ASN Perpusnas Harus Utamakan Pelayanan Masyarakat

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta-Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Nurhadisaputra menegaskan kembali pentingnya tugas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi, Senin (3/6/2024).

Dalam amanatnya, dia mengingatkan kembali mengenai tugas dan tanggung jawab ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014.

Tiga tugas utama tersebut, diantaranya melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dari tiga tugas tersebut, dapat disimpulkan bahwa tugas kita sebagai ASN berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi tolak ukur keberhasilan kita, baik secara pribadi maupun sebagai lembaga," tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setiap ASN harus memiliki kontribusi nyata bagi unit kerja mereka. Pemahaman akan tugas dan kewajiban masing-masing sangat penting. 

"Fungsi pelayanan masyarakat tidak hanya melekat pada unit kerja pelayanan, tetapi juga pada seluruh unit kerja lainnya, meskipun dalam proses bisnisnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambahnya.

Sebagai instansi pembina perpustakaan, lanjutnya,  Perpusnas harus mampu memberikan pelayanan terbaik. "Kita adalah contoh bagi layanan perpustakaan lainnya dan menjadi tolak ukur bagaimana perpustakaan memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Dikatakan, peran sebagai instansi pembina juga melekat erat kepada seluruh unit kerja, yang berarti seluruh pegawai harus memberikan pembinaan kepada perpustakaan di seluruh Indonesia.

Dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari kemampuan memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga dari kemampuan mendorong perbaikan dan peningkatan mutu perpustakaan di seluruh Indonesia. 

"Perpustakaan merupakan hak yang wajib dipenuhi negara kepada masyarakat. Namun, banyak pihak yang tidak memahami peran penting perpustakaan," ujarnya.

Dia mengajak semua ASN di lingkungan Perpusnas untuk bersinergi dan bergandengan tangan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. "Seberat apapun beban yang kita pikul akan ringan jika kita lakukan bersama," pungkasnya.

 

Reporter: Wara Merdeka

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung