Salemba, Jakarta – Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB) Nomor 17 Tahun 2024 menjadi panduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari konflik kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Adin Bondar dalam Sosialisasi PermenPan-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, Rabu (22/01/2025) di Ruang Theater Perpusnas, Jalan Salemba Raya No.28A, Jakarta Pusat.
Adin menyatakan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan kunci dalam menjaga integritas pelayanan publik dam mendukung reformasi birokrasi.
“Ketika ASN tidak netral, hal ini akan memengaruhi kualitas keputusan dan pelayanan. Oleh karena itu, strategi implementasi Permen Pan-RB ini harus dirancang dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis Perpusnas dalam mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, kritis, dan produktif, terutama menjelang pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Perpusnas memiliki andil besar dalam mendukung asta cita keempat dan kedelapan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan kebudayaan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa kebijakan reformasi birokrasi harus fokus pada outcome, bukan sekadar output.
"Kami mendorong adanya naskah urgensi yang menjelaskan capaian dan outcome kebijakan tersebut. Ternyata banyak sekali outcome yang sebenarnya telah dicapai, tetapi sering kali sulit didokumentasikan," ungkapnya.
Agus menggarisbawahi pentingnya revisi terhadap PermenPAN-RB No. 37 Tahun 2012 untuk menyelaraskan dengan perkembangan regulasi terbaru seperti UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta standar internasional yang diterapkan oleh OECD.
Lebih lanjut, menurutnya, kolaborasi dengan institusi seperti Perpusnas sangat strategis, terutama dalam mengintegrasikan literasi sebagai solusi untuk isu-isu seperti stunting dan kemiskinan.
“Perpusnas memiliki potensi besar untuk meningkatkan literasi masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.
Kemudian, Agus juga menekankan pentingnya peran Perpusnas dalam mendukung aksesi Indonesia ke OECD, khususnya terkait pengelolaan konflik kepentingan.
"Salah satu fokus OECD Public Integrity Indicators adalah bagaimana kita mengelola konflik kepentingan dengan baik. Perpusnas dapat menjadi mitra penting dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas, terutama melalui edukasi dan literasi publik," pungkasnya.
Reporter: Alditta Khoirun Nisa
Dokumentasi: Aditya Irfan