Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Tahun ini, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menerima sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyebut PPPK dan PNS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun tanpa mendapatkan hak tunjangan pensiun, namun penting dilakukan pegawai PPPK di lingkungan Perpusnas dapat fokus berkontribusi.
Para pegawai, lanjutnya, harus mampu memahami bahwa tugas pustakawan adalah sebagai pembaca dan pelayan ilmu pengetahauan yang akan terus mengupdate pengetahuan masyarakatnya.
"Para pustakawan harus menjadi triger bagi masyarakat, menjelaskan pentingnya adaptasi dengan perubahan dunia untuk mencapai kesejahteraan. Karena perpustakaan merupakan jembatan pengetahuan masa lalu, kini dan nanti," ungkapnya saat memberikan Pembekalan PPPK Perpusnas, Rabu (2/8/2023).
Kepala Perpusnas mengingatkan pentingnya semangat belajar dan transformasi diri menjadi profesional. Dia menegaskan bahwa kesuksesan dalam mengubah perpustakaan menjadi lebih baik dimulai dari perubahan diri sendiri.
"Kalian tidak bisa merubah perpustakaan menjadi lebih baik jika tidak mulai merubah diri anda sendiri menjadi orang yang profesional," lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Adin Bondar mengatakan bahwa pegawai PPPK ini merupakan orang-orang terbaik yang dipilih secara khusus untuk berbakti dan memberikan pelayanan terbaik dalam memajukan bangsa melalui tugas pokok Perpustakaan Nasional.
"Tentunya fokus pada pembangunan masyarakat berpengetahuan berbasis literasi," katanya.
Pada era yang kompleks saat ini, lanjutnya, tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan membawa perubahan perilaku di masyarakat dan bangsa.
"Oleh karena itu, dibutuhkan ASN yang adaptif dan tangkas dalam menghadapi perubahan tersebut, khususnya dalam menyediakan aksesibilitas informasi dan pengetahuan sesuai kebutuhan masyarakat," lanjutnya.
Dikatakan, Perpusnas tengah mengembangkan konsep literasi untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini memerlukan dukungan dari sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kesiapan dalam memberikan pelayanan aktif.
"Kinerja pegawai juga akan terbukti melalui reformasi birokrasi yang berkorelasi dengan tunjangan kinerja yang diterima," jelasnya.
Reporter: Wara Merdeka
Fotografer: Ahmad Kemal