Dorong Pemanfaatan Koleksi Keislaman, Perpusnas Gelar Sosialisasi Notasi dan Kosakata Koleksi Islam
Jakarta, - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Pustaka menggelar Kegiatan Sosialisasi Notasi dan Kosakata Islam secara daring pada Selasa (20/5/2025)
Pengembangan notasi dan kosakata Islam merupakan bagian dari komitmen Perpusnas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi khususnya dalam bidang keislaman. Inisiatif ini tentu bertujuan untuk menyusun sistem klasifikasi yang tidak hanya lebih terstruktur, tetapi juga relevan dengan konteks lokal dan kebutuhan pengguna di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Perpustakaan Nasional untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pengelolaan informasi, khususnya dalam bidang keislaman.
“Seperti kita ketahui, notasi yang diadaptasi dari kelas 297 Dewey Decimal Classification (DDC) serta Kosakata Islam berupa daftar tajuk subjek khusus tema Islam, memiliki peran strategis dalam mempermudah pengorganisasian dan penelusuran koleksi perpustakaan yang berkaitan dengan ajaran, sejarah, budaya, dan perkembangan Islam,” sebutnya.
Melalui adaptasi notasi DDC kelas 297, Perpusnas berupaya menyusun sistem klasifikasi yang lebih terstruktur dan relevan dengan kebutuhan pengguna perpustakaan di Indonesia.
Sementara itu, menurut Ofy, kosakata Islam yang berisi daftar tajuk subjek khusus menjadi alat penting untuk memastikan konsistensi dan ketepatan dalam pengindeksan materi keislaman, sehingga memudahkan pengguna dalam menemukan informasi yang akurat dan komprehensif.
Dirinya mengajak para pengelola perpustakaan untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk memahami, mendiskusikan, dan menerapkan notasi serta kosakata Islam dalam pengelolaan koleksi perpustakaan yang dikeloka.
“Kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam menerapkan standar ini akan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan yang inklusif dan mendukung pengembangan intelektual masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai respon terhadap perubahan dan pengembangan DDC 22 ke DDC 23, Perpusnas menerbitkan Daftar Tajuk Subjek Islam dan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 DDC” pada tahun 2017 lalu. Untuk menjawab berbagai dinamika dan perkembangan klasifikasi subjek islam di Indonesia Perpusnas kemudian menetapkan Notasi dan Kosa Kata Islam (Revisi Pedoman Klasifikasi dan Tajuk Islam) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2024.
Dosen Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Okta Reni Azrina mengatakan ragam koleksi yang semakin kompleks akan membuat pengolahan bahan pustaka memerlukan pendekatan yang kontekstual dan adaptif. Oleh karena itu dibutuhkan sistem klasifikasi yang relevan dan representatif.
“Revisi pedoman yang dilakukan Perpusnas menjadi upaya untuk memberikan kemudahan bagi pemustaka dalam menemukan bahan pustaka dengan penggunaan kosa kata yang spesifik,” terangnya.
Dengan penggunaan pedoman yang ditetapkan Perpusnas akan memperjelas dan memperbaiki pengelompokan bahan pustaka bersubjek islam, menstandarisasi tajuk subjek, dapat menyesuaikan dengan budaya dan konteks Islam di Indonesia, serta tentu saja mempermudah pengguna menemukan bahan pustaka Islam.
Dengan adanya sistem yang lebih representatif dan kosakata yang lebih terstandar diharapkan koleksi-koleksi Islam di perpustakaan dapat diakses dan ditelusuri dengan lebih mudah, akurat, dan, konsisten. Langkah ini sekaligus memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan yang inklusif dan responsif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Reporter: Eka Purniawati