Telah Diadopsi di Daerah, Layanan Kartu SAKTI Mudahkan Masyarakat Nikmati Koleksi Perpusnas

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta - Guna memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI telah meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) pada 25 Juni tahun lalu.

Kartu sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan. Penyederhanaan sistem keanggotaan ini Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi.

Sub Koodinator Substansi Layanan Sirkulasi Keanggotaan, Atis Taufik Abdul Rahman menyampaikan, dengan adanya inovasi layanan keanggotaan ini masyarakat yang sudah terdaftar di daerah secara otomatis sudah masuk ke database keanggotaan Perpusnas.

"Sehingga ini memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan di Perpusnas, seperti e-Resource," ungkapnya dalam Talkshow Integrasi Data Keanggotaan Melalui Sakti yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (20/5/2022).

Untuk mengadopsi SAKTI di daerah, lanjut Atis, ada tiga syarat utama yang perlu dipenuhi. Diantaranya, keanggotaan berbasis NIK, menggunakan sistem Inlislite, dan perpustakaan online.

"Mayoritas yang menjadi kendala di daerah adalah ganjalan di Dukcapil. Perlu diketahui bahwa Perpusnas sudah melakukan kerja sama dengan Kemendagri untuk penggunaan NIK. Bahkan hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penerapan Kartu Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan," ungkapnya.

Atis mengatakan, kartu SAKTI ini telah diadopsi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjar. Bahkan di perpustakaan SMA N 6 Bekasi.

Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Layanan Perpustakaan Diskerpus Badung, Tjokorda Mas Istri Kartikawati mengatakan, layanan SAKTI telah diadopsi di Kabupaten Badung dan diluncurkan pada 14 Januari 2022.

"Pengintegrasian NIK dengan kartu anggota ini merupakan layanan inovasi di Diskerpus Badung dengan Perpusnas dan tentunya kami juga berkoordinasi dengan Disdukcapil," katanya.

Program kartu anggota perpustakaan di Badung ini bernama Wali Sakti, yang merupakan program dari Perpusnas bernama Sakti serta brand dari Perpustakaan Kabupaten Badung yakni Wahana Literasi (Wali).

Tjokorda mengatakan, untuk menarik masyarakat pihaknya pun telah menyelenggarakan berbagai promosi dan sosialisasi. Selain itu, juga membuat surat edaran ke OPD se Kabupaten Badung untuk membuat kartu Wali Sakti.

"Kami targetkan tahun ini 1.000 orang yang mendaftar menjadi anggota perpustakaan," lanjutnya.

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, Galuh Tantri Narindra mengatakan, kartu anggota perpustakaan di Kabupaten Banjar sebelumnya sudah berbasis NIK, namun dengan adanya program kartu Sakti dari Perpusnas ini menjadi langkah strategis untuk memudahkan masyarakat mengakses bahan bacaan.

"Koleksi digital kami belum begitu banyak, dengan terintegrasinya melalui Sakti anggota perpustakaan daerah Banjar dapat mengakses koleksi yang ada di Perpusnas," katanya.

Program Sakti Manis ini, lanjut Tantri, rencananya juga dapat diduplikasi sampai ke perpustakaan desa. Pihaknya mendorong perpustakaan desa agar dapat terkoneksi dengan perpustakaan daerah.

"Namun yang menjadi tantangan kami, jaringan internet yang belum merata serta bagaimana mengenalkan teknologi ini ke masyarakat," lanjutnya.

Tantri berharap, dengan penyatuan kartu sakti ini dapat dilakukan silang pinjam koleksi perpustakaan.

 

Reportase: Wara Merdeka

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN