Tingkatkan Budaya Integritas, Perpusnas Adakan Sosialiasi Pencegahan Korupsi.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Upaya serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi dituangkan dalam undang-undang No. 19 Tahun 2019  dan dibentuknya komisi pemberantasan korupsi yang sifatnya sebagai trigger mechanism, atau dengan kata lain sebagai pendorong  upaya pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya guna lebih efektif dan efisien.  Perpusnas sendiri dalam upayanya mendorong peningkatan Budaya Integritas tentang Pencegahan Korupsi mengadakan sosialisasi Budaya Integritas yang dilakukan secara daring pada hari Senin, 30 Mei 2022.          

Webinar dibuka dengan sambutan dari Ofy Sofiana selaku Sekretaris Utama dalam sambutannya beliau menyebutkan “Perpusnas perlu melakukan pendidikan kampanye pengawasan dan penegakan sistem pencegahan korupsi dan juga kita selalu intensif menyelenggarakan sosialisasi dan kampanye anti korupsi pada pengguna layanan. ” terangnya

Selain hal tersebut beliau juga menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan teknologi dalam keterbukaan dan kemudahan akses informasi, pemangkasan birokrasi yang menghambat serta penguatan tata kelola kelembagaan dan perlunya mengelola benturan kepentingan untuk mengurangi intervensi pihak-pihak tertentu dalam pencegahan korupsi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Dyan Maulidha Nugraheny dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, narasumber menyampaikan mengenai pengertian korupsi pengertian korupsi, dampak yang muncul dari korupsi, bagaimana cara menjaga integritas agar terhindar dari perilaku yang bersikap koruptif serta pengertian mengenai jenis-jenis gratifikasi dalam pemerintahan.

"Perpusnas sendiri sudah meraih angka 82.19 dalam survey peningkatan integritas yang bertujuan membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Angka ini berada diatas nilai indeks integritas nasional 2021 yang berada pada angka 72.4.” ungkap Dyan.

Reportase: Fauzan Abdi

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN