Sertifikasi Pustakawan Menghasilkan SDM Yang Unggul

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Para pustakawan diajak untuk melakukan sertifikasi agar menjadi sumber daya manusia yang unggul. Saat ini, sertifikasi profesi pustakawan bisa dilakukan di Perpustakaan Nasional. Para pustakawan diminta agar menyiapkan diri sebelum melakukan proses sertifikasi yang terdiri dari tiga metode yakni tes tertulis, demonstrasi, dan wawancara.

“Untuk teman-teman tidak perlu takut untuk melakukan sertifikasi karena semua persyaratan nya sudah ada di web Perpusnas. Bagi yang ingin mendaftarkan sertifikasi diharapkan mengisi APL 02 yang merupakan penilaian mandiri terhadap diri sendiri, kalau sudah merasa kompeten baru assesor akan mensertifikasinya,” jelas Pustakawan Utama Perpusnas Adriati dalam sesi Bincang Inspiratif bersama Pustakawan Utama Perpusnas pada Senin (16/9/2019). Kegiatan ini merupakan rangkaian Perpusnas Expo 2019 dan diselenggarakan di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat dengan peserta pustakawan, pegiat literasi, dan civitas akademika ilmu perpustakaan.

Menurut Adriati, sertifikasi pustakawan sangat bermanfaat karena yang bersangkutan akan mendapatkan nilai yang lebih tinggi dari lembaga bersangkutan. Apalagi, sertifikasi pustakawan sudah bertaraf Asia Tenggara. “Dan bagi yang belum PNS (pegawai negeri sipil, red.) dan bagi yang sudah PNS, jika ingin keluar, jika sudah memegang sertifikat pustakawan bisa mudah diterima di perpustakaan manapun karena sertifikasi pustakawan Indonesia ini bertaraf ASEAN,” urainya.

Mengenai jadwal sertifikasi pustakawan yang dilakukan Perpusnas, Adriati mengimbau agar mengeceknya di situs web Perpusnas. “Lamanya melakukan sertifikasi dua hari, tapi kalau sudah yakin dengan kompeten bisa selesai dalam waktu setengah jam,” tuturnya.

Sementara untuk akreditasi perpustakaan, Adriati menjelaskan, bisa dilakukan melalui situs web akreditasi pepustakaan dan memenuhi persyaratan yang tercantum. Setelah itu, mendaftarkan Nomor Pokok Perpustakaan yang akan diakreditasi, selanjutnya asesor akan datang ke perpustakaan yang akan diakreditasi untuk melakukan penilaian.

Reporter: Alfian Hadi Nugroho/Fotografer: Andika Prasetyo

 

 

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung