Perpusnas Dorong Pengarusutamaan Naskah Kuno Melalui Penetapan Ingatan Kolektif Nasional

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Sentul, Bogor- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terus mendorong pengarusutamaan naskah kuno sebagai melalui berbagai upaya. Salah satunya dalam penetapan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024.

Sebanyak tujuh usulan naskah kuno dari berbagai daerah diusulkan untuk dinilai oleh komite IKON bersama dengan para Dewan Pakar IKON di Sentul, Jawa Barat pada Jumat (23/8/2024).

Ketujuh naskah kuno tersebut yaitu: Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Provinsi Sumatera Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatera Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Provinsi Bali), Bo’ Sangaji Kai (Kota Bima), Lontara Attoriolong Bone (Provinsi Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Provinsi Jawa Timur).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz dalam kesempatan tersebut mengatakan upaya yang dilakukan dalam proses penetapan IKON adalah hal yang luar biasa.

“Kolaborasi yang dilakukan Perpusnas bersama para pengusul, dan komunitas untuk mewujudkan jejaring ini dapat menguatkan seluruh ekosistem pernaskahan nusantara. Memang harus diciptakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran membentuk jejaring sehingga naskah nusantara ini tidak hanya menjadi milik sendiri dan bersifat eksklusif,” tegasnya.

Namun disisi lain kebermanfaatan dan dampak atas penetapan naskah kuno menjadi IKON juga menjadi hal yang sangat tidak boleh dilupakan. “Padahal upaya yang dilakukan oleh tim internal IKON dan pengusul sangat luar biasa. Harus meneliti terlebih dahulu terkait dengan naskah yang akan diusulkan. Prosesnya panjang. Namun, apresiasi orang terhadap hal ini dirasa belum sebanding,” imbuhnya.

Menurutnya, penggalian informasi oleh pengusul yang selanjutnya dilakukan review oleh Dewan Pakar seperti upaya menemukan mutiara dalam sebuah naskah kuno. “ Tantangannya adalah bagaimana kegiatan ini juga dalam rangka menemukan substansi naskah kuno itu sendiri yang dapat disebarkan kepada masyarakat. Harus ada sesuatu yang besar yang berguna bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Reporter: Eka Purniawati
Fotografer: Aditya Irfan 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung