Tingkatkan Sinergitas, Perpusnas, ANRI, dan JKPI Tandatangani Kesepahaman Bersama

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tingkatkan sinergitas dalam pengembangan bahan perpustakaan, arsip, dan naskah kuno bagi kota-kota pusaka Indonesia.

Sinergitas tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama yang dilakukan oleh Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, Kepala ANRI, Imam Gunarto, dan Ketua Presidium JKPI, Bima Arya Sugiarto secara virtual, Rabu (9/2/2022).

JKPI sebagai organisasi para wali kota dan bupati yang memiliki komitmen kuat dalam membangun wilayahnya sebagai Kota Pusaka, Kota Budaya, Kota Wisata, Kota Cerdas, dan lain sebagainya membutuhkan kolaborasi yang optimal dengan bidang kearsipan dan perpustakaan.

Mengingat bahwa Perpusnas dan ANRI adalah Pusat Memori Kolektif Bangsa dan Markas Pendokumentasian Memori Kolektif Dunia, Imam Gunarto mengatakan pihaknya akan dengan senang hati membantu pengembangan Kota Pusaka.

“ANRI siap membantu dalam mengembangkan Kota Pusaka yang dicanangkan. Karena upaya pengembangan kota-kota pusaka Indonesia ini tidak bisa lepas dari akar arsip dan pustaka sebagai Memori Kolektif Bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Syarif Bando juga menyambut baik kegiatan penandatanganan kesepahaman bersama ini. Menurutnya, merupakan sebuah momentum yang tepat untuk menjalin kerja sama dengan JKPI untuk menciptakan sejarah baru.

“Ini adalah momentum untuk kita menciptakan program dan kegiatan baru guna kembali mengangkat nama besar bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syarif Bando juga menjelaskan sejarah menjadi sangat penting karena tanpa sejarah tidak akan ada teori dan tanpa teori tidak akan lahir ilmu pengetahuan baru. Sehingga dia pun mengajak JKPI untuk menjalankan sebuah program yang berkaitan dengan RPJMN 2020-2024 dalam peningkatan kualitas SDM, pemulihan ekonomi dan pembangunan pariwisata.

“Saya berharap JKPI mampu melahirkan sebuah buku yang bisa didigitalkan dan dimasukkan ke dalam berbagai media untuk memperkenalkan kembali dan memulihkan eksistensi Indonesia dari masa kejayaannya,” ucap Syarif Bando.

Sementara itu, Bima Arya menegaskan bahwa penandatanganan kesepahaman bersama ini penting karena tugas JKPI tidak hanya menjaga peninggalan sejarah secara fisik saja, melainkan juga yang jauh lebih siginifikan adalah memahami konteks nilai yang terkandung dalam setiap sejarah warisan negara dengan menguatkan pendokumentasian peninggalan sejarah tersebut.

“Sejarah bukan hanya untuk turis, peninggalan pusaka bukan hanya soal destinasi, tapi ini adalah nilai yg dilestarikan dari masa ke masa. Jadi ini adalah tentang nilai, tradisi, prinsip, dan filosofi, bukan hanya sekadar fisik,” jelasnya.

Acara tersebut kemudian ditutup dengan Diskusi Interaktif yang mengangkat tema Nusantara, Nagara Kretagama, dan Kearsipan Indonesia.

Reporter: Basma Sartika

PerpusnasPerpustakaan NasionalBuku TerbaruPerpusnas RIPerpustakaan Nasional Republik IndonesiaKoleksi Digital

Hak Cipta 2022 © Perpusnas Republik Indonesia

Jumlah pengunjung: NaN