Salemba, Jakarta – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menjalani verifikasi dan evaluasi terhadap hasil penilaian mandiri dalam Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN. Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan sistem merit di lingkungan Perpusnas.
Asisten KASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Agus Sudiyanto menyampaikan, dari hasil penilaian mandiri yang dilakukan Perpusnas nilai sementara sebesar 278, namun berdasarkan hasil verifikasi atas kesesuaian dokumen, serta data dukung dari setiap aspek dan sub aspek, nilai untuk penerapan sistem merit di Perpusnas sebesar 211,5 masuk dalam kategori kurang.
“Perpusnas masih membutuhkan nilai 38,5, untuk mencapai kategori baik. Dari hasil verifikasi kami dengan penilaian mandiri dijumpai adanya perbedaan di 15 aspek. Selain itu, kami sampaikan di 22 sub aspek masih berada dibawah nilai 3,†ungkapnya saat Penyampaian Catatan dan Rekomendasi Penerapan Sistem Merit Tahun 2020, Kamis (18/2/2021) yang dilakukan secara daring.
Komisi Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan, mengatakan dalam setiap penilaian verifikasi seringkali ada perbedaan hasil dengan penilaian mandiri yang sudah dilakukan oleh instansi pemerintah. “Oleh karena itu kami berupaya untuk melakukan pendampingan dan bersama-sama untuk bisa mencapai titik pemahaman yang sama,†ujarnya.
Dari beberapa hasil yang disampaikan, lanjutnya, dari delapan aspek mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi, masih ada beberapa yang perlu diperhatikan.
“Terutama terkait bukti data pendukung yang harus dilengkapi. Saya kira untuk tahun 2021 ini cukup waktunya dan bisa dilengkapi. Diharapkan progress yang sudah dilakukan bisa segera langsung di update ke SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit),†lanjutnya.
Dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa catatan evaluasi dan rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan oleh Perpusnas. Salah satunya, talent pool dan rencana suksesi yang belum tersedia. “Kami harap Perpusnas bisa memulai pembangunan talent pool dan rencana suksesi yang disertai dasar hukum serta konsep yang jelas mengenai penerapan manajemen talenta,†terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Perpusnas, Woro Titi Haryanti menyampaikan Perpustakaan Nasional berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Perpustakaan Nasional, sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dari hasil verifikasi ini ada beberapa yang masih harus diperbaiki. Kami optimis Perpusnas bisa mendapat kategori baik bahkan sangat baik. Maka dari itu, kami mohon adanya pendampingan dari KASN, agar dalam penerapan sistem merit ini bisa lebih baik lagi,†pintanya.
Â
Reportase: Wara Merdeka
Â