Anugerah Mitra Perpustakaan 2018 :Untuk Tiga Pihak yang Patuh UU KCKR

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Untuk menciptakan suatu sinergi yang baik, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang baik dari pihak-pihak yang terlibat. Pun demikian Perpustakaan Nasional sebagai instansi pemerintah yang dipercaya untuk menghimpun segala hasil cipta karya anak bangsa untuk disimpan dan didayagunakan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut Perpustakaan Nasional memerlukan bantuan dari sejumlah pihak, seperti penerbit, pengusaha rekaman, tokoh budaya, organisasi budaya agar mau dan bersedia menyerahkan segala hasil terbitan dan rekaman sebagai koleksi deposit nasional. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam (KCKR). Dan demi mengapresiasi pihak-pihak yang telah aktif dan berkontribusi melaksanakan Undang-undang KCKR, Perpustakaan Nasional mengganjarnya dengan Anugerah Mitra Perpustakaan Nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan (S.Kep) Kepala Perpusnas Nomor 145 Tahun 2018, Anugerah Mitra Perpustakaan Nasional 2018 secara khusus diberikan kepada tiga lembaga dan Yayasan, antara lain Rumah Musik Suarasama, Yayasan Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, dan Komunitas Penciptaan dan Pengkajian Seni Sumatera Utara. Penghargaan diberikan langsung Kepala Perpusnas di Gedung Teater Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jumat, (27/7).

Dalam sambutannya, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengingatkan bahwa perpustakaan adalah institusi peradaban. Tapi, untuk menciptakan institusi peradaban perpustakaan tidak bisa bergerak sendirian. Perlu bantuan dan dukungan dari banyak pihak. “Kompromi bernilai nol, sedangkan kerjasama bernilai satu. Dan sinergi nilainya berlipat ganda” ucapnya.

Lebih lanjut Kepala Perpusnas menegaskan kalau paradigma perpustakaan saat ini sudah berubah. Perpustakaan bukan lagi gudang buku. Membiarkan buku rusak, membusuk tanpa bermanfaat apapun bagi masyarakat. Peran pustakawan tidak lagi banyak diam dalam bekerja, menunggu didatangi pengunjung. Di luar itu, tidak ada kontribusi keilmuan yang bisa diberikan dan disalurkan ke masyarakat.

“Kini, perpustakaan harus menjangkau masyarakat dimana pun berada. Itu sebabnya, pustakawan harus bergerak menyebarkan segala keilmuan dan pengetahuan (knowledge mobilization) dari sebuah buku, mengajak masyarakat mengubah mind set, tidak malas, mau berkarya, menciptakan kemandirian ekonomi, sehingga berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banyak manfaat yang bisa diambil dari keberadaan perpustakaan,” ujar Kepala Perpusnas.

Reportase : Elsa Tuasamu/Hartoyo Darmawan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN