Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Seiring dengan isu dekolonisasi yang semakin mengemuka di berbagai belahan dunia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Repatriasi Naskah Kuno: Mengembalikan Identitas, Menjaga Warisan”. Seminar yang berlangsung pada Kamis (18/7) ini diselenggarakan bekerja sama dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) dan Universitas Lancang Kuning Riau.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa informasi Mariana Ginting menyampaikan pentingnya repatriasi naskah kuno sebagai upaya untuk mengembalikan identitas budaya dan menjaga warisan leluhur.
Mariana menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan warisan dokumenter dan budaya. Ia mengungkap, dalam Grand Desain Pengelolaan Naskah Nusantara yang diterbitkan oleh Perpusnas pada 2019, jumlah total naskah yang ada adalah 121.545 naskah: sebanyak 82.158 naskah tersimpan di lembaga dokumenter dan koleksi pribadi di Indonesia, sementara 39.387 naskah tersimpan di perpustakaan dan museum di luar negeri.
“Jumlah yang saya sebutkan itu mungkin tidak mencerminkan jumlah sesungguhnya, karena seiring dengan banyaknya program pelestarian dan pengarusutamaan naskah, naskah-naskah yang sebelumnya tidak tercatat dapat diinventarisasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mulai tahun 2025, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, program identifikasi dan pendaftaran akan digalakan Perpusnas secara sistematis sehingga mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai naskah Nusantara. Mariana juga menegaskan keseriusan Perpusnas mengenai isu repatriasi. Sebagai gambaran, Perpusnas telah mengakuisisi naskah-naskah yang disimpan di luar negeri.
“Pada tahun 2016, Perpusnas mengakuisisi 14 naskah kuno dari pihak EFEO Paris melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris. Hibah naskah dari pihak luar negeri kepada Perpusnas, adalah bukti kepercayaan masyarakat Internasional terhadap pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mariana berharap melalui seminar ini, dapat menunjukkan bukti keseriusan Perpusnas dalam pengelolaan naskah Nusantara. “Kami mengajak Bapak Ibu untuk memperlakukan naskah Nusantara ini bukan hanya sebagai warisan leluhur, tetapi yang lebih penting, sebagai titipan anak cucu kita, yang harus dilestarikan dan diaktualisasikan agar selalu relevan bagi kehidupan di masa kini dan masa mendatang,” pungkasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amich Alhumami, juga memahami bahwa naskah kuno (manuskrip) Indonesia masih tersebar di banyak negara. Salah satunya manuskrip hasil karya para ulama Indonesia yang masih terserak di berbagai wilayah ASEAN dengan kondisi yang memprihatinkan.
Menurutnya, perlu adanya ikhtiar memetakan keberadaan naskah kuno Indonesia di luar negeri melalui penelitian yang intensif dan komprehensif, pemberitaan secara masif terkait keberadaan naskah kuno di luar Indonesia, serta pengembangan data, target, dan mekanisme yang akurat untuk peta jalan repatriasi naskah kuno Indonesia di luar negeri.
"Untuk itu, repatriasi naskah kuno dapat dikembangkan melalui program revitalisasi manuskrip yang berupaya memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya," jelasnya.
Selain pemetaan sebaran naskah kuno di luar negeri, Amich juga menilai perlunya penguatan sinergi multipihak, digitalisasi manuskrip, penguatan ekosistem riset pernaskahan, serta apresiasi dan rekognisi terhadap pelestari manuskrip.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka sebagai pembicara, antara lain: Guru Besar Filologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman, Guru Besar FIB Universitas Lancang Kuning, Junaidi, Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), Munawar Holil, Yayasan Vasatii Socaning Lokika (Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II), Ananta Hari Noorsasetya, Ketua Yayasan Kejora Anak Negeri, Erwin Dimas.
Para pembicara mendiskusikan isu-isu penting terkait repatriasi naskah kuno, baik dari perspektif politis, kultural, maupun problematik. Mereka juga membahas kendala-kendala yang dihadapi negara-negara bekas jajahan dalam menjamin pelestarian warisan budaya yang dipulangkan ke tanah asalnya, serta kurangnya penelitian tentang sejarah asal-usul kekoleksian.
Reporter: Alditta Khoirun Nisa
Dokumentasi: Alfiyan / Robby