NSPK Harus Diberi Target Nilai Agar Dipahami

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

 

Salemba, Jakarta—Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional memuat dua norma, yakni penyusunan perencanaan dan penganggaran dilakukan dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) melalui penganggaran berbasis kinerja serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dilakukan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran yang lebih berkualitas dan efektif sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengharapkan ada pengembangan sesuai paradigma perpustakaan yang berlaku. Sesuai tren yang berkembang. Artinya, bagaimana perpustakaan bangkit untuk setara kemampuan dengan google maupun amazon.  Sertakan promosi budaya baca sebagai strategi perpusnas, peningkatan kualitas layanan, peningkatan kualitas kuantitas perpus, indeks literasi.

“Norma Standar Pedoman Kriteria Perpusnas atau NSPK adalah kewajiban Perpusnas, bukti untuk semua pihak yang ditunjuk sebagai pengelola perpustakaan di semua jenis perpustakaan yang ada mengingat tidak semua orang dapat memahami hirarki dan turunan dari berbagai kegiatan,” imbuh Kepala Perpusnas mengomentari NSPK Biro Hukum dan Perencanaan, Senin pagi, (10/8).

Meski demikian, Kepala Perpusnas mengapresiasi dokumen atau paparan perencanaan yang dibuat oleh Biro HP, namun perlu dilengkapi dengan target nilai yang ingin dicapai, misalnya tingkat kepuasan agar dapat dipahami semua stakeholder.

Setelah dokumen NSPK rapih, maka tugas berikutnya adalah membagi dan menyebarkan serta mengawasi bagaimana NSPK dilaksanakan sehingga menghasilkan akreditasi yang legal dan valid.

“Kinerja perpustakaan antara perpusnas dan perpustakaan di daerah harus berjalan secara sinergis,” pungkas Syarif Bando menekankan.

 

Reportase : Eka Nia

Fotografer : Rd Radityo

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN