Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Perpusnas Tahun 2020

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan awal atau entry meeting dengan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) beserta jajaran petinggi utama dan madya, Selasa (19/1/2021). Pemeriksaan laporan keuangan dan kegiatan Perpusnas oleh BPK dilakukan selama 80 hari kerja sejak 18 Januari 2021.

Ketua Tim Pemeriksaan, Hendhita Danar menyampaikan, pemerikasaan keuangan ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di awal tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Pemeriksaan keuangan ini juga sebagai acuan dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Perpusnas,” ujarnya.

Dalam memberikan opini, Danar menjelaskan, ada beberapa dasar yakni memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Perpusnas tahun 2020 dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca Perpusnas per 31 Desember 2020 serta laporan realisasi anggaran beserta catatan atas laporan keuangan. Pengujian akan dilakukan berdasarkan bukti pertanggung jawaban maupun dokumen penyusun atas laporan keuangan tersebut.

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kami mengharapkan dokumen atau pertanggung jawaban bisa diserahkan dalam bentuk soft copy, tetapi kalau memang tidak bisa kami terima secara hard copy. Untuk pemeriksaan dapat dilakukan secara daring dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando menjelaskan bahwa saat ini paradigma perpustakaan sudah berubah, bukan lagi tentang deretan buku, klasifikasi maupun pengelompokan buku, tetapi perpustakaan menjembatani nusantara untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi.

“Perpustakaan tidak lagi bicara mengenai management collection maupun management knowledge, tetapi orientasinya pada pelayanan kepada manusia yakni transfer knowledge,” tuturnya.

Syarif Bando menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk membuka akses bagi para auditor serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Sejak tahun 2016 hingga 2020 Perpustakaan Nasional mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diharapkan opini tersebut dapat dipertahankan tahun ini,” harapnya.

 

Reportase : Wara Merdeka

Fotografer : Ahmad Kemal Nasution

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung