K3 Pacu Kinerja dan Produktivitas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

KESELAMATAN dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor utama dalam dunia kerja khususnya guna memacu kinerja safety maupun produktivitas kerja. Sejak dicanangkan oleh Ida Fauziah, Menteri Ketenaga kerjaan R.I pada 12 Januari lalu semarak Bulan K3 dirasakan hingga pelosok negeri.

Menurutnya, persoalan K3 zaman now sangat kompleks. Terlebih dihadapkan dengan tuntutan Revolusi Industri 4.0 yang sarat dengan kemajuan teknologi dan informasi yang berubah sangat cepat dan tidak menentu. Sehingga diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen bersama untuk melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud diseluruh Tanah Air. Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat.

Para pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat buruh/pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3. Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja: namun harus dijadikan budaya kita semua.

ANGKA KECELAKAAN KERJA

Data Kemnaker mengungkapkan bahwa sepanjang 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. Di sisi lain, kita menghadapi tantangan serius adanya pendidikan yang masih rendah yang dimiliki oleh para pekerja secara nasional yakni sebanyak 57,5persen dari 126,51 juta total penduduk bekerja.

Disinyalir ini menjadi salah satu potensi yang menyebabkan rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja. Akibat kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kecelakaan kerja juga memengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK). Persoalan nyawa dan kesehatan manusia serta keselamatan adalah yang utama. Safety first. Karena uang bisa dicari, karier bisa dikejar, namun keselamatan dan kesehatan sama sekali tak tergantikan. Untuk itulah maka K3 harus terus kita promosikan sebagai bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja.

Sejatinya, K3 bukan hanya tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah pusat, namun peran penting serikat buruh/pekerja wajib hadir di perusahaan dan lingkungan kerja untuk memberikan perhatian dan mendorong K3 agar dapat dijalankan secara efektif. Pun, pemerintah daerah harus aktif melaksanakan K3 dan mengontrol pelaksanaannya, mengingat ketenagakerjaan merupakan bagian yang diotonomikan di daerah. Perlu koordinasi dan sinergi yang semakin solid dan tidak terkesan jalan masing-masing dan saling melempar tanggung jawab.

PERINGATAN BULAN K3

Tema Peringatan Bulan K3 Tahun 2020 adalah Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi. Dengan maksud untuk memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, pemerintah dan masyarakat pada semua level dalam menerapkan program K3 sehingga K3 benar-benar menjadi Budaya kita. Tahun ini juga bertepatan dengan peringatan 50 tahun K3.

Kemnaker mencanangkan Bulan K3untuk Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3. Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan usaha di era ekonomi digital. Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era ekonomi digitalisasi. Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing. Dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

PACU PRODUKTIVITAS KERJA

Indeks produktivitas pekerja Indonesia menduduki urutan ke-4 di antara negara-negara ASEAN, berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand. Berdasarkan data dari Asian Productivity Organization (APO)  produktivitas pekerja Indonesia sekitar USD 24.900 setara Rp 348 juta. Sementara itu produksi pekerja Singapura USD 131.900, Malaysia USD 56.400 dan Thailand USD 28.300.

Sehingga kita perlu memacu lebih kencang lagi antara lain melalui peningkatan kesehatan, gizi, ekonomi dan pendidikan. Pun, peningkatan pendidikan vokasi melalui perubahan kurikulum yang lebih fleksibel guna menyesuaikan dengan tuntutan zaman yang serba digital dan cepat berubah. Redefinisi BLK-BLK untuk mengatasi persoalan re-skilling, up-skilling dan skilling agar persoalan ketidaksesuaian dengan dunia industri dapat diatasi.

Perlu melakukan penguatan antara lain melalui strategi mempersiapkan tenaga kerja memasuki pasar tenaga kerja dengan melakukan harmonisasi standardisasi dan sertifikasi kompetensi melalui kerjasamalintas sektor. Meningkatkan akses pekerja kepada sumber daya produktif melalui peningkatan keterampilan pekerja dengan cara melakukan pelatihan.

Peningkatan akses angkatan kerja kepada sumber daya produktif. Peningkatan fungsi pasar tenaga kerja dengan cara memastikan job matching dilaksanakan dengan tepat. Mendorong pengembangan ekonomi perdesaan dengan cara meningkatkan prasarana dan sarana perekonomian daerah dan perluasan akses kredit bagi pelaku ekonomi.

Membekali pekerja dengan pengetahuan, pendidikan dan keahlian. Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerjadengan mendorong pengembangan penyedia kredit. Menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Penguatan tindakanhukum. Dan pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi peraturan ketenagakerjaan.

Harapannya Bulan K3 dapat memacu kinerja safety dan produktivitas pekerja sehingga memiliki dayasaingandaldalam membangun bangsa dan Indonesia tercinta sekaligus mampu bersaing dengan negara-negara lain baik regional maupun global. Semoga. (ndu/k18)

 

Oleh:

SUHARYONO S. HADINAGORO

PEMERHATI KETENAGAKERJAAN & EKONOMI KERAKYATAN

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung