Lapas Nasrkotika Klas IIA Kaliurang Jadi Contoh Lapas Sadar Literasi Yogyakarta

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Kaliurang, Yogyakarta -  ”Dengan mencintai buku dan segala jenis literasi lainnya penduduk sebuah negara akan terbiasa berimajinasi dan memprediksi banyak hal”. Demikian mengutip pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seperti yang dimuat rubrik Klasika harian KOMPAS edisi 19 Maret 2018, pada sebuah artikel berjudul, ”Literasi, Literasi, Literasi”.

Pernyataan tersebut senafas dengan dilakukan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II AYogyakarta yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Buku Lapas atau biasa disebut KOPIKU PAS menyelenggarakan Pameran Literasi bertajuk “Tinta di Balik Jeruji, Menulis Mimpi”, Kamis, (5/5).

Pameran Literasi yang dibuat warga binaan Lapas berisikan aneka aktifitas literasi seperti bedah buku, pidato kebudayaan pustaka bergerak, lapak baca, pameran karya tulis, poster, buku, hingga komik. Aktifitas literasi yang diinisiasi warga binaan akhirnya menjadi contoh habitus baru di Lapas yakni Menuju Lapas Percontohan Sadar Literasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi DIY Tedja Sukmana mengatakan kegiatan warga binaan pemasyarakatan layak mendapatkan apresiasi karena dengan terbangunnya kesadaran literasi khususnya di lingkungan warga binaan dan di kalangan Lapas pada umumnya sesuai dengan amanat konstitusi pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. “Menkumham pada peringatan Hari Dharma Karyadhika 2017 menegaskan pentingnya budaya literasi di lingkungan warga binaan dengan menyediakan fasilitas perpustakaan yang memadai sebagai wadah kreatifitas dan aktifitas membaca dan menulis warga binaan,” ucap Tedja.

Pada peringatan Hari Dharma Karyadhika 30 Oktober 2017 lalu, Menteri Hukum dan HAM juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, antara lain Perpustakaan Nasional, PT Pos Indonesia (Persero), Kompas Gramedia, komunitas Pustaka Bergerak, dan Forum Lingkar Pena (FLP) tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana dan klien pemasyarakatan.

“Kami bersyukur atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak yang berkomitmen mendukung Gerakan Literasi Penjara yang dirintis di Lapas Narkotika Yogyakarta ini,” imbuh Tedja. Warga Binaan diharapkan dapat menempatkan diri sebagai warga Negara yang sadar hak dan kewajibannya sehingga berperan secara aktif, produktif untuk ikut membangun masyarakat yang lebih baik.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam kesempatan tersebut mengenalkan Perpustakaan Nasional sebagai institusi yang bertanggungjawab melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan. Sesuai amanat Undang-undang Perpustakaan semua pihak didorong untuk membangun taman bacaan atau rumah baca untuk menunjang pembudayaan gemar membaca.

Pada Undang-undang tersebut juga dikatakan bahwa gerakan nasional gemar membaca dilaksanakan pemerintah dengan melibatkan seluruh masyarakat. "Paradigma terhadap warga binaan harus berubah dan disesuaikan konteks saat ini. Warga binaan dapat berubah kehidupannya ke arah yang lebih baik dengan membaca buku yang menginspirasi dan memotivasi. Dengan demikian membaca buku dapat dijadikan acuan untuk memperoleh remisi," terang Muhammad Syarif. 

 

Reportase : Arwan Subakti

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung