Salemba, Jakarta - Lebih cepat lebih baik dalam menyelesaikan tugas dan pelaporan kinerja adalah prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja tidak hanya memudahkan diri sendiri, tetapi juga memastikan kelancaran sistem dan pelayanan publik yang optimal.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pustakawan Ahli Utama dari Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan (DSA) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Adriati, Senin (19/8).
Dalam apel pagi yang digelar oleh Perpusnas, Adriati mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan kinerja, terutama menjelang akhir triwulan.
“Untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang ke-79 dan mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045, saya ingin memberikan catatan penting. Pelaporan triwulanan sering kali menjadi tantangan, namun harus diselesaikan dengan tepat waktu," ujarnya.
Ia menyarankan agar setiap tugas yang telah diselesaikan, segera diarsipkan dengan baik untuk menghindari kesulitan di kemudian hari. Hal ini diyakininya sebagai bukti integritas dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik akan berjalan lebih baik, serta kepercayaan masyarakat terhadap ASN akan semakin meningkat. Jadi, semoga kita dapat menyelesaikan tugas dengan maksimal,” lugasnya.
Adriati juga menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Integritas bukan hanya tentang kejujuran, tetapi juga tentang tanggung jawab dan dedikasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai ASN akan berkurang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adriati menggarisbawahi bahwa tanggung jawab dalam bekerja tidak hanya mencakup tugas individu, tetapi juga kewajiban untuk mendukung keberhasilan institusi secara keseluruhan.
Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam memastikan kinerja yang optimal dan berbasis kompetensi.
“Setiap ASN diharapkan untuk selalu bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, baik dalam hal penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak kinerja maupun disiplin dalam melengkapi eviden-eviden kinerja secara tertib setiap hari. Komitmen ini menjadi landasan kuat bagi Perpusnas dalam mencapai visi besar Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Reporter / Dokumentasi: Alditta Khoirun Nisa