Ikatan Pustakawan Indonesia Didorong Memiliki Peran dalam Pengembangan Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Kehadiran organisasi profesi di bidang perpustakaan, Ikatakan Pustakawan Indonesia (IPI) diharapkan tidak hanya sekadar simbol struktur organisasi. IPI didorong untuk memiliki program kerja yang mendukung perkembangan perpustakaan di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI Muhammad Syarif Bando usai mengukuhkan kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PP-IPI) periode 2022-2025, Kamis (26/1/2023).

"IPI akan menjadi suatu organisasi profesi yang tidak bisa dipisahkan dari kiprah perpustakaan di Indonesia. Saya ingin melihat progres dari laporan kegiatan IPI yang sesuai dengan profesinya," ungkapnya.

Kepala Perpusnas mendorong IPI untuk melakukan sinergi dengan stakeholder terkait demi pengembangan perpustakaan. IPI dapat hadir menjadi penyelenggara untuk semua kepentingan bangsa dalam hal perpustakaan.

Seperti mempersiapkan sebanyak mungkin jumlah pustakawan, mempersiapkan jumlah asesor dan peran IPI untuk melakukan akreditasi perpustakaan di seluruh Indonesia.

"Maka saya harap IPI dapat melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Meyakinkan mereka betapa pentingnya perpustakaan," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap agar pengurus IPI dapat mengubah citra perpustakaan dan pustakawan di Indonesia.

"Jadilah pejuang untuk mendobrak seluruh keterbelakangan yang terkait dengan citra perpustakaan dan pustakawan Indonesia. Harus berani mengemukakan ide dan gagasan bahwa perpustakaan yang baik pada suatu negara akan mengubah wajah negara itu diantara bangsa-bangsa lain," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPI Periode 2022-2025 kembali dipegang oleh T. Syamsul Bahri yang terpilih kembali pada Kongres ke XV IPI di Surabaya, yang diselenggarakan pada November 2022.

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN