Sosialisasi LHKASN Bagi Pegawai Baru Perpusnas RI

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Salemba, Jakarta - Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Woro Titi Haryanti menegaskan betapa pentingnya pelaporan LHKASN bagi ASN di lingkungan Perpusnas. “LHKASN itu wajib dan penting karena merupakan bagian dalam penilaian KL dalam Reformasi Birokrasi.” Woro Titi Haryanti berkata tegas dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan LHKASN melalui Aplikasi Si Harka untuk pegawai baru di Lingkungan Perpusnas via daring Selasa (28/04/2021).

Lebih lanjut Woro Titi Haryanti menyampaikan bahwa Inspektorat Perpusnas RI wajib mendampingi pegawai yang kesulitan atau berkendala dalam mengisi LHKASN di Si Harka. Bahwa Pegawai Perpusnas dapat berkonsultasi dalam kegiatan pelaporan ini.

Sebagai informasi, Si Harka merupakan aplikasi resmi pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Si Harka wajib diisi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas di instansi pemerintahan.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Perpusnas RI dengan menggandeng Pengelola LHKASN dari Kemenpan RB, Afif Nur Wahid sebagai narasumbernya. Afif Nur Wahid menjelaskan mekanisme pelaporan LHKASN bagi pegawai baru Perpusnas yang baru pertama kalinya mengisi LHKASN. Diharapkan dengan sosialisasi ini, pegawai baru Perpusnas RI tidak kesulitan dalam pengisian LHKASN di SI Harka.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Peserta yang hadir merupakan pegawai yang ada di lingkungan Perpusnas, berjumlah total 681 orang.

 

 

Reportase : Noviani Maghfiroh

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung