Kunker DPRD Kab. Seluma & Kota Parepare : Minta Dukungan Bantuan Koleksi dan Penyusunan Perda Perpustakaan

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Demi meningkatkan pelayanan perpustakaan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma dan DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional. Kunjungan kedua instansi legislatif tersebut  diterima langsung oleh Sekretaris Utama Perpusnas Sri Sumekar didampingi Inspektur Darmadi, Kepala Biro Umum Joko Budi Santoso, di Gedung Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat, Kamis (2/8).

Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Thamrin mengatakan kunjungan yang dilakukan pihaknya adalah untuk meminta bantuan buku dan rak untuk kebutuhan perpustakaan desa yang ada di wilayahnya. "Kami memerlukan bantuan rak dan buku mengingat banyak warga Seluma yang tinggal di pegunungan sehingga kesulitan mengakses buku. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perpustakaan diharapkan membebaskan Kabupaten Seluma dari ketertinggalan," imbuh Husni.

“Kabupaten Seluma merupakan satu-satunya kabupaten yang masuk kategori tertinggal di Bengkulu berdasarkan Perpres Tahun 2015.  Ini menjadi acuan bagi kami untuk melangkah lebih baik. Salah satu yang bisa dilakukan adalah meningkatkan SDM untuk memanfaatkan dan mengelola seluruh potensi yang ada di Kabupaten Seluma. Kami harap melalui perpustakaan, minat baca meningkat kemudian mereka dapat memperoleh buku atau membaca langsung di desa mereka. Sehingga jarak antara rumah dan perpustakaan itu tidak terlalu jauh,” jelasnya.

Husni menambahkan, menurut pengamatannya minat baca di Kabupaten Seluma cukup tinggi, namun hal ini tidak selaras dengan daya baca. “Minat baca masyarakat Seluma tinggi tapi daya bacanya rendah. Mereka lebih tertarik membaca lewat ponsel. Mudah-mudahan adanya buku-buku di perpustakaan dapat menjawab masalah ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir meminta masukan dari Perpusnas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang sedang digodok oleh pihaknya. Anggota DPRD Kota Parepare memiliki harapan tinggi tentang fungsi perpustakaan. “Kami ingin perpustakaan menjadi destinasi wisata ilmu pengetahuan.  Memaknai perpustakaan sebagai tempat peradaban bangsa dan negara,” jelasnya.

Anggota Pansus Raperda tentang Perpustakaan DPRD Kota Parepare Andi Nurhanjayani menyatakan Raperda disusun karena anggaran perpustakaan minim. Dengan adanya perda diharapkan ada nomenklatur terkait anggaran perpustakaan. “Terkait dengan konten perda yang kami bahas, akan dimasukkan muatan lokal, yakni perpustakaan komunitas. Dan ada juga pasal yang mengatur tentang kepenulisan buku mengenai Kota Parepare yang akan dibiayai APBD untuk biaya penerbitannya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sri Sumekar menyatakan Raperda harus menindaklanjuti UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sri berpesan agar ada perhatian khusus mengenai standar kepala perpustakaan daerah yang tercantum di pasal 30 UU Perpustakaan.  “Pasal 30 mengatakan perpustakaan umum kabupaten/kota dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan. Standar kepala perpustakan ini yang sering belum dilaksanakan sepenuhnya. Semoga bisa dilaksanakan karena sangat mempengaruhi dalam manajemen perpustakaan,” urainya.

Terkait bantuan buku untuk perpustakaan desa, Sri menyarankan agar mengajukan untuk permintaan bantuan buku Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perpustakaan. Selain itu, anggota dewan bisa mempertimbangkan mengembangkan perpustakaan menggunakan dana desa. “Sudah terbit peraturan dari Kementerian Desa bahwa sebagian dari Alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaan. Bisa untuk membangun gedung ataupun pengembangan koleksinya,” jelasnya. 

Reportase: Hanna Meinita

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung