Perpusnas Kawal DAK Fisik 2025, Fokus pada Kualitas dan Ketepatan Waktu
Salemba, Jakarta- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025 secara daring, Kamis (6/3/2025).
Dalam arahannya, Sekretaris Utama (Sestama) Perpusnas Joko Santoso menjelaskan penyelenggaraan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025 tidak terganggu dengan kebijakan efisiensi guna mendorong peningkatan budaya literasi di seluruh Indonesia.
“Melalui berbagai regulasi yang ada dan yang terbaru, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 sudah jelas bahwa DAK Fisik Sub Bidang Perpustakaan tidak terganggu terkait dengan kebijakan efisiensi dan arahan kami bahwa DAK fisik ini harus segera dilaksanakan,” jelasnya.
Perpusnas melalui Biro Perencanaan dan Keuangan, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025. “Apabila ada masalah atau pertanyaan, silahkan nanti bisa disampaikan kepada Person In Charge (PIC) di Biro Perencanaan dan Keuangan," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Sestama Joko menghimbau beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 antara lain dalam penyelesaian output harus sesuai Rencana Kerja (RK) dengan tepat waktu dan mengutamakan kualitas serta daerah penerima DAK diwajibkan mengisi capaian jangka pendek immediate outcome berupa laporan frekuensi kunjungan pemustaka yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Pelaksanaan DAK harus sesuai RK, termasuk tidak mengubah lokasi atau spesifikasi yang disepakati. Selain itu, proyek harus selesai di tahun 2025 tanpa ada skema multi-year dan tetap menjaga kualitas hasil pembangunan. Kinerja yang baik akan menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemberian insentif atau bantuan di masa depan," ungkapnya.
Selain itu, Sestama Joko menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), atas dukungan dalam merealisasikan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan. Sejak tahun 2019 hingga 2025, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp 2,76 triliun.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bappenas dan juga Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) atas dukungan dalam merealisasikan anggaran ini. Hasilnya dapat kita lihat dalam bentuk gedung perpustakaan yang megah dan menjadi ikon di berbagai daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bantuan Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia Saddam Husin Okviyanto menyampaikan beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025.
“Kami menghimbau agar Bapak dan Ibu agar menyelesaikan proses lelang atau kontrak lebih cepat. Yang kedua segera melakukan pelaksanaan DAK Fisik bagi pemda-pemda yang sudah menyelesaikan kontrak. Selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu pencapaian output sebesar 70% sebelum 16 Desember 2025. Dan yang terakhir, agar selalu berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat,” jelasnya.
Dengan upaya dan langkah-langkah strategis ini, Perpusnas berharap pembangunan dan pengembangan perpustakaan di daerah dapat menjadi pusat literasi yang inklusif, inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Reporter & Dokumentasi: Anastasia Lily
Galeri
