Perpusnas Dukung Digitalisasi Buku Karya Mahkamah Konstitusi

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan akses terhadap pengetahuan dan mendorong transformasi digital di Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi buku karya Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam Bedah Buku Mahkamah Konstitusi Bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional yang diselenggarakan secara hibrida, Kamis (22/6/2023).

Tiga buku yang dibedah yakni Oligarki dan Totalitarianisme Baru  karya Jimly Asshiddiqie, The Constitutional Court and Human Rights Protection in Indonesia karya I Dewa Gede Palguna, Wakil Saldi Isra, dan Pan Mohamad Faiz, serta Dinamika Praktik Perencanaan Legislasi karya Enny Nurbaningsih.

"Kami bangga bisa mendapatkan tiga buku yang sangat kredibel dan dapat menambah khasanah kekayaan bangsa Indonesia," ungkapnya.

Kepala Perpusnas menyatakan dukungannya untuk mendigitalisasikan buku-buku yang dihasilkan oleh MK.

Menurut dia, satu peluru memang hanya menembus satu kepala, tetapi sejatinya telah menghancurkan jutaan nilai kemanusiaan. Sedangkan satu buku yang didigitalkan akan menembus jutaan kepala sekaligus menumbuhkan nilai kemanusiaan baru.

"Satu buku yang didigitalkan akan menjangkau ribuan kepala dan mewariskan pengetahuan yang tak ternilai," kata Kepala Perpusnas.

Dia juga menuturkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara top open access dalam mempublikasikan jurnal penelitian dengan sistem terbuka.

"Mungkin ke depan kita dapat membuat satu portal yang berisikan semua buku di MK agar semua buku yang sudah didigitalkan dapat diakses melalui portal tersebut," ungkapnya.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua MK Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie. Dia mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengejar ketinggalan dalam perkembangan perpustakaan secara global. Ini terbukti, Indonesia menempati peringkat pertama dalam mengakses jurnal ilmiah.

"Maka kami mendukung program digitalisasi Perpusnas. Apalagi ini dapat memperkenalkan Indonesia kepada dunia dan memastikan penulis Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan dalam bidang hukum dan konstitusi," ungkapnya.

Dia berkeinginan suatu hari nanti, cukup ada satu perpustakaan yakni Perpusnas yang mampu melayani semua lembaga pendidikan tinggi, organisasi, bisnis, dan kantor di seluruh Indonesia.

"Era digital saat ini memberikan peluang untuk mewujudkan hal tersebut, terutama dengan perkembangan teknologi dan kecepatan belajar yang semakin pesat," lanjutnya.

Jimly mengatakan, pentingnya membentuk masyarakat yang gemar membaca dan menulis, sebagai penyeimbang dari penggunaan media sosial dan komunikasi virtual. "Karena mayoritas 90 persen informasi tidak dapat dijadikan referensi yang akurat untuk mengambil sikap atau membuat keputusan bernegara," katanya.

Dia menyatakan bahwa dunia hakim adalah dunia yang berfokus pada membaca, menulis, dan berdebat. Selama kepemimpinannya di MK, ia mendorong hakim untuk menulis dan menghasilkan buku.

"Saya merasa bangga karena banyak hakim MK yang telah menulis dan menerbitkan buku setelah pensiun, bahkan saya telah menulis 75 judul buku yang sebagian besar telah didigitalisasi dan diserahkan ke Perpusnas," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan MK telah menghadirkan sekitar 117 buku yang sudah diluncurkan. Literasi dan perpustakaan tetap menjadi salah satu fokus di Mahkamah Konstitusi karena pekerjaan seorang hakim melibatkan kemampuan membaca dan menulis.

"Minimal hakim harus mampu membaca berkas serta menulis putusan. Jika tradisi literasi ini terus berlanjut, maka kekhawatiran terhadap kemunduran peradaban tidak akan terjadi," katanya.

Dia mengatakan, ide yang dibawa oleh Jimly Asshiddiqie untuk menulis terus ditumbuhkembangkan. Dia berencana menjadikan para asisten ahli hakim konstitusi sebagai asisten penulis buku, dengan setiap asisten ditugaskan untuk menyelesaikan satu buku setiap tahun.

"Dengan demikian, setiap tahun akan tercipta banyak tulisan dari Mahkamah Konstitusi, baik yang didasarkan pada literatur yang ada maupun yang menganalisis putusan-putusan Mahkamah Konstitusi sendiri," pungkasnya.

 

Reporter: Wara Merdeka

Fotografer: Prakas Agrestian

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN