Merencanakan Untuk Sukses: Memperkuat Perencanaan dan Penganggaran
Salemba, Jakarta - Perbaikan secara sistematik khususnya dalam bidang perencanaan dan penganggaran membutuhkan strategi yang terarah dan jelas. Dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, penting untuk melihat hasil evaluasi dan data pada tahun sebelumnya. Selain itu, memiliki visi misi jangka panjang (arah tujuan), melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta perencanaan pengendalian yang responsif terhadap segala tantangan baru dan dinamisasi zaman.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Edi Wiyono mengungkapkan bahwa tata kelola organisasi menuntut perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Tanpa rencana, kita membiarkan hidup berjalan secara acak, dan ketidakpastian akan mengambil alih arah hidup atau organisasi. Perencanaan adalah bentuk bentuk kontrol terhadap masa depan, bahkan dalam hal yang tidak bisa diprediksi sekalipun. Kegagalan bukan karena tidak mampu, tapi lebih karena kita tidak bersiap,” ujarnya saat memberikan sambutan apel pagi Senin, (30/6/2025).
Tahun 2025 adalah tahun yang sangat fundamental, karena Perpusnas menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan jangka menengah (2025 - 2029) yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, hingga strategi yang akan dijalankan. Sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban Perpusnas, yaitu menjadi Perpustakaan yang transformatif dalam meningkatkan budaya baca dan literasi untuk menuju Indonesia Emas 2045, yang dibalut dalam “Perpustakaan Hadir Demi Martabat Bangsa”.
“Di lingkungan Perpusnas, perencanaan strategis (Renstra), perencanaan tahunan (Renja), hingga RKA-K/L merupakan instrumen penting untuk menentukan arah kebijakan dan program Kegiatan Perpustakaan Nasional, menyesuaikan dengan RPJMN, RKP dan Tujuan Pembangunan Nasional, mengalokasikan sumber daya (anggaran, SDM, teknologi) secara tepat dan efisien.” tambahnya.
Menurut Edi, tanpa perencanaan yang matang maka akan berakibat pada program-program yang berjalan tanpa arah, tumpang tindih, atau tidak berdampak nyata untuk masyarakat.
“Perencanaan yang buruk, atau tidak ada sama sekali, dalam proses penganggaran di Perpusnas dapat menyebabkan revisi DIPA berulang, deviasi serapan anggaran, gagalnya pencapaian output dan outcome, dan nilai IKPA yang rendah,” jelasnya.
Rencana bukan sekadar barisan angka, tetapi janji masa depan yang ingin dijaga bersama. Anggaran bukan sekadar lembar kerja, tetapi amanah rakyat yang harus dikelola dengan bijaksana. Karena tanpa arah, kapal pun tak sampai ke tujuan. Tanpa perencanaan, seperti berjalan dalam kabut harapan.
“Mari kita jadikan perencanaan sebagai kompas, dan penganggaran sebagai dayung yang kokoh, agar setiap langkah Perpustakaan Nasional menuju satu tujuan: mengembangkan budaya baca dan meningkatkan kecakapan literasi melalui perpustakaan yang aktif dan adaptif di tengah masyarakat sebagai ruang publik yang inklusif,” tutup Edi.
Dokumentasi: Sonia Adelina
Reporter: Sonia Adelina & Frista Maria