Arsip adalah Aset Negara

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta-Komitmen untuk menyempurnakan dan menata arsip seperti diamanatkan UU No. 43 Tahun 2009 adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Karena apa yang dikelola harus dipertanggungjawabkan sebagai pembuktian kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, saat membuka acara bertema “Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Bimbingan Teknis Pemberkasan Arsip” di Ruang Teater Perpustakaan Nasional pada Kamis (19/9).

“Penilaian kearsipan sangat vital bagi seluruh Kementerian dan Lembaga. Kita tidak mungkin bisa melayani dengan maksimal kalau arsip yang dimiliki tidak baik,” ujar Syarif Bando.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bertugas untuk membantu menyelesaikan proses kearsipan yang masih lalai dan kurang pas seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada di Indonesia. “Sinegritas dan kolaborasi antara Perpustakaan Nasional dan ANRI sangat diperlukan untuk kemajuan bangsa. Karena dengan begitu dapat terlihat sejauh mana proses kearsipan yang sudah dilakukan, apakah sudah baik atau belum,” jelas Taufiq, Plt. Kepala ANRI.

Arsip diatur dalam kaedah-kaedah yang sudah ditentukan dan dipakai secara internasional. Arsip juga sangat penting untuk dijaga, karena arsip sama seperti dengan aset. Kelak apabila diperlukan arsip bisa digunakan sebagai barang bukti yang berharga.

“Kita harus mewariskan kepada anak cucu kita sumber daya alam, mewariskan lingkungan hidup yang baik, dan mewariskan informasi tentang kekinian kita karena anak, cucu, cicit kita harus tau tentang hal itu,” ujar Rudi Anton, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI.  

Menurut Rudi arsip bisa didigitalisasi namun hanya untuk arsip vital, yang frekuensi penggunaannya tinggi dan tidak untuk arsip transaksi keuangan, karena memiliki waktu pemusnahan.

Rudi menganjurkan bahwa dalam era digital ini kita harus berpikir sebelum menulis sesuatu, karena semua bisa jadi arsip. “Kalau arsip kertas bisa disobek tapi kalau arsip elektronik sungguh mudah untuk tersebar hingga ke seluruh dunia,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MOU antara Perpustakaan Nasional dengan ANRI serta pemberian cinderamata.

Reportase: Basma Sartika/Aninda Ernest

Fotografer: Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung