Salemba, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan ANRI, Senin (13/07). Kedatangan tim tersebut untuk mereview dokumen-dokumen yang diwajibkan untuk Kementerian/Lembaga sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mengatakan, dari hasil penilaian tim Pengawas ANRI pada tahun 2019, Perpustakaan Nasional mendapat nilai hasil pengawasan kearsipan adalah 80,19 atau meningkat 49,33 dari penilaian di tahun 2017 sebesar 30,86. "Tentu hal ini adalah sebuah komitmen yang kita laksanakan dan karena komitmen itu maka kami telah melakukan segalanya untuk sampai ke sana tentunya tidak mudah karena dihadapkan pada kebijakan pengelolaam kearsipan, antara lain penyiapan SDM, sarana prasarana, anggaran dan tentu yang lebih penting adalah koordinasi," katanya.
Lebih lanjut, Syarif menegaskan untuk kebijakan di Perpustakaan Nasionak tentang penyelenggaraan kearsipan ini tidak bisa ditawar lagi sampai menghasilkan nilai yang maksimal. Esensi dari nilai itu adalah bagian lain yang tidak terpisahkan dengan kewajiban untuk mengimplementasikan mandatori Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.
"Kami laporkan bahwa segala upaya itu semua masih terbentuk pada tiga komponen utama, diantaranya SDM dan sarana prasarana masih sangat terbatas. Permasalahannya saat ini kesadaran dari semua unit eselon 2 akan arsip sudah tinggi, tetapi karena keterbatasan pengetahuan mereka menginginkan arsiparis yang melaksanakan padahal jumlahnya juga masih terbatas," lanjutnya.
Syarif menjelaskan, komitmen yang disampaikan saat ini sebuah komitmen yang harus mengarah kepada pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah-kaidah yang baku secara internasional sehingga nanti hasilnya merupakan sebuah kerja profesi dimana arsiparis diakui karena jabatan profesi yang berlaku universal di seluruh dunia.
"Semoga hasil verifikasi dari tim bisa memuaskan, kami berikan ruang bagi tim untuk mengawal, membimbing dan memerintahkan agar terjadi percepatan pengelolaan arsip di Perpustakaan Nasional," harapnya.
Sementara itu, ketua Tim Akreditasi ANRI, Endang Kristiana mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan melihat dokumen-dokumen yang sudah ditindaklanjuti oleh Perpustakaan Nasional pada 2019. "Kami akan melihat dan wawancara langsung dengan pejabat terkait mengenai pengendalian naskah dinas surat masuk keluar seperti apa, dan untuk melihat penataan arsip yang sudah diterapkan," jelasnya.
Reporter : Wara Merdekawati
Fotografer : Ahmad Kemal Nasution