Matraman, Jakarta–Pustakawan adalah profesi yang memadukan aktivitas ilmiah dan sikap profesionalisme. Di dalamnya mencakup aktivitas pelayanan, pengembangan sistem kepustakaan, dan pengembangan profesi. Pustakawan juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada pemustaka maupun masyarakat. Pelayanan prima adalah pelayanan yang melebihi ekspetasi.
“Pustakawan harus profesional dan memiliki kompetensi personal. Harus seimbang,” pesan Sekretaris Utama Perpusnas Dedi Junaedi mengawali sambutan Sarasehan Pustakawan Terampil di lingkungan Perpusnas di Balairung Hotel, Jakarta, Senin, (16/10). Pertemuan sarasehan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya mengundang seluruh pustakawan ahli pada 27 April lalu di Jakarta. Sarasehan pustakawan diikuti oleh 65 pustakawan terampil, koordinator pustakawan, dan pustakawan ahli utama di lingkungan Perpustakaan Nasional. Para peserta diberi pembekalan seminar tentang Pelayanan Teknis Membuat Literatur Sekunder oleh Pustakawan Ahli Madya, Sri Mulyani dan Penyusunan Quick Reference oleh Pustakawan Ahli Muda, Arief Wicaksono.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Perpusnas memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Pemaknaan dan Implementasi UU No 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Ajang ini merupakan bentuk kompetensi pemahaman dari para pustakawan terhadap UU Perpustakaan.
Reportase : Hartoyo Darmawan