Kabupaten Bangka Barat Berencana Bangun Perpustakaan Modern

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Pimpinan lembaga lestilatif Kabupaten Bangka Barat berkomitmen membangun perpustakaan modern di daerahnya. Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Samsir melihat peluang ini bisa terjadi melalui program pemerintah pusat yang ada di Perpustakaan Nasional RI yakni Dana Alokasi Khusus (DAK). Samsir berharap Kabupaten Bangka Barat bisa dipertimbangkan sebagai penerima DAK pembangunan perpustakaan pada 2020. Untuk melengkapi dokumen terkait usulan DAK, pihaknya menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat.

“Yang menjadi priotas kami adalah membangun perpustakaan modern. Sebagai bentuk keseriusan kami dan inovasi yang dilakukan dinas, kami sudah menyiapkan lahan seluas satu hektare,” jelas Samsir saat melakukan kunjungan kerja ke Perpusnas, di Ruang Rapat Pimpinan, Salemba, Jakarta, pada Senin (17/6/2019). Samsir didampingi pimpinan DPRD dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DPRD Kabupaten Bangka Barat diterima Kepala Bagian Perencanaan Perpusnas Adin Bondar, Kepala Bagian Hukum dan Humas Rismini beserta jajaran terkait.

Perpustakaan yang modern menjadi kebutuhan di Bangka Barat mengingat saat ini perguruan tinggi pertama sedang dalam proses pembangunan. Selain itu, Kabupaten Bangka Barat merupakan destinasi wisata religi dan wisata sejarah. Perpustakaan modern akan mendukung konten untuk sektor pariwisata.

Samsir menegaskan daerahnya memiliki komitmen tinggi dalam penguatan fungsi perpustakaan melalui program Desa Mandiri yang dicanangkan pada 2012. Melalui program ini, setiap desa harus memiliki satu perpustakaan. Hingga saat ini, dari 69 desa di Bangka Barat sudah 50 persen desa yang memiliki perpustakaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perencanaan Adin Bondar yang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Barat menjelaskan pihaknya menyambut baik komitmen dari pimpinan dewan. Namun, Adin meminta agar proposal disertai komitmen pemeliharaan gedung perpustakaan dari Bupati Bangka Barat.

Selain itu, proposal harus memiliki instrumen yang lengkap seperti ketersediaan lahan dan detail engineering design (DED). Kondisi literasi dari daerah pengusul juga menjadi pertimbangan apakah daerah tersebut tepat menerima DAK. “Gedung perpustakaan yang akan dibangun harus memiliki fungsi-fungsi layanan yang menguatkan budaya lokal, selain itu harus memiliki layanan inklusi sosial misalnya layanan disabilitas, anak, ruang keterampilan,” jelas Adin Bondar yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Humas Rismini beserta jajaran terkait.

Jika pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima DAK, DPRD dan Dinas Perpustakaan dimintai komitmennya untuk menyiapkan tenaga pustakawan. Saat ini, ada tiga pustakawan dengan status pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat.

Adin Bondar menjelaskan ada rangkaian prosedur dalam penentuan penerima DAK. Setelah daerah pengusul mengajukan proposalnya ke aplikasi, selanjutnya akan disetujui oleh Bappeda Provinsi, untuk kemudian dicek dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, Perpusnas bersama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan duduk bersama untuk menentukan penerima DAK.

Reportase: Hanna Meinita/Fotografer: Raden Radityo

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung