Kunjungan DPRD Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dan DPRD Kab. Sanggau

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Tingginya intensitas kunjungan kerja DPRD dari seluruh Indonesia ke Perpustakaan Nasional merupakan suatu gambaran pentingnya perpustakaan dalam pengembangan sumber daya masyarakat, sehingga perlu didukung oleh semua stakeholder yang terkait dan merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan perpustakaan sebagai urusan wajib. Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menerima sekaligus rombongan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan lantai 5 Perpusnas Medan Merdeka Selatan pada hari Rabu (23/5).

"Indonesia merupakan negara satu-satunya yang mempunyai legitimasi untuk mengatur perpustakaan dari tingkat perpustakaan hingga daerah," ujar Syarif. Kepala Perpusnas merujuk UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menjelaskan pada pasal 22 tentang pengembangan perpustakaan umum, pasal 23 tentang pengembangan perpustakaan sekolah, pasal 24 tentang pengembangan perpustakaan perguruan tinggi, pasal 25 tentang pengembangan perpustakaan khusus, Sedangkan pada pasal 48 -51 mengatur kewajiban pemerintah dalam membudayakan kegemaran membaca. "Kami memiliki program yang melibatkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif  terutama komisi X DPR RI yaitu Safari Gerakan Nasional Pembudayaan Kegemaran Membaca yang tujuannya mendorong budaya baca masyarakat," terang Syarif. 

Kepala Perpustakaan Nasional dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan mengenai transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial menjadi suatu kegiatan prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019. "Betapa masyarakat di pedesaan dan pedalaman sangat lapar buku. Sebenarnya budaya baca masyarakat tinggi tetapi jumlah koleksi yang masih kurang memadai," ujar Syarif menambahkan. Dihadapkan opini tidak berdasar terhadap rendahnya budaya baca masyarakat Indonesia, ada fakta menarik bahwa tidak ada negara yang menyamai Indonesia yang memiliki 50 aksara. "Perpustakaan merupakan jawaban terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, karena perpustakaan adalah jantung pendidikan," Syarif melanjutkan.

Ketua Komisi D DPRD Kab Sanggau, Paulus dalam kunjungannya menyampaikan permohonan dukungan pembangunan fisik gedung perpustakaan dan bantuan teknologi informasi untuk mendorong budaya baca di wilayahnya. Kepala Perpustakaan Nasional dalam menanggapi permintaan tersebut akan mendata dan mengkaji terhadap seluruh usulan permintaan bantuan yang masuk ke Perpustakaan Nasional. Syarif menyarankan apabila daerah hendak membangun perpustakaan sebaiknya mengedepankan peruntukannya untuk fasilitas layanan perpustakaan. "Sebaiknya bangun fasilitas layanan perpustakaan seperti ruang keanggotaan, ruang baca, ruang koleksi, ruang diskusi, ruang bermain anak, ruang konservasi dan preservasi, dan lain-lain," jelas Syarif.

Ketua Komisi IV DPRD Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Charles Minarko dalam pembukaannya menerangkan daerahnya OKU Selatan yang beribukota  Muaradua, Provinsi Sumatera Selatan diresmikan 2004 memiliki 19 kecamatan dan 116 kelurahan. Nasrul yang merupakan anggota DPRD Kab. OKU  Selatan menjelaskan maksud kedatangan untuk memperoleh informasi tentang bantuan koleksi, mobil perpustakaan keliling, dan cara untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

 

Reportase : Arwan Subakti

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung