Perpustakaan Nasional Berkomitmen Tindak Lanjuti Rencana Perlakuan Risiko

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menandatangani Piagam Penerapan Manajemen Risiko Perpustakaan Nasional yang diselenggarakan secara online dan on-site pada Rabu (30/6/2021). Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan penerapan dan evaluasi manajemen risiko dengan narasumber Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP.

Memahami pentingnya penerapan manajemen risiko pada setiap kegiatan rutinnya, Perpustakaan Nasional telah menetapkan peraturan perundang-undangan sebagai langkah strategis bagi semua unit di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, khususnya unit eselon 2 dan UPT untuk melakukan penerapan pengelolaan manajemen risiko di unitnya secara terstruktur, komprehensif, dan baku sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih menyebutkan secara keseluruhan pada tahun 2020/2021 di unit eselon 2 dan UPT terdapat 398 risiko yang harus diselesaikan atau dalam proses penyelesaian. Oleh karena itu, diperlukan adanya tindak lanjut terhadap risiko tersebut dengan mengadakan pemetaan rencana perlakuan risiko dan tindak lanjut rencana perlakuan risiko yang menghasilkan dokumen yang ditandatangani pada hari ini.

“Penandatanganan naskah perlakuan risiko ini merupakan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang telah disepakati secara tertulis untuk menyelesaikan, menindaklanjuti rencana perlakuan risiko di unit kerja masing-masing,” ujar Sri.

Sementara itu, Kepala Perpusnas M. Syarif Bando dalam sambutannya menjelaskan bahwa risiko yang teridentifikasi tersebut terkait dengan posisi Perpustakaan Nasional yang menjadi public service atau institusi pelayanan umum yang selalu dihadapkan pada persoalan baik yang disebabkan oleh alam yang tidak terduga maupun dinamika masyarakat yang dilayani di satu sisi dan pada sisi yang lain juga lebih besar disebabkan oleh faktor internal.

Lebih lanjut Syarif mengungkapkan Perpustakaan Nasional berkomitmen kuat untuk memastikan seluruh tahapan penyelesaian penyebab risiko terlaksana dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, ia mengharapkan arahan dari BPKP.

“Sampai Desember 2021 ini target untuk tindak lanjut rencana perlakuan risiko kurang lebih sekitar 942, kami berharap bahwa di dalam agenda hari ini kami mendapatkan pencerahan, pengarahan bagaimana agar rencana ini bisa betul-betul direalisasikan, terutama karena banyak hal, misalnya kesadaran pengelolaan risiko belum menjadi budaya Perpusnas,” tegasnya.

Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan PP No. 60 tahun 2008 terdiri dari lima unsur, yang salah satunya adalah penilaian risiko dan risiko ini kemudian dikembangkan menjadi manajemen risiko secara keseluruhan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu unsur dari lima unsur SPIP adalah penilaian risiko dan risiko ini kemudian dikembangkan menjadi manajemen risiko secara keseluruhan,” papar Iwan.

Iwan Taufiq Purwanto dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam melakukan mitigasi risiko pada suatu lembaga, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, respons risiko, dan pemantauan.

“Pada saat melaksanakan identifikasi, analisis, dan evaluasi atas risiko harus dirumuskan secara spesifik agar tepat diusulkan rencana tindak pengendaliannya sebagai langkah mitigasinya,” pesannya.

Inspektur Perpustakaan Nasional Darmadi mengingatkan bahwa yang masih perlu dilakukan adalah mensosialisasikan bagaimana supaya semua unit kerja sadar akan risiko.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perlakuan risiko semua unit kerja eselon 2 dan UPT di lingkungan Perpustakaan Nasional RI.

 

Reportase           : Radhitya Purnama

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung