Perpusnas Dorong Kab. Belitung Timur Kembangkan Perpustakaan Daerah

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Perpustakaan sudah menjadi dasar kebutuhan hidup manusia. Amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mewajibkan setiap daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan untuk memiliki dan mengembangkan perpustakaan.

Jika Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk meningkat budaya baca, maka kehadiran perpustakaan adalah mutlak, karena perpustakaan merupakan jantungnya pendidikan. Di samping itu, perpustakaan juga menjamin masyarakat yang tidak mengecap pendidikan secara formal terpenuhi kebutuhan informasi dan pengetahuannya.

Tidak semua orang berprofesi sebagai petani, peternak, nelayan, atau pekerja kantoran. Tapi, bagaimana kompetensi setiap manusia berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukannya. Perpustakaan dibantu tenaga pustakawan mampu memetakan kebutuhan informasi dan ilmu pengetahuan dengan tepat.

Peran ‘Knowledge Mobilization” adalah upaya mendekatkan perpustakaan ke masyarakat sehingga siapapun, apapun latar belakang profesinya mereka bisa mengembangkan kompetensi sesuai keahliannya melalui pengalaman dan sumber-sumber bacaan yang disediakan perpustakaan.

“Perpustakaan meyakinkan semua orang dengan pengayaan ilmu terapan yang diperoleh lewat pengalaman, sumber-sumber bacaan keterampilan hidup (life skill) akan meningkat. Semakin sering life skill diasah, otomatis kompetensi akan terlihat. Keahlian itu yang bisa digunakan untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup,” ujar Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur di Jakarta, Rabu, (14/2).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Belitung Timur Jefri mengatakan potensi Belitung Timur kini sudah bergeser, dari yang dulunya bertani dan berkebun sekarang beralih ke sektor pariwisata. Wisatawan mendatangi Belitung Timur karena pesona keindahan pantainya. Namun, informasi segala potensi atau daya tarik dari Belitung Timur belum terakomodasi ke dalam bahan bacaan yang memadai.

Perpustakaan daerah Belitung Timur, diakui Jefri, dulu tumbuh pesat saat Ahok menjabat. Lobi-lobi politik yang pada akhirnya perpustakaan ‘jadi korban’ ketika ada pengurangan anggaran. “Setelah adanya pertemuan ini, kami jadi mengerti manfaat krusial dari perpustakaan. Oleh sebab itu, DPRD akan berusaha meng-cover kebutuhan perpustakaan daerah. Kami akan respon segala bentuk informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Belitung Timur,” imbuh Jefri.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Joko Santoso mengatakan ada lima parameter (ukuran) yang digunakan dalam pembangunan perpustakaan, antara lain :

  1. Pemerataan perpustakaan
  2. Kemudahan akses
  3. Pengembangan dan kualitas koleksi
  4. Diversifikasi layanan
  5. Pengelolaan perpustakaan

Namun, pembinaan perpustakaan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, komunitas, maupun masyarakat. “Kami perlu peran legislatif untuk mengajak masyarakat menggalakkan minat baca, terutama di daerah yang menjadi konstituennya,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Minat Baca Perpusnas Deni Kurniadi.

Jika kesukaan terhadap bahan bacaan sudah timbul, secara bertahap kemampuan literasinya akan meningkat sehingga tidak gampang terhasut informasi yang menyesatkan (hoax).

Literasi secara garis besar dimaknai, antara lain (1) kemampuan mengumpulkan bahan bacaan agar orang tetap eksis dengan ilmu, (2) mampu memaknai makna tersirat maupun tersurat dari informasi yang diperoleh, (3) memunculkan gagasan baru dari relitas sosial yang terjadi, dan (4) kemampuan untuk menciptakan barang dan jasa.

Khusus, Kab. Belitung Timur, Perpusnas mencatat pada tahun 2016 telah mendapatkan satu unit armada perpustakaan keliling. Tentu ini hanya berupa trigger agar setiap daerah ikut memikirkan peningkatan budaya baca.

Selain armada perpustakaan keliling, Perpusnas juga kerap memberikan bantuan penguatan koleksi bagi perpustakaan yang berada di kantong-kantong transmigrasi, rumah ibadah, pondok pesantren, Lapas, pelabuhan, rumah sakit hingga komunitas literasi yang bertebaran di seluruh daerah.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN