Salemba, Jakarta – Dalam rangka terus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjaga keberlanjutan pengelolaan manajemen risiko dari tahun ke tahun, sejalan dengan Grand Design Manajemen Risko 2020-2024. Pengelolaan manajemen risiko menjadi salah satu unsur penting sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Sri Marganingsih menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini sebanyak 386 risiko telah tuntas diminimalisir. Sedangkan risiko yang capaiannya tidak dapat didefinisikan sebanyak 66 risiko.
Dia memaparkan risiko yang capaiannya dibawah 50% ada sebanyak 112, risiko yang capaiannya antara 50% sampai dengan kurang dari 100% sebanyak 163 risiko. Penghitungan capaian adalah dengan menghitung jumlah realisasi aktivitas tindak lanjut perlakuan risiko yang telah diidentifikasi oleh masing-masing unit kerja yang dibuktikan dengan tautan eviden.
“Saya sangat bangga karena unit-unit kerja eselon 2 sudah mengetahui pentingnya mengidentifikasi risiko-risiko yang ada dan kemudian dilakukan tindak lanjut perlakukan risikonya," tambahnya pada Rapat Pleno Manajemen Risiko, Selasa (28/11/2023).
Sementara itu, Joko S.Dwi Rahardjo selaku konsultan menjelaskan terkait tujuan dilakukannya monitoring risiko. “Perlu dilakukan monitoring risiko karena untuk memastikan kendali yang digunakan, memperoleh informasi lebih lanjut mengenai risiko tersebut, menganalisi dan belajar dari risiko serta mengidentifikasi risiko baru yang muncul," jelasnya.
Pada tahun 2023, Perpustakaan Nasional telah mengidentifikasi sebanyak 727 risiko dengan tahun sebelumnya 406 risiko atau naik sebanyak 75%. Risiko terbanyak ada di Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas dengan 75 risiko.
Pada kesempatan yang sama, Konsultan Agung mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan manajemen risiko tahun ini terdapat beberapa kendala diantaranya kesibukan kerja dan permasalahan anggaran. Diharapkan pada tahun selanjutnya dilakukan antisipasi agar kendala yang ada tidak berulang.
Di akhir acara, perwakilan unit Inspektorat Safei memberikan masukan agar Perpusnas khususnya Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas sebagai pengampu kegiatan pengelolaan manajemen risiko untuk membuat risk register di dalam sebuah sistem informasi sehingga semua risiko yang pernah diidentifikasi dan perlakuannya dapat tersimpan dengan baik.
Reporter: Endah Purwanti
Dokumentasi: Ahmad Kemal/Robi