Salemba, Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Mutu Pengajar dengan tema “Pengembangan Kompetensi melalui Magang, Coaching, dan Mentoring di Lingkungan Kerja” di Ruang Aula Perpusnas Salemba, Senin (13/2/2022). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka optimalisasi kinerja dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perpusnas.
Dalam sambutannya Kepala Pusdiklat Perpusnas, Teguh Purwanto mengatakan sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa setiap ASN harus mendapatkan pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kinerja inidividu.
“Setiap ASN wajib mendapatkan minimal 20 Jam Pelatihan (JP) pengembangan kompetensi, sehingga bentuk pengembangan berupa magang, coaching, dan mentoring di lingkungan Perpusnas perlu dikembangkan,” ucap Teguh.
Lebih lanjut, dia menerangkan Perpusnas telah menerbitkan Keputusan Kepala Perpusnas No. 146 Tahun 2021 tentang Pedoman Coaching dan Mentoring Perpustakaan Nasional. Keputusan Kepala Perpusnas itu menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi nonklasikal melalui coaching dan mentoring melibatkan peran aktif dari atasan langsung kepada bawahannya.
“Atasan dan bawahan harus selalu berkomunikasi tentang tugas yang sedang dijalankan, target yang akan dicapai, dan kompetensi apa yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Lingkungan kerja menjadi tempat belajar pegawai untuk mengembangkan kompetensi mereka. Untuk itu, pelatihan nonklasikal tidak dimaksudkan sebagai pangganti pelatihan klasikal yang diselenggarakan Pusdiklat Perpusnas selama ini, melainkan untuk saling melengkapi dengan demikian pegawai ASN memiliki kesempatan yang luas dan fleksibel dalam mengembangkan kompetensi.
Hadir sebagai narasumber dalam workshop tersebut, Widyaiswara Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, M. Iqbal Fadillah memaparkan perbedaan diantara magang, coaching, dan mentoring sebagai model pengembangan kompetensi pegawai ASN dalam organisasi.
Magang memberikan kesempatan bagi pegawai ASN untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan kerja nyata. Ini membantu mereka memperoleh pengalaman praktis dan mengaplikasikan ilmu yang didapat ke dalam pekerjaan mereka. Magang juga membantu membangun jaringan profesional dan memperkenalkan pegawai ASN pada budaya organisasi.
Coaching memberikan dukungan dan bimbingan bagi pegawai ASN untuk mencapai tujuan mereka. Coach dapat membantu pegawai ASN menentukan tujuan, membuat rencana, dan memantau kemajuan mereka. Ini membantu pegawai ASN meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri mereka.
Mentoring memberikan akses ke wawasan dan pengalaman mentor yang lebih berpengalaman dalam bidang tertentu. Mentor dapat membantu pegawai ASN mengatasi masalah, memberikan saran dan motivasi, dan membantu mengembangkan keterampilan mereka. Mentoring juga membantu membangun jaringan profesional dan memperkenalkan pegawai ASN pada budaya organisasi.
“Coaching menggali potensi yang dimiliki peserta untuk mencapai apa yang diinginkan, sedangkan mentoring pure untuk transfer knowledge dan experience sehingga mentor kebanyakan berasal dari atasan. Coach asks good questions and mentor gives good answers,” papar Iqbal.
Dengan kata lain, dia menegaskan bagi peserta yang ingin mencari jawaban bisa mengarah ke mentor, sedangkan bagi mereka yang ingin menggali kompetensi bisa beralih ke coach.
Reporter: Basma Sartika
Fotografer: Aji Anwar