Perkuat Profesionalisme, Kepala Perpusnas Terima Audiensi LSP Pustakawan

Perkuat Profesionalisme, Kepala Perpusnas Terima Audiensi LSP Pustakawan

Perkuat Profesionalisme, Kepala Perpusnas Terima Audiensi LSP Pustakawan

Jakarta — Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menerima audiensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan pada Rabu (7/8).

Kepala Bidang Pengendali Mutu LSP Pustakawan, Titiek Kismiyati, memaparkan bahwa pendirian LSP Pustakawan merupakan respon atas kebutuhan akan pustakawan profesional yang emmiliki kompetensi terukur dan diakui secara nasional.

“LSP Pustakawan berdiri pada tahun 2013, setelah sebelumnya pada 2012 disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perpustakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, LSP Pustakawan hadir sebagai lembaga independen yang menilai dan mengesahkan kompetensi pustakawan melalui proses asesmen. LSP ini merupakan LSP-3 yakni jenis lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh lembaga non-pendidikan namun bertanggung jawab secara nasional dalam mensertifikasi tenaga kerja profesional.

“Kami menyusun standar kompetensi berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya teori,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas, menekankan pentingnya komitmen terhadap profesionalisme pustakawan. “Seorang profesional tidak hanya cukup dengan ijazah, tapi harus tersertifikasi. Harus ada konsekuensi jika tidak memenuhi standar. Ini bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan empat hal penting dalam profesionalisme, diantaranya (1) kualifikasi akademik atau portofolio, (2) keberadaan organisasi profesi, (3) peningkatan kompetensi secara berkala, dan (4) imbalan atau penghargaan yang layak. Keempatnya, menurut beliau, harus dijalankan secara terpadu agar profesi pustakawan mendapat pengakuan dan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kepala Perpusnas memberikan masukan agar LSP Pustakawan melakukan pemetaan terhadap jumlah pustakawan yang telah tersertifikasi dan mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas di berbagai wilayah. “Peta ini penting agar pelatihan dan asesmen bisa tepat sasaran,” tegasnya.

 

Reporter: Wara Merdeka

Dokumentasi: Andri TK

Galeri