomi mencakup revolusi industri 4.0, transformasi digital, infrastruktur, RUU Cipta kerja, layanan investasi , peningkatan kompetensi, UMKM via platform digital, teknologi keuangan (fintech), dan energi baru terbarukan. Dan perlu disinergikan tujua pembentukan perubahan dubia pasca cocid 19 yatiu : digitalisiasi, masa depan pekerjaan, perubahan preferensi konsumen, ketahanan bisnis, geopolitik dan arus internasional, intervensi pemerintah yang lbih besar dan keseimbangan tujuan sosial dan ekonomi yang dikembangkan dalam spektrum triple helix antara : pemerintah, akademi dan masyarakat & dunia usaha.

Dengan demikian, kita berharap agar manusia masker dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi secara eksponensial dan senantiasa berdoa agar wabah covid 19 segera diangkat oleh Alloh SWT sehingga suasa kehidupan kita lebih nyaman dan sejahtera. Aamiin YRA.

Oleh : K.R.A.T. Suharyono S. Hadinagoro, M.M.

(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti,  Alumni PPRA LIX Lemhannas RI. Trainer Hubungan Indusrial Tingkat Nasional)

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN