Perpustakaan Nasional Raih Kenaikan Nilai SPI 2024, Fokus Perbaikan pada Komponen Internal di 2025

Perpustakaan Nasional Raih Kenaikan Nilai SPI 2024, Fokus Perbaikan pada Komponen Internal di 2025

Perpustakaan Nasional Raih Kenaikan Nilai SPI 2024, Fokus Perbaikan pada Komponen Internal di 2025

Salemba, Jakarta–  Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai SPI Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengalami kenaikan yaitu dengan nilai 82,86, naik sebesar 1,71 poin dari tahun sebelumnya.

 

Demikian disampaikan Inspektur Inspektorat Perpusnas, Wahyu Nurhayati, pada apel pegawai di lingkungan Perpusnas, Senin (19/5/2025).

 

“SPI dilakukan oleh KPK dengan maksud dan tujuan adalah memetakan korupsi dan juga memetakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di Perpustakaan Nasional,” jelasnya.

 

Penilaian SPI, lanjutnya, dilakukan terhadap empat komponen utama, yaitu internal, eksternal, ekspert, dan faktor koreksi.

 

“Meski secara keseluruhan nilai SPI meningkat, komponen internal justru mengalami penurunan. Skor internal tahun ini adalah 73,56, lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Adapun komponen internal dinilai dari tujuh dimensi dan tiga diantaranya tergolong kategori rentan yaitu dimensi pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan anggaran,” urainya.

 

Terkait hal tersebut, Inspektur Wahyu memaparkan rekomendasi strategis KPK kepada Perpusnas antara lain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur internal, memperkuat hubungan eksternal serta menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan terkait integritas, anti korupsi, dan peningkatan kualitas SDM.

 

“Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Perpustakaan Nasional telah menggelar koordinasi dan penyusunan rencana aksi pada unit kerja dengan kategori rentan Proses klarifikasi, pengunggahan dokumen, serta penetapan responden SPI akan berlangsung hingga Juni 2025,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan ini, Inspektur Wahyu menekankan pentingnya partisipasi dan pemahaman pegawai saat mengisi SPI dimana hasil SPI akan menjadi bagian dari indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yang berdampak langsung terhadap tunjangan kinerja.

 

“Sekali lagi mohon kebijakan Bapak Ibu ketika akan mengisi survei dari KPK tersebut. Perlu dicermati terlebih dahulu, jangan emosi sesaat kemudian hanya mengisi asal saja sehingga nanti pengaruhnya di indeks internal akan semakin turun,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan ini, Inspektorat Perpusnas mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Sosialiasai SPI untuk tahun 2025. Dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan hasil SPI tahun 2025 dapat menunjukkan perbaikan signifikan, khususnya pada aspek internal.



Dokumentasi & Reporter: Anastasia Lily

Galeri