Gedung Fisik Perpustakaan Penting di Era Digital

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Kemayoran, Jakarta - Perpustakaan adalah pondasi dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Ilmu pengetahuan yang didapat dari perpustakaan niscaya mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di masyarakat.

Kebodohan dan kemiskinan menjadi musuh yang tidak dapat dideteksi, sehingga perpustakaan harus hadir sebagai agent of change dalam membangun masyarakat yakni dengan memahami apa yang diperlukan. Tiap daerah pasti memiliki kebutuhan yang berbeda dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan, maka dari itu masyarakat harus dibimbing dengan pemberian skill yang sesuai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Muhammad Syarif Bando, pada kegiatan Sinkronisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Senin (15/8/2022).

Baginya paradigma perpustakaan saat ini tidak lagi mengenai baca dan tulis, melainkan tentang transfer knowledge akan ilmu yang diperlukan oleh masyarakat. Dengan demikian, manfaat dari keberadaan perpustakaan di tengah masyarakat dapat dirasakan.

“Institusi peradaban adalah perpustakaan karena tugasnya mendampingi masyarakat sebagai agent of change untuk memberi pengetahuan,” ungkap Syarif Bando.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi mengatakan bahwa berdasarkan pada Sensus Data Perpustakaan Tahun 2018 yang dilakukan Perpusnas, diketahui di Indonesia terdapat total 164.610 perpustakaan. Akan tetapi, dari jumlah tersebut yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan baru mencapai 19,8%.    

“Jangan sampai terlena, ketika sudah mendapatkan DAK tapi fungsi dari perpustakaan tetap tidak terlaksana dengan maksimal,” ujar Deni.

Di kesempatan yang sama Koordinator Bidang Agama dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Didik Darmanto meminta kepada seluruh perwakilan nominator penerima DAK Fisik Tahun 2023 untuk menyampaikan informasi secara detail agar kiranya dapat memenuhi kriteria penerima.

Didik juga menambahkan ada perubahan skema pengusulan DAK, sebelumnya DAK bersifat Reguler di mana seluruh pemerintah daerah punya kesempatan yang sama dalam mengajukan usulan. DAK Tahun 2023 bersifat Penugasan, dengan kata lain hanya daerah kategori Lokasi Prioritas yang dapat mengajukan usulan.

“Kami berharap DAK Fisik Subbidang Perpustakaan dapat menjadi momentum perubahan bagi daerah untuk melakukan transformasi layanan perpustakaan. Tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan tapi juga pusat pemberdayaan masyarakat,” harapnya.

Sependapat, Kepala Seksi Bantuan Teknis DAK Fisik PMK Kementerian Keuangan RI, Saddam Husein menegaskan bahwa pengajuan DAK Fisik Tahun 2023 hanya dapat diusulkan oleh daerah yang masuk dalam Lokasi Prioritas. Penetapan Lokasi Prioritas tersebut dilakukan berdasarkan berbagai perspektif, baik dari geografis atau kekhususan daerah serta ketercukupan dan ketersediaan fasilitas pelayanan perpustakaan yang baik.

“Pemerintah daerah harus berkomitmen melaksanakan DAK dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ada punishment dan reward atas pemanfaatan anggaran DAK tersebut,” pesannya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso menyebutkan terdapat 110 daerah yang masuk dalam Lokasi Prioritas diantaranya 3 Provinsi dan 107 Kabupaten/Kota. Dia pun mengajak seluruh perwakilan yang hadir untuk mengawal usaha yang dilakukan agar layanan dapat dimanfaatkan dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Adapun outcome dari DAK Fisik Tahun 2023 antara lain banyaknya aktivitas melalui program dan kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi standar tingkat kegemaran membaca dan peningkatan budaya literasi masyarakat.

“Masyarakat yang meningkat budaya literasinya adalah masyarakat yang produktif dan sejahtera,” tegas Joko.

Reporter: Basma Sartika

Fotografer: Prakas Agrestian

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN