Kabupaten Belitung Timur Didorong Bentuk Perda Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perpustakaan. Perda ini berfungsi untuk melegitimasi standar perpustakaan di kabupaten yang terbentuk pada 2003 tersebut. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Woro Titi Haryanti menyatakan, lahirnya perda merupakan bentuk komitmen anggota dewan terhadap pengembangan perpustakaan.

“Karena kami sudah ada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan berikut peraturan pemerintahnya. Sehingga siapapun nanti bupatinya, meninggalkan aturan yang mesti dilakukan oleh pejabat terkait. Sehingga eksistensi perpustakaan di Belitung Timur lebih kuat posisinya. Baik dari segi anggaran, ketenagaan, koleksi, standar layanan, dan sebagainya, sudah ada dasar hukumnya,” jelas Woro saat menerima kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur di Gedung Heritage Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/6).

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Widiyanto. Menurutnya, jika anggota dewan berkomitmen membangun dan memberikan informasi untuk masyarakat, maka harus mengoptimalkan fungsi perpustakaan. “Yang paling utama untuk mengikat perpustakaan dari segi anggaran, itu ada di segi perda. Setidaknya ada item besaran anggaran, besaran gedung, koleksi, dan sebagainya. Itu diatur di perda. Karena kalau ini tidak dikawal DPRD, maka habis perpustakaan,” jelas Widi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Yohendra menegaskan pihaknya akan mengajukan inisiatif penyusunan perda tentang perpustakaan. Selain itu, Yohendra meminta bantuan dari Perpusnas, terutama kapal perpustakaan keliling. Menurutnya, kapal perpustakaan keliling efektif untuk wilayah Belitung Timur yang luas dan terdiri dari beberapa pulau.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur, Ismansyah, menyatakan minat baca di daerahnya masih rendah, bahkan hingga kalangan pelajar. Karenanya, pria yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Belitung Timur itu meminta masukan dari Perpusnas untuk merangsang minat baca di daerahnya.

Menanggapi hal ini, Widiyanto menilai bahwa secara faktual, minat baca masyarakat Indonesia tidak rendah. Menurut Widi, masalah yang terjadi adalah kurangnya bahan bacaan. “Coba bapak-bapak anggota dewan membawa mobil perpustakaan keliling (MPK) ke pusat pendidikan, pasti ramai itu dibaca bukunya. Karenanya letakkan perpustakaan di pusat pendidikan, karena kebanyakan perpustakaan di kota/kabupaten dimanfaatkan para pelajar,” ujar Widi. Sebagai informasi, Kabupaten Belitung Timur menerima bantuan stimulan MPK sebanyak dua kali yakni pada 2008 dan 2017.

Saat ini, Perpusnas memberikan sejumlah bantuan untuk daerah dalam rangka meningkatkan layanan perpustakaan. Bantuan yang diberikan berupa bantuan MPK, motor perpustakaan keliling, kapal perpustakaan keliling, bantuan buku untuk pesantren, rumah ibadah, komunitas, dana dekonsentrasi, dan Dana Alokasi Khusus untuk kabupaten/kota.

Reportase: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung