5B yang Dapat Diterapkan dalam Program Magang Nasional Kemnaker di Perpusnas

Gallery image

5B yang Dapat Diterapkan dalam Program Magang Nasional Kemnaker di Perpusnas

Salemba, Jakarta—Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Suharyanto, menegaskan pentingnya penerapan prinsip “5B” (Berdoa, Bekerja, Belajar, Berkarya, dan Berbagi) dalam pembekalan peserta Program Magang Nasional oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang berlangsung pada Selasa (24/11/2025) di Gedung Perpusnas Jakarta.

Menurut Suharyanto, penguatan kompetensi menjadi fondasi utama bagi 84 peserta magang yang ditempatkan di berbagai unit kerja. “Setelah mendapatkan arahan teknis, peserta dapat menerapkan prinsip 5B untuk mendukung peningkatan kompetensi dan kontribusi di lingkungan Perpusnas,” ujarnya.

Pertama, berdoa, memulai setiap aktivitas dengan doa agar membawa kebaikan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. “B yang kedua adalah bekerja. Melaksanakan tugas sesuai arahan koordinator dan mentor di unit kerja masing-masing. Lalu, belajar, memanfaatkan kesempatan untuk menyerap pengetahuan dan praktik kerja terbaik di Perpusnas,” terangnya. 

Keempat, berkarya, dalam menunjukkan hasil kerja terbaik sebagai bekal dalam perjalanan karier di masa depan. Dan yang terakhir, berbagi, menjalin kerja sama, kolaborasi, dan saling membantu antarsesama peserta. “Saya pastikan akan hadir dan memantau langsung pelaksanaan program magang di setiap unit kerja. Saya akan mengevaluasi apa saja yang dilakukan peserta selama program berlangsung,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa peserta wajib memahami Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 236 Tahun 2019 sebagai dasar kompetensi kerja di bidang perpustakaan, arsip, dan museum.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, menekankan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup dalam menghadapi perubahan cepat akibat teknologi dan kecerdasan artifisial. “Dunia kerja menuntut komunikasi efektif, kerja tim, kemampuan analisis, dan kreativitas, untuk menjawab berbagai problematika,” jelasnya, merujuk pada temuan World Economic Forum 2016 mengenai disrupsi tenaga kerja.

Adin menegaskan bahwa Perpusnas memiliki peran strategis dalam agenda nasional, termasuk penguatan budaya literasi, inovasi, dan karakter bangsa. Ia juga memaparkan sejumlah program Perpusnas, seperti program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), pengembangan ribuan ruang baca desa dan rumah ibadah, KKN Tematik Literasi, pembentukan 180 Relawan Literasi Masyarakat (ReLima), serta dukungan terhadap program Sekolah Rakyat melalui pelatihan tenaga pendidik, bantuan buku, dan fasilitas literasi.

“Kehadiran peserta magang harus memberi kontribusi nyata bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Manfaatkan kesempatan ini untuk terus berinovasi, bekerja sama, dan menunjukkan kinerja terbaik,” tuturnya.

Kepala Biro SDMU, Janti Suksmarini, melaporkan bahwa program magang berjalan selama 6 bulan, mulai 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026, dengan total peserta dari 32 perguruan tinggi nasional, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas, serta berbagai UIN dan kampus lainnya dari seluruh Indonesia.

Peserta ditempatkan pada enam unit kerja, yaitu Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sejumlah 21 orang, Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan sebesar 15 orang, Pusat Jasa Informasi Perpustakaan & Pengelolaan Naskah Nusantara berkisar 15 orang, Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi sebanyak 5 orang, Pusat Bibliografi dan Pengelolaan Bahan Perpustakaan total 20 orang, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan berjumlah 8 orang. 

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta magang yang akan belajar pengelolaan koleksi, digitalisasi, pelayanan informasi, hingga teknologi layanan perpustakaan modern,” katanya. 

Ia turut menegaskan bahwa program magang memiliki perjanjian kerja yang mencakup hak, kewajiban, dan ketentuan hukum bagi peserta maupun Perpusnas.

 

Reporter: Alditta Khoirun Nisa

Dokumentasi: Aditya Irfan Fakhruddin

 

 

Galeri