Persiapkan Program Bahan Bacaan Bermutu 2026, Perpusnas Gelar Sosialisasi NPP
Salemba, Jakarta - Dinilai efektif dalam meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) persiapkan Program Bahan Bacaan Bermutu 2026 guna perluas aksesibilitas perpustakaan di berbagai wilayah.
Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar, dalam acara Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Persiapan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (5/5/2025).
Deputi Adin menyampaikan bahwa sejak 2024, Perpusnas telah menciptakan 10.000 lokus ruang baca di perpustakaan desa/kelurahan dan taman bacaan melalui pemberian 1.000 judul bahan bacaan bermutu, beserta rak dan pembinaan kapasitas pengelola perpustakaan. Pada tahun 2025, sasaran penerima bantuan telah diperluas hingga perpustakaan rumah ibadah.
“Data kami menunjukkan, ada peningkatan 96,5% dari seluruh perpustakaan penerima bantuan yang meningkat jumlah pengunjung serta aktivitas literasinya, terutama yang melibatkan anak-anak. Program ini sangat efektif dan akan kami dorong menjadi program yang berkesinambungan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Deputi Adin juga menekankan pentingnya pendataan perpustakaan dan kepemilikan NPP yang bertujuan mencatat dan memetakan kondisi serta persebaran perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia.
“Melalui pendataan ini, Bapak dan Ibu juga berkontribusi mendukung tersajinya data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM) dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, NPP adalah kode identifikasi khusus pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia yang ditetapkan berdasarkan kode area provinsi, kabupaten/kota dan kode setiap jenis perpustakaan. NPP merupakan identitas resmi yang diberikan oleh Perpusnas kepada setiap lembaga yang menyelenggarakan layanan perpustakaan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpusnas, Nani Suryani, menyampaikan bahwa kepemilikan NPP menjadi salah satu syarat utama bagi perpustakaan untuk di prioritaskan dalam berbagai program pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional.
“Pemberian NPP bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan pendataan dan pengelolaan perpustakaan yang lebih terintegrasi, efisien dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama empat hari yang akan dibagi menjadi empat wilayah yaitu:
Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung;
Wilayah 2: Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur;
Wilayah 3: Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara;
Wilayah 4: Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
Reporter: Andi Inayah/Salsabilla Azzahra/Laiqa Maherunnisa
Editor: Gilang Arwin Saputri