Literasi Masyarakat Daerah Dorong Target Pembangunan Nasional
Jakarta - Literasi masyarakat di daerah menjadi isu penting guna mewujudkan Indonesia Emas 20245. Hal ini juga sejalan dengan misi keempat dalam Asta Cita Presiden Prabowo yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Dalam rapat koordinasi tingkat pusat yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (13/6/2025), Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Adin Bondar menyatakan bahwa sejatinya literasi masyarakat ialah bentuk yang lebih luas daripada literasi dasar.
"Konsep literasi ada banyak jenisnya contohnya literasi dasar seperti kemampuan membaca, sains, dan numerik. Sedangkan literasi masyarakat yang dilakukan oleh perpustakaan adalah perluasan dari itu. Tidak lagi berbasis pada literasi baca tulis tapi kemampuan untuk memahami hingga akhirnya menciptakan kreativitas dan inovasi baru," ucapnya.
Keberhasilan literasi masyarakat di daerah dapat terwujud dengan dukungan dua indikator yakni Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
IPLM dan TKM merupakan dua hal berbeda, namun saling melengkapi. IPLM menghitung upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas perpustakaan untuk masyarakat. Sedangkan TKM menghitung persentase budaya baca masyarakat setelah penyediaan fasilitas perpustakaan oleh pemerintah daerah dilakukan.
"IPLM berbicara tentang kepatuhan dan kinerja, TKM berbicara tentang perilaku. Sehingga metode penelitian yang digunakan keduanya pun berbeda. IPLM menggunakan metode sensus dan TKM menggunakan kuesioner," ungkap Adin.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Warsito mengatakan perpustakaan masuk ke dalam urusan konkuren wajib non pelayanan dasar.
Lebih lanjut, Warsito menambahkan tugas Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri adalah bersinergi dengan Perpusnas untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi guna memastikan pelayanan di daerah dapat mendorong target pembangunan nasional.
"Kami hadir dalam rangka mengawal penyelenggaraan perpustakaan agar betul-betul dapat dilaksanakan di pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota," terangnya.
Warsito juga membenarkan bahwa perpustakaan menjalankan peran penting sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Untuk itu, dia memberikan apresiasi tinggi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan Perpusnas agar daerah membentuk dinas perpustakaan secara mandiri.
Reporter: Basma Sartika
Dokumentasi: Andri Tri Kurnia