Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Ingin bisa sama menjadi seperti Dinas Perpustakaan daerah lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) belum memiliki perpustakaan daerah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan, Umi Kalsum, saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Kamis (6/2).
"Kami ingin meminta bantuan untuk membangun gedung perpustakaan. Kami juga sudah menyiapkan Detailed Engineering Design (DED)-nya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan dan Pengkajian Minat Baca, Deni Kurniadi, menjelaskan bahwa untuk pengajuan usulan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan gedung perpustakaan harus didampingi dengan dokumen pendukung untuk dinilai kelayakannya.
"Untuk pembangunan gedung perpustakaan di kabupaten/kota, harus menyertakan dokumen pendukung seperti sertifikat lahan dan DED dalam format PDF. Karena nantinya pengusulan DAK harus dilakukan melalui aplikasi Krisna yang ada di Bappeda mulai dari bulan Februari sampai Juni 2021. Selanjutnya baru akan dinilai kelayakannya oleh empat instansi, yakni Perpustakaan Nasional, Bappenas, Kemenkeu, dan Kemendagri," jelas Deni.
Â
Reporter: Basma Sartika
Fotografer: Ahmad Kemal Nasution