Terima Tamu Nindya Praja IPDN, Kepala Perpusnas : Perpustakaan, Institusi Peradaban Dunia

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta-Undang-Undang Nomor 43 Tahun 20017 mengamanatkan Perpustakaan Nasional sebagai regulator. Pasal 21 ayat 1, 2, 3 menjelaskan Perpustakaan Nasional  adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian dan pusat jejaring perpustakaan serta berkedudukan di ibu kota negara.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menjelaskan bahwa Perpustakaan Nasional dapat berperan sebagai eksekutor melalui inisiatif strategis dalam mendorong perpustakaan sebagai wahana pendidikan sepanjang hayat. Perpusnas dalam menjalankan fungsinya melakukan terobosan baru dalam diversifikasi layanan menggunakan armada mobil perpustakaan keliling (MPK) dan kapal perpustakaan, serta ekstensifikasi layanan berbasis TIK,  seperti iPusnas, Indonesia OneSearch (IOS), Online Public Access Catalog (OPAC), keanggotaan online, ISBN/ISMN online, yang semuanya didedikasikan agar hak masyarakat terhadap layanan perpustakaan terpenuhi.

“Perpustakaan Nasional hadir tidak hanya menjadi tempat membaca tapi juga berdiskusi untuk merumuskan kebijakan dan memecahkan masalah. Itulah esensi dari implementasi kebijakan dalam perspektif realita. Seorang calon pemimpin jangan pernah mengandalkan kepemimpinannya dengan potensi sumber daya alam yang ada tetapi dengan potensi sumber daya manusia yang ada,” jelas Muhammad Syarif dalam memberikan kuliah umum di depan para Nindya Praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) di Ruang Teater Perpusnas di Jalan Merdeka Selatan, Rabu, (21/2). Kunjungan para Praja IPDN didampingi Ketua Program Studi Kebijakan Pemerintahan Pratiwi Nurhascaryani, Dosen IPDN Kementerian Dalam Negeri Mansyur Achmad dan sejumlah pengajar lainnya.

Muhammad Syarif mengisahkan bagaimana proses pembangunan gedung layanan Perpustakaan Nasional di Medan Merdeka Selatan , suatu institusi peradaban dan termasuk ke dalam sepuluh besar di dunia. Fasilitas layanan baru perpustakaan terinspirasi dari sebuah buku “Sang Arsitek”, dimana saat itu Soekarno-Hatta pada tahun 1957 membahas bagaimana mengembangkan kawasan silang monas sebagai Civic Center. Gagasan Civic Center yang dikemukakan Hatta ke Soekarno adalah meletakkan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, mendirikan Museum Nasional (Museum Gajah) di Jalan Medan Merdeka Barat, membangun Galeri Nasional di Jalan Merdeka Timur, dan mendirikan Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. 

Filosofi layanan baru Perpustakaan Nasional merupakan simbol bagaimana peradaban dan kemajuan suatu bangsa bisa dilihat melalui perpustakaan. Lalu, dibuatlah kajian naskah akademiknya untuk  kemudian diajukan ke Bappenas dan DPR sehingga terwujudlah gedung perpustakaan ini. Padahal, saat itu sedang dilakukan moratorium pembangunan gedung pemerintah. Namun semangat mencerdaskan kehidupan bangsa dalam tujuan negara didirikan, maka pembangunan fasilitas layanan Perpusnas diprioritaskan oleh Presiden Joko Widodo.

“Perpustakaan harus berkembang baik di IPDN, karena IPDN akan melahirkan pemimpin yang bukan ditentukan oleh fisiknya tapi oleh pemikiran dan komitmennya,” pesan Muhammad Syarif  di akhir acara.

Reportase : Arwan Subakti

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jumlah pengunjung