Ajang Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional 2018 : Pustakawan Adalah Mercusuar Peradaban

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Senen, Jakarta—Keberhasilan perpustakaan sangat ditentukan oleh tersedianya pustakawan yang berdedikasi tinggi dan bekerja secara professional. Pustakawan dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada kepuasan pemustaka.

Meskipun masih dalam jumlah yang terbatas, pustakawan di Indonesia telah melakukan yang terbaik sesuai dengan kompetensi serta kemampuannya. Sehingga wajar apabila para pustakawan yang berdedikasi tinggi diberikan panggung yang lebih luas, seperti lomba pustakawan berprestasi Terbaik Nasional 2018.

Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional 2018 diikuti oleh 29 pustakawan terbaik yang mewakili provinsi dan digelar selama sepekan di Jakarta. Mereka akan mengikuti sejumlah tahapan penilaian, mulai dari tes kemampuan kognitif, wawancara dan ujian presentasi.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan sudah saatnya pustakawan berjuang mendapatkan pengakuan dan bukan sekedar pencitraan. Pustakawan harus menjadi mercusuar peradaban yang mampu menghasilkan perubahan positif di masyarakat.

“Pustakawan merupakan profesi yang mulia karena hampir semua bidang profesi memerlukan jasa pustakawan,” ucapnya saat membuka Lomba Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional, Senin, (13/8).

Tugas pustakawan, lanjut Muhammad Syarif, secara de facto dilindungi oleh enam Undang-undang. Artinya, pemerintah sudah memberikan kepedulian. Sekarang tinggal pustakawan menunjukkan eksistensinya karena Undang-undang telah melindungi. Hanya di Indonesia, urusan perpustakaan yang kini menjadi urusan wajib diurusi pemerintah hingga ke daerah, ujarnya.

Namun, tetap diperlukan sinergi agar upaya mensejahterakan masyarakat berjalan baik. Pustakawan jangan merasa mampu sendiri. Perlu ada komunikasi dengan profesi lain. “Saat ini eranya sinergi. Bukan lagi era kolonial. Jangan lagi ada upaya pengkotak-kotakkan profesi.”   

Tahun 2018, Perpustakaan Nasional mengusung slogan “Pustakawan Bergerak”. Pustakawan harus menjadi agen perubahan di masyarakat dengan memobilisasi pengetahuan (knowledge mobilization). Mobilisasi pengetahuan bukan sekedar membawakan buku maupun menyediakan buku, tapi juga memberikan informasi yang diperlukan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti informasi dan pengetahuan tentang teknologi ilmu terapan (life skill) yang mampu segera dipraktekkan sehingga dampaknya bisa cepat dirasakan masyarakat. Penguasaan teknologi informasi (TI) diyakini meringankan tugas mobilisasi pengetahuan yang dilakukan pustakawan menjadi lebih mudah.

Oleh karena itu, Kepala Perpusnas meminta pustakawan jangan terlalu sibuk dengan pekerjaan administrasi. Jangan pula terpaku pada ketiadaan kartu anggota perpustakaan. Paradigma dalam melayani pemustaka harus diubah. Layani pemustaka dengan sebaik-baiknya, pesan Muhammad Syarif.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung