Solo, Jawa Tengah – Mengingat pentingnya pengembangan kompetensi pejabat Fungsional Pustakawan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menyelenggarakan Revisi Kurikulum Teknis Kepustakawanan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kamis (23/2/2022).
Pusdiklat dalam hal ini dituntut menyelenggarakan pelatihan kepustakawanan berkualitas, sehingga dibutuhkan suatu kurikulum yang dapat menjadi standar dalam pengembangan program pelatihan yang menjamin kualitas pelatihan kepustakawanan baik di pusat maupun daerah.
Hadir membuka acara, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu objek ilmu pengetahuan tertentu, yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai untuk memenangkan persaingan global.
“Jadi, literasi bukan hanya sekadar pandai baca tulis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Perpusnas berharap mengatakan tantangan Pusdiklat ke depan ialah mengubah kualitas perpustakaan dan mutu pustakawan di Indonesia. Perpustakaan diharap mampu mendampingi dan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya berkualitas, namun juga produktif.
“Mengubah paradigma pustakawan yang semula hanya mengelola koleksi dan melayani pemustaka, menjadi pelaku proses transfer pengetahuan kepada masyarakat,” harapnya.
Sependapat dengan Kepala Perpusnas, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nurdin, mengungkapkan bahwa perpustakaan adalah tentang membaca. Individu yang tidak bisa membaca kehidupannya akan sulit karena hal itu menandakan ia tidak berliterasi.
“Literasi itu kuncinya baca. Dengan membaca kita bisa men-treat bahwa sebuah informasi itu benar atau tidak,” ungkapnya.
Terkait kompetensi, Guru Besar Nurdin menjelaskan bahwa secara akademik kompetensi dianggap dimulai sejak sekitar tahun 2000-an, namun sejatinya dia menegaskan kompetensi sudah ada sejak awal manusia berkembang.
Kompetensi merupakan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan suatu tugas dan proyek tertentu secara efektif, dengan demikian 3 (tiga) unsur di dalam kompetensi harus saling melengkapi. Adapun 3 (tiga) unsur tersebut yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan.
“Pengetahuan itu sebagai dasar untuk lahirnya sebuah keterampilan. Sementara sikap, seperangkat pikiran atau disposisi untuk bereaksi dan mengambil tindakan. Dan sebuah keterampilan adalah ekspresi dari sikap dan pengetahuan,” terangnya.
Model pembelajaran dan pengembangan kompetensi terbaru yang diterapkan di Pusdiklat Perpusnas yakni 70:20:10. Model ini digunakan untuk meningkatkan efektivitas dalam program pelatihan dan pengembangan SDM.
Melalui metode online dan blended learning pembagiannya terdiri dari 70% berbentuk tatap muka (praktik), magang, latihan, interaksi (pelatih, materi, lingkungan), 20% diantaranya tutorial online, demonstrasi, dan CMC (Coaching, Mentoring, Counseling), serta 10% untuk belajar mandiri.
Reporter: Basma Sartika
Fotografer: Aji Anwar