Perpustakaan Hak Seluruh Masyarakat

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Peranan strategis perpustakaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu perpustakaan menjadi hak bagi seluruh masyarakat.

 

“Setiap orang yang ada di Indonesia berhak mendapatkan layanan informasi dan pengetahuan melalui perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” ungkap Deputi Adin.

 

Dukungan dari pemerintah di daerah sangat diperlukan untuk pengembangan perpustakaan di daerah, terutama dukungan regulasi. Sehingga dapat terwujud sebuah kebijakan yang dapat menguatkan aksesibilitas perpustakaan. 

 

“Harapan kami adalah mohon didorong sebuah kerangka regulasi atau kebijakan anggaran untuk mendukung program-program perpustakaan di daerah dalam rangka membangun kualitas sumber daya manusia di daerahnya,” imbuh Deputi.

 

Hal disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Adin Bondar saat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Utara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong, beserta rombongan di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jln. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy mengatakan bahwa sebagai penentu kebijakan, perlu berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional untuk mengetahui bagaimana cara mengawal perpustakaan di daerahnya.

 

Robby juga menyampaikan bahwa kondisi perpustakaan di daerahnya perlu mendapat perhatian sehingga mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat kabupaten Minahasa.

 

“Sasaran yang ingin kami diskusikan terutama tentang infrastruktur, khususnya perpustakaan, yang kurang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat kami. Melihat kepentingan masyarakat kami saat ini terhadap literasi,” tuturnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong, Yoab Mayor mengutarakan maksud kehadirannya adalah untuk mengundang Kepala Perpustakaan Nasional untuk menghadiri penobatan bunda literasi di Kabupaten Sorong.

 

“Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Perpusnas. Saat ini gedung fasilitas layanan perpustakaan di kabupaten Sorong telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kami. Namun saat ini kami belum menobatkan bunda literasi di daerah kami, sehingga kami berharap Bapak Kepala Perpusnas dapat hadir sekaligus memberikan evaluasi terkait perkembangan perpustakaan di daerah kabupaten Sorong,” ungkap Yoab.

 

Kabupaten Sorong merupakan salah satu penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Pendidikan untuk membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan pada tahun 2019. Gedung telah diresmikan pada 16 Desember 2021 dan telah beroperasi hingga kini melayani masyarakat kabupaten Sorong. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Utara, Fakhri Fauzi menyampaikan bahwa minat baca anak-anak di daerah yang tinggi perlu di jangkau lebih jauh lagi dengan hadirnya mobil perpustakaan keliling.

 

“Program kami saat ini adalah bagaimana mengembangkan perpustakaan desa. Kami ingin hadir lebih dekat lagi dengan masyarakat di desa, terutama anak-anak,” tutur Fakhri.



Reporter: Gilang Arwin

Fotografer: Deni

 

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN