Pustakawan Bergerak, Program Utama Perpusnas di 2018

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta—Mengawali hari kerja di 2018, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menekankan para pustakawan untuk lebih pro aktif ke masyarakat agar mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Tagline ‘Pustakawan Bergerak’ diusung sebagai penegasan dari upaya tersebut. Hal tersebut disampaikan Muhammad Syarif dihadapan para pejabat struktural dan fungsional pustakawan, Selasa, (2/12/2018).

United Nation Development Programme (UNDP)—badan internasional PBB khusus program pembangunan—mengatakan dalam datanya pada 22 Maret 2017 bahwa IPM Indonesia berada di peringkat 113 dari 188 negara.  “Ada penurunan dari semula menempati peringkat 110 pada tahun 2015,” ujar Direktur UNDP Christopher Bahuet dalam laporannya.

Menanggapi penurunan tersebut, Kepala Perpusnas mengatakan hal tersebut terkait erat dengan indeks membaca masyarakat Indonesia. “Pustakawan bergeraka adalah upaya mendorong pengetahuan (knowledge mobilization) sehingga setiap individu tanpa terkecuali mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan dan kemampuan mengembangkan kompetensi diri agar kesejahteraan hidupnya meningkat,” terang Muhammad Syarif.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perpusnas juga menyampaikan bahwa Perpusnas telah mendapatkan anggaran nasional di tahun 2018 sebesar Rp. 584.933639.000. Prioritas nasional dititikberatkan bagi diklat tenaga kepustakawanan, penyelesaian interior, dan fasilitas TIK untuk menunjang pelayanan. “Saya titip pesan, semua tender (lelang) pengadaan barang dan jasa harus sudah dilaksanakan pada triwulan pertama. Bahkan, kalau perlu di tahun-tahun mendatang, tender lebih banyak dilakukan mengingat hanya dua tender Pra DIPA saja di 2018, yakni langganan internet dan pengelolaan gedung (building management).”

Di samping itu, Kepala Perpusnas meminta tidak ada lagi pustakawan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran. Pustakawan harus bekerja sesuai dengan butir kegiatan yang diatur dalam Permenpan-RB Nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional, Perka BKN dan Kepala Perpusnas. Pustakawan bergerak memerlukan konsentrasi dan fokus maksimal agar mampu mengerek IPM Indonesia menjadi lebih baik dari posisi sebelumnya.

Sebagai institusi pembina, Kepala Perpusnas mempersilakan masyarakat atau instansi manapun yang memerlukan penjelasan, bimbingan, ataupun pemahaman terhadap tugas, peran dan fungsi perpustakaan maupun pustakawan bagi peningkatan keilmuan dan literasi untuk menghubungi unit kerja Pusat Pengembangan Pustakawan Perpusnas di nomor (021) 3906923.

 

Reportase : Hartoyo Darmawan

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN